Kita sering mendengar kata masjid dan musholla. Keduanya merupakan tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat. Namun, apakah perbedaannya?
Merujuk pada Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi , 9/16, Asy Syamilah, perbedaan masjid dan musholla adalah sebagai berikut.
Kata masjid berasal dari kata sajada (bahasa Arab) yang mengandung arti bersujud. Dengan demikian, masjid merupakan tempat untuk bersujud.
Kata masjid kemudian mengalami perluasan makna yaitu sebagai tempat bagi umat Islam melaksanakan shalat.
Pengertian masjid dalam arti luas tersebut senada dengan pengertian masjid menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa masjid adalah rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang Islam.
Adapun pengertian musholla atau musala atau langgar atau surau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat shalat. Musholla atau musala juga diartikan sebagai tikar shalat atau sajadah.
Masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Adapun musholla memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Merujuk ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan terkait hukum masjid yang berlaku.
Sebuah masjid yang memiliki ciri-ciri di atas berlaku hukum-hukum atau adab di dalam masjid antara lain sebagai berikut.
Adapun musholla, tidak berlaku hukum-hukum masjid sebagaimana disebutkan di atas.
Wallahu a’lam.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…