Hukum Islam

Hukum THR Dalam Islam – Boleh Atau Tidak?

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Menjelang lebaran, sebagian dari kita pasti mengharapkan tunjangan hari raya atau biasa kita sebut THR. Dan kemudian THR menjadi sebuah keharusan bagi suatu instansi tertentu dan orang – orang yang sudah bekerja pun kadang seperti otomatis diwajibkan memberi THR kepada mereka yang lebih muda dan belum bekerja.

THR menjadi sebuah budaya yang menyangkut ekonomi dan kesejahteraan. Baca juga tentang Keajaiban Bersedekah Kepada Anak YatimHikmah Sedekah dalam Islam, dan  Pahala Sedekah di Hari Jumat

Kemudian, THR menjadi sebuah pertanyaan, bagaimana hukum menerima THR menurut Islam? Simak selengkapnya dibawah ini.

THR sendiri muncul pada tahun 1994. THR hadir berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor Per-04/Men/1994 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Dengan demikian, mengikuti peraturan tersebut, perusahaan menjadi wajib mengeluarkan THR bagi pegawainya.

Di telaah berdasarkan kajian Islam, menerima THR disamakan seperti menerima hadiah. Dimana hukumnya boleh atau sah – sah saja dikarenakan sudah merupakan hak bagi si penerima. Kemudian, menurut Hamidullah Ibda, seorang peneliti senior pada Centre dor Democracy and Islamic Studies (CDIS) berpendapat mengenai THR,

“Menerima THR itu boleh, karena prinsip THR itu seperti gaji, diberikan ketika kinerja kita sudah benar. Yang salah adalah ketika THR diberikan kepada pekerja yang malas atau tidak produktif, serta tidak berkontribusi secara aktif di perusahaannya, namun menuntut THR dengan demo dan lain sebagainya. Baca juga tentang Bahaya Hidup Boros Dalam Islam

Islam sendiri menganjurkan bagi para petinggi/bos memberi upah kepada karyawan sebelum keringat kita kering. THR pun sama, jangan sampai baru diserahkan sehari sebelum Iedul Fitri tiba.” Tuturnya

Ia melanjutkan budaya ini, hanya ada di Indonesia, sama seperti mudik, dan ngabuburit. Namun Substansinya disamakan dengan pemberian gaji, hadiah, dan THR. Pemberian ini bertujuan untuk memacu kinerja semangat para karyawan terhadap apa yang ditanggung jawabkan kepadanya.

Menurut Islam, menerima THR sama saja seperti menerima hadiah yang berarti boleh dan sah-sah saja. Karena hal itu sudah menjadi hak. Menurut Dian Marta Wijayanti, pemerhati pendidikan dan Asesor USAID Prioritas Jawa Tengah mengatakan menerima THR itu hukumnya sama seperti menerima gaji.

“Yang penting, para pekerjaa harus berpikir dan mengutamakan kewajiban dan kinerja dulu, jangan hanya menuntut THR. Kalau kinerja dan kewajiban sudah beres, masalah THR pasti beres,” ungkapnya.

Disisi lain, pemerhati Hukum Islam di Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Fajrul Ahmat Nawawi, menilai bahwa THR adalah keberkahan dan nikmat.

“Menerima THR itu berkah. Yang tidak boleh diterima itu uang korupsi, uang sogokan, uang curian, dan uang haram lainnya.” paparnya. Baca juga tentang Larangan Tidur Setelah Waktu Ashar

Sementara Allah SWT berfirman bagi siapa yang suka memberi sedekah dalam Al-Quran:

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُالرَّازِقِينَ

“… Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” [Qs. Saba’: 39]

Kemudian, perlu kita ingat, THR ataupun sedekah dalam pemberiannya harus didasari dengan keikhlasan dalam mengharapkan ridha Allah SWT. Sebagaimana diriwayatkan Amirul Mukminin Abi Hafsh Umar bin Khatab, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya seseorang  akan mendapatkan apa yang ia niatkan, jika ia berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan siapa yang hijrah karena dunia (harta, dan lain-lain …) atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya untuk apa yang ia niatkan” Muttafaq ’alaih. [HR. Bukhari No: 54 dan Muslim No: 1907]

Rasulullah SAW juga bersabda :

وعَنْ أبي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ صَخْرٍ t قاَلَ: قَالَ رَسُول اللَّه : ((إِنَّ اللَّهَ تَعَالىَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلا إِلَى أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وأَعْمَالِكُمْ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata: “Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian tetapi Allah memandang kepada hati dan amal kalian’.” [HR. Muslim No. 2564]

Semoga kita menjadi golongan yang dapat merasakan tinggal ditaburi oleh wewangianny syurga Allah SWT. Aamiiin.

Recent Posts

Sejarah Masuknya Islam Ke Aceh

Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Myanmar

Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Andalusia

Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Afrika

sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam Ke Nusantara

Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…

6 months ago

Sejarah Masuknya Islam ke Pulau Jawa

Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…

6 months ago