Dugem atau dunia gemerlap adalah istilah popular untuk menunjukan gaya hidup orang-orang dikota besar yang sering keluar malam dan mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti diskotik, pub, bar, mal, café, dan tempat hiburan-hiburan lainnya, dengan tujuan untuk mencari hiburan, berkumpul-kumpul dengan teman, hangout, hanya menikmati musik, dan minum-minuman beralkohol hingga mabuk. Pada zaman modern ini pergaulan semakin bebas, sehingga pergi ke tempat-tempat maksiat seperti bar, diskotik, pub dan lain-lain sudah menjadi hal yang biasa dan tidak tabu bahkan sudah menjadi bagian dari gaya hidup para umat muslim yang lupa hakikat manusia menurut Islam dan lupa akan tujuan hidup menurut Islam.
Dan sebagai muslim yang baik kita harus menghindari tempat-tempat maksiat seperti pub, bar, diskotik dan tempat maksiat lainnya, karena didalam tempat maksiat seperti itu banyak mengandung perbuatan maksiat yang tak bisa dihindari ketika kita sudah menginjak tempat tersebut, dan sebisa mungkin kita juga harus menjauhi dugem karena dugem menawarkan kehidupan permisif yang akan membuat kita lupa akan hak dan kewajiban dalam Islam sebagai menusia serta menjerumuskan kita pada pergaulan bebas antara wanita dan pria, mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya. Mengapa Islam melarang umatnya untuk memasuki dunia gemerlap dan tempat-tempat yang maksiat atau haram? Berikut beberapa bahaya dunia gemerlap dan tempat-tempat haram.
Diantara hal-hal yang dapat merusak iman adalah mendekati tempat-tempat yang didalamnya terdapat banyak kemaksiatan. Kenapa dunia gemerlap dilarang dalam Islam? Berikut alasannya :
Dalam (QS. Al-Ankabut : 38), Allah SWT. berfirman : “…setan telah menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan buruk mereka, sehingga menghindarkan mereka dari jalan Allah, sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam.”
Di dalam dunia gemerlap terdapat banyak perbuatan zina dan zina dalam Islam merupakan perbuatan yang tidak beradab serta kejahatan, salah satunya zina mata. Di dunia gemerlap adalah tempat-tempat dimana banyak orang sering memamerkan auratnya tanpa rasa malu, hal tersebut secara otomatis akan membuat kita mengotori mata karena telah memandang hal yang dosa.
Bila kita selalu mendatangi tempat-tempat maksiat dan sering memandang perbuatan-perbuatan maksiat ditempat tersebut, maka akan ada kemungkinan keimanan kita dapat terkikis secara langsung dan kita akan terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dan bahkan sampai mencintai hal tersebut. Agar iman seseorang muslim tidak terkikis, Islam mewajibkan pada muslim yang melihat kemunkaran tersebut untuk mencegahnya sesuai dengan kesanggupannya agar kebencian terhadap perbuatan maksiat tetap ada. Rasulullag SAW. bersabda :
“Siapa diantaramu melihat kemunkaran, maka ubahlah(cegahlah) ia dengan tangannya, jika tidak sanggup maka dengan lisannya, dan jika tidak sanggup maka dengan hatinya(tetap membencinya) dan itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri ra)
Rasulullah SAW. juga bersabda : “Jauhilah duduk di(pinngir) jalan!” Dan mereka menjawab, “Kadang kami tidak bisa menghindarinya Ya Rasulullah, karena harus berbicara disana.” Rasul berkata, “Jika kamu tidak dapat menghindarinya, maka berikan hak-hak jalan.” Mereka bertanya “Apa hak-hak jalan itu?” Rasulullah pun menjawab, “Menundukan pandangan, menahan diri(dari menyakiti orang lain), menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits tersebut menerangkan perintah agar kita menundukan pandangan untuk mencegah kita melihat aurat lawan jenis dan pandangan-pandangan maksiat lainnya, perintah agar kita menahan diri untuk menghindari perbuatan ghibah. Ghibah dalam Islam atau menggunjingkan orang lain diibaratkan seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati, perintah untuk menjawab salam orang lain adalah supaya kita menghormati orang-orang yang lewat dan amar ma’ruf nahi munkar adalah perintah supaya kita menegakkan yang disyariatkan dalam Islam dan mencegah hal-hal yang diharamkan.
Tempat-tempat maksiat dapat menjadi sumber penyebaran maksiat kedalam keluarga dan masyarakat. Jika orang-orangt apatis terhadap tempat-tempat maksiat terus beroperasi tanpa adanya upaya untuk menumpas dan memberantasnya dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Dan dalam sebuah hadits dijelaskan, bahwa Allah akan memberikan azab kepada mereka yang menjadi anggota, konsumen atau pelanggan dari tempat-tempat maksiat. Dari Hudzairah bin Yaman ra. dari Rasulullah SAW. beliau bersabda : “Demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak akan mengabulkan doa kalian.” (HR. Tirmidzi)
Jadi, hukum dugem atau dunia gemerlap dalam Islam adalah haram. Mencari hiburan dan kebahagiaan dengan dugem dilarang dalam Islam karena tujuan diciptakannya manusia adalah untuk menyembah dan mengingat Allah SWT. sedangkan dugem dapat membuat kita lupa dan jauh dari Sang Pencipta. Saat kita mulai krisis iman dan merasa kurang bahagia dengan hidup yang dijalani, maka dalam Islam ada cara meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. serta cara bahagia menurut Islam.
Sekian, semoga bermanfaat (:
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…