Saling menghargai antar umat beragama adalah salah satu sifat yang harus dipegang oleh seorang muslim. Pasalnya, terlepas dari agama kita yang memang memiliki ajaran sendiri, menghargai ajaran yang dianut orang lain juga merupakan bagian dari ilmu yang diajarkan kepada kita. Itulah kenapa perlu adanya toleransi yang harus dipelihara.
Allah Berfirman dalam QS. Al Kafirun ayat 6 :
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ
“Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku.”
Kandungan ayat diatas tidaklah memiliki arti yang mana setiap agama yang tidak sejalan dengan kita harus diperangi. Melainkan memiliki maksud harus adanya toleransi kepada keyakinan lain. Karena agama kita tidak akan berpengaruh dengan agama lain, sama halnya agama lain tidak akan berpengaruh dengan agama kita.
Misalkan, apabila seorang non Muslim memutuskan untuk bersedekah dan dalam perhitungannya sedekah mereka lebih banyak dari orang muslim, maka sejatinya orang muslim tidak akan mengalami kerugian. Karena menurut islam, Fastabiqul Khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan merupakan perlombaan yang tidak ada orang yang kalah. Semuannya menang, tergantung Allah yang menilai siapa yang terbaik.
Disisi lain, orang yang tidak memiliki rasa toleransilah yang layak untuk diperangi
Allah SWT berfirman dalam QS. Al Muthaharah ayat 8 :
لَّا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Baca juga:
Dari ayat diatas dijelaskan bahwa tidak ada alasan memerangi suatu kaum kecuali mereka memerangi karena agama dan melakukan kolonialisme.
Toleransi Pada Zaman Rasulullah
Mengenal sejarah toleransi dalam islam, Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengajarkan kepada para sahabat dan umatnya untuk bertoleransi. Rasululullah tidak pernah membenci seorang hanya karena agamanya berbeda. Bahkan tatkala masa-masa peperangan, Rasululluah tidak akan melakukan sesuatu hal yang berdampak intoleran berdasarkan pada QS Al Muthaharah ayat 8 diatas.
Berikut adalah contoh toleransi pada Zaman Rasulullah.
1. Menghormati Jenazah Yahudi
Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 120 :
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
Imam al-Thabari mengutarakan pendapatnya bahwa, ayat diatas diturunkan karena umat Yahudi maupun Nashrani mengklaim bahwa yang akan masuk surga hanyalah kelompok mereka saja, bukan kelompok yang menerima ajaran baru dari Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam (ajaran Islam).
Itulah kenapa diturunkan ayat tersebut sebagai motivasi dari Allah SWT bahwasannya statement yang dikeluarkan oleh umat Yahudi dan Nasrani hanyalah klaim saja, dan mereka akan terus mengatakan demikian sampai Nabi Muhammad mau mengikuti ajaran mereka.
Baca juga:
Meskipun begitu, Rasulullah tidak pernah membenci maupun memusuhi mereka. Rasulullah tetap saja menganggap semua orang sama. Bahkan toleransi Rasulullah tetap berlaku tatkala ada seorang jenazah Yahudi yang melintas didepan beliau. Hal ini dijelaskan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah yang berbunyi :
(Suatu ketika) kami (para sahabat Nabi) dilalui oleh sebuah keranda jenazah. Kemudian Rasulullah pun berdiri (saat keranda itu melewati kami), dan kami pun ikut berdiri seperti yang beliau lakukan.“Rasul, itu kan jenazahnya orang Yahudi, mengapa kita harus berdiri?” tanya para sahabat pada Rasulullah.“Kematian itu sangat menakutkan. Karena itu, apabila kalian melihat jenazah (apapun agamanya) yang sedang lewat, berdirilah sejenak (agar kalian ingat mati),” jawab Rasulullah pada para sahabat
(HR Bukhari, Muslim, an-Nasai, dan Abu Daud).
2. Mengucapkan Salam kepada Non Muslim
Hal ini sering menjadi perdebatan, pasalnya di masyarakat awam. Sering sekali muncul pendapat bahwasannya menjawab salam maupun mengucapkan salam kepada non muslim merupakan perkara yang haram atau tidak diperbolehkan. Tentu saja apabila dilihat dari kasat mata, hal ini terkesan sangat mengabaikan sifat toleransi.
Imam Nawawi dalam buku Syarah Muslim berpendapat bahwasannya tidak boleh mendahului memberikan salam, assalamu ‘alaikum, pada non-Muslim. Namun pendapat tersebut merupakan satu dari sekian pendapat yang diutarakan tanpa mengabaikan pendapat yang lain.
Menurut Al-Baihaqi (yang dikutip oleh Imam Nawawi) salah satu sahabat Rasulullah yaitu Abu Umamah selalu mendahulukan memberi salam, assalamu ‘alaikum pada non-Muslim. Beliau berpendapat bahwa, salam kita pada sesama Muslim merupakan bentuk tahiyyah (penghornatan), sementara salam kita pada non-Muslim merupakan upaya untuk menjaga ketentraman dan kedamaian dengan mereka (aman).
3. Bersedekah kepada Non Muslim
An Nawawi dalam Al Majmu’ mengatakan bahwa :
Dianjurkan agar sedekah itu diberikan kepada orang sholeh, orang yang rajin melakukan kebaikan, menjaga kehormatan dan dia membutuhkan. Namun jika ada orang yang bersedekah kepada orang fasik, atau orang kafir, di kalangan yahudi, nasrani, atau majusi, hukumnya boleh.
Baca juga:
Beberapa ulama berpendapat bahwa sedekah kepada non muslim terbatas kepada sedekah sunnah saja. Sedangkan sedekah wajib hanya diperuntukan kepada orang-orang yang berhak menerimanya secara syar’i.
Dala suatu riwayat Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, ia berkata :
Aku menyembelih kambing untuk Ibnu Umar dan keluarganya. Ibnu Umar berkata: “apakah engkau sudah hadiahkan kambing ini juga kepada tetangga kita yang Yahudi itu?” Mereka berkata: “Belum” Ibnu Umar berkata: “berikan sebagian untuk mereka, karena aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Jibril senantiasa mewasiatkan aku untuk berbuat baik pada tetangga, hingga hampir aku menyangka tetangga akan mendapatkan harta waris”
(HR. Tirmidzi 1943, dishahihkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i dalam Shahih Al Musnad 797).
Dari riwayat diatas, dapat disimpulkan bahwasannya sedekah kepada non muslim itu tidak haram dan diperbolehkan. Hal ini tentu menunjukkan bahwa sikap toleransi itu kuat maknannya karena dari ajaran islam itu sendiri menyerukan untuk tidak memusuhi setiap manusia tanpa alasan dan memperlakukannya sama. Adapun setiap pengadilan, Allah lah yang akan menentukannya.
…
Demikianlah sedikit pembahasan tentang mengenal sejarah toleransi dalam islam. Semoga apa yang dijelaskan diatas dapat membuat kita semakin baik dan selalu dihindarkan dari segala fitnah. Amin, InsyaAllah.
Hamsa,
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…