Bila kita sering melihat berita di beberapa media barat perihal para aktivis wanita yang menyerukan kesetaraan hak, kita akan banyak menjumpai pidato-pidato yang membahas tentang Feminisme. Sebelum masuk ke pembahasan, mari kita uraikan dulu arti dari Feminisme itu sendiri dan cara menyikapinya menurut sudut pandang Islam.
Paham Feminisme merupakan keyakinan bahwa kaum perempuan memiliki kesetaraan yang sama dengan lelaki, dinilai dari kehidupan bermasyarakat, politik dan seluruh aspek yang lain. Jadi apa permasalahannya? Apakah jika makna feminisme kita pautkan dengan judul kajian ini maka itu artinya islam melarang kesetaraan gender?
Islam Tidak Melarang Kesetaraaan Gender
Inilah yang harus digaris bawahi. Dalam Islam, tidak ada yang namanya pelarangan kesetaraan gender. Namun memang beberapa hak dibatasi dalam koridor-koridor tertentu. Koridor syariat yang memang ada batasan yang membedakan hak wanita dan lelaki. Maka dari itulah kita akan mengkaji koridor-koridor tersebut menurut sudut pandang Al-Qur’an dan Hadist.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisaa’ ayat 34 :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِم
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”(QS. An-Nisaa’: 34)
Dalam surat itu disinggung tentang kewajiban lelaki yang memang memiliki kodrat untuk memimpin/menuntun wanita sebagaimana dijelaskan. Bila kita kembali ke zaman Rasulullah, dimana diceritakan bahwa Ummu Sulaim menolak lamaran Abu Thalhah yang kala itu melarmarnya dan mengkehendaki mahar mualaf (Abu Thalhah dusuruh masuk Islam) jika ingin menikahinya, kita akan mengerti betapa pentingnya seorang Imam sebagai penuntun perempuan. Itulah kenapa atas kewajiban tersebut, lelaki memiliki derajat lebih tinggi satu tingkat dibanding perempuan.
Baca juga :
Seorang Suami Memiliki Derajat Lebih Tinggi dari Istrinya
Hal ini dijelaskan juga dalam QS, Al- Baqarah Ayat 228 yang berbunyi :
لَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS, Al Baqarah ayat 228)
Apakah Artinya Perempuan Tidak Boleh Menjadi Pemimpin?
Sebelum melanjutkan, mari kita simak Hadist berikut
لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْ أَمْرَهُمْ إِمْرَأَةٌرواه البخارى و النسائى و الترمذى و أحمد
Tidak akan sukses suatu kaum jika urusan mereka dikuasai oleh perempuan. (HR. Al-Bukhari, an-Nasa’i. Al-Tirmidzi, Ahmad).
Muncul perdebatan pada kaum ulama dalam menafsirkan makna dari Hadist diatas. Namun kebanyakan meyakini bahwa perempuan yang dimaksud adalah pandangan secara luas (dalam artian, tidak spesifik memimpin). Atas dasar itulah, kesimpulan diambil bahwa pesan Rasulullah bisa dipahami sebagai upaya prefentif terhadap orang yang tidak layak untuk memimpin sehingga mendatangkan kemudharatan bagi kaumnya.
Hal yang Membolehkan Perempuan jadi Pemimpin
Yangmana menimbulkan pandangan bahwa perempuan boleh memimpin jika terbentur oleh kondisi sebagai berikut :
Apabila kondisi diatas tidak terpenuhi, maka lelakilah yang harus diprioritaskan.
Baca juga :
Lantas apa yang akan terjadi apabila perempuan mengabaikan batasan-batasan tersebut dan melangkahi para lelaki yang sudah kodratnya didahulukan memimpin? Beberapa penjelasan berikut juga menjadi alasan Islam melarang feminisme.
1. Jika Perempuan Menjadi Pemimpin Rumah Tangga.
Jika perempuan diprioritaskan dengan cara melangkahi lelaki yang mampu secara ilmu maupun mental. Maka terabaikanlah pula hak dinafkahi yang harusnya diterima perempuan.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”(dalam QS, Al Baqarah ayat 233)
Menafkahi merupakan hal yang wajib bagi kaum lelaki kepada perempuan. Misalkan istri memilih untuk menjadi independen dan menolak untuk dinafkahi, maka makna dari pernikahan tidak ada artinya lagi.
2. Pandangan Negatif dari Masyarakat Akan Timbul.
Kemudian jika perempuan memilih memimpin (dalam kasus ini adalah konteks rumah tangga maupun yang lain). Maka akan muncul spekulasi spekulasi yang dikemudian hari akan merendahkan martabat lelaki. Dan akan semakin parah apabila perempuan tersebut gagal dalam usahanya, karena dia tidak memiliki punggung yang bisa digunakan untuk bersembunyi (melindunginya). Padahal, salah satu bentuk perempuan dimuliakan adalah dilindungi dan dijaga oleh lelaki (yang merupakan mahramnya)
3. Mengabaikan Kodrat Allah SWT.
Dengan perempuan yang menjadi pemimpin. Maka kodrat Allah juga diabaikan. Dengan begitu lelaki (yang mampu dan berilmu) pun ikut berdosa karena tidak bisa untuk menjadi panutan para perempuan dan malah membiarkan mereka menjadi pemimpin. Padahal, Al-Qur’an diturunkan sebagai penuntun bagi kita untuk menuju jalan yang benar. Dan disetiap firman Allah merupakan sebenar-benarnya petunjuk agar kita tidak tersesat.
4. Persaingan Antara Perempuan dan Lelaki.
Yang terakhir adalah munculnya persaingan. Yaitu baik perempuan maupun lelaki berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam memimpin. Jika persaingan seperti ini sudah melewati batas, maka akan terjadi perpecahan yang tidak ada manfaatnya. Padahal, untuk mencapai kebahagiaan yang hakiki, baik lelaki dan perempuan harus bekerjasama dalam mengusahakannya.
Baca juga :
Dijelaskan dalam QS, At-Taubah ayat 9 :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(QS. Al Taubahayat 9)
Kesimpulan yang dapat diambil dari alasan Islam melarang feminisme adalah, bahwasanya Feminisme itu sebenarnya tidak boleh apabila, masih ada Imam (laki=laki) yang mampu secara akal dan ilmu untuk memimpin. Karena memang manusia hidup di dunia ini sudah diberi hak masing-masing dalam mengelola bumi. Dan hak tersebut sudah diatur Allah dan dijelaskan kepada manusia dalam kitabullah Al-Qur’an
Atas dasar itu juga, para lelaki sudah sepantasnya harus terus menuntut ilmu dan beriman supaya menjadi pemimpin yang baik bagi makmumnya. Tujuannya adalah agar perempuan yang sudah kewajibannya kita muliakan tidak harus menjadi pemimpin dengan alasan kita yang tidak mampu secara agama dan ilmu. Sesunggunya Allah tau apa yang terjadi di bumi miliknya dan setiap penghuni yang ada di dalamnya.
Demikian kajian tentang Alasan Islam melarang feminisme dan bahaya feminisme dalam kehidupan. Semoga dengan kajian ilmu yang dibahas ini, kita dijadikan sebagai manusia yang selalu diberikan rahmat dan hidayah oleh Allah SWT.
Hamsa,
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…