Kita sering mendengar kata masjid dan musholla. Keduanya merupakan tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan shalat. Namun, apakah perbedaannya?
Merujuk pada Fatawa Munawwa’ah Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi , 9/16, Asy Syamilah, perbedaan masjid dan musholla adalah sebagai berikut.
Kata masjid berasal dari kata sajada (bahasa Arab) yang mengandung arti bersujud. Dengan demikian, masjid merupakan tempat untuk bersujud.
Kata masjid kemudian mengalami perluasan makna yaitu sebagai tempat bagi umat Islam melaksanakan shalat.
Pengertian masjid dalam arti luas tersebut senada dengan pengertian masjid menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa masjid adalah rumah atau bangunan tempat bersembahyang orang Islam.
Adapun pengertian musholla atau musala atau langgar atau surau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat shalat. Musholla atau musala juga diartikan sebagai tikar shalat atau sajadah.
Masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Adapun musholla memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Merujuk ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat dikatakan bahwa terdapat perbedaan terkait hukum masjid yang berlaku.
Sebuah masjid yang memiliki ciri-ciri di atas berlaku hukum-hukum atau adab di dalam masjid antara lain sebagai berikut.
Adapun musholla, tidak berlaku hukum-hukum masjid sebagaimana disebutkan di atas.
Wallahu a’lam.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…
Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…
Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…
Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…