Info Islami

12 Hal yang Harus Ditanyakan Saat Lamaran Menurut Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Prosesi lamaran pernikahan yang berhubungan dengan hukum hantaran pernikahan dalam islam merupakan acara yang dinantikan oleh calon pengantin beserta keluarganya. Pada saat inilah, pihak keluarga pria secara resmi meminang sang mempelai wanita untuk memasuki jenjang pernikahan. Biasanya, acara lamaran dilakukan sekitar tiga hingga enam bulan sebelum hari pernikahan diadakan.

Banyaknya ragam tradisi pernikahan seperti hukum nikah di masjid seringkali menimbulkan kebingungan ketika menyusun konsep dan rundown acara lamaran. Padahal, ada garis besar acara yang dapat diterapkan untuk lamaran baik secara adat ataupun menurut agama islam.

Lamaran menurut islam

Lamaran merupakan wasilah untuk memperkenalkan pasangan lelaki dan wanita yang seperti tunangan dalam islam yang akan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Secara umum, tradisi di Indonesia pihak keluarga lelaki yang datang melamar wanita. Ketika melamar, ada amalan sunah yang perlu diperhatikan. Imam an Nawawi dalam kitab al Adzkar menyebutkan amalan amalan sunah tersebut sebagai berikut:

  • Diawali dengan doa

Disunahkan seseorang yang melamar (baik diri sendiri atau wakilnya) membaca hamdalah, bersyukur pada Allah, membaca shalawat untuk Nabi. Setelah itu, bacalah asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluh. Kami datang kepada keluarga bapak untuk melamar putri bapak (sebutkan nama putri yang di lamar).”

  • Membawa tanda pinangan

Selain itu, hukum melakukan akad nikah dua kali sebagaimana umumnya tradisi di Indonesia, seorang pria membawakan cincin atau perangkat lainnya sebagai simbol bahwa wanita yang diberi cincin tersebut sudah dipinang. Hal ini juga disunahkan sebagaimana keumuman tekstual hadis Nabi riwayat Abu Hurairah berikut:

Saling berkirim hadiah lah kalian, karena saling mengirim hadiah itu dapat menghilangkan saling curiga di dalam hati” (HR at Tirmidzi).

  • Membawakan hadiah

Menurut al Mubarakfuri, pensyarah Sunan at Tirmidzi, hadis ini merupakan anjuran lamaran pernikahan menurut islam saling memberikan hadiah satu sama lain, walaupun hanya dengan hadiah yang sedikit untuk menanamkan rasa saling cinta dan menghilangkan rasa saling curiga.

Memberikan hadiah kepada calon istri tidak harus besar, namun juga tidak terlalu kecil. Berikanlah hadiah sesuai standar keluarga wanita istri saat dilamar, seperti ibunya, tantenya, dan lain sebagainya atau bisa juga memberikan hadiah sesuai yang umum di masyarakat istri tinggal.

Selain itu, menurut Syekh Wahbah al Zuhaili, rahimahullah, dalam pendapat yang kuat, apa yang diberikan oleh pria kepada wanita saat lamaran itu adalah hak sepenuhnya milik wanita, walaupun seandainya lamaran tersebut tidak sampai melangkah ke jenjang pernikahan.

Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya yang mendengar Rasulullah Saw. Bersabda:

Setiap wanita yang menerima mahar, hadiah (yang bukan bagian dari mahar), pemberian pengganti idah, sebelum terjadinya akad nikah maka semuanya itu adalah milik wanita. Namun bawaan yang dibawa pihak pria setelah terjadinya nikah, maka itu milik keluarga wanita” (HR Abu Daud). Pendapat ini diikuti oleh Umar bin Abdul Aziz, al Tsauri, Abu Ubaid, Malik, dan Zaidiyyah.

  • Membawa perangkat lainnya (Bawaan)

Dalam tradisi masyarakat tertentu, biasanya pihak pria diminta membawa bawa bawaan, selain mahar yang telah ditentukan. Bawaan tersebut biasanya berupa perabotan rumah tangga dan lain sebagainya. Biasanya, bawa bawaan tersebut digunakan oleh kedua mempelai ketika nanti sudah nikah.

Namun, ada juga pihak keluarga wanita yang mensyaratkan membawa uang sejumlah tertentu. Nah, apabila pihak pria menyanggupi dengan syarat tersebut, dan sudah terjadi akad nikah, maka pihak pria tidak boleh menuntut kembali uang tersebut apabila di kemudian hari terjadi perceraian.

Umumnya pada saat acara lamaran, akan ada penyampaian maksud dari kedatangan keluarga calon pengantin pria ke rumah calon pengantin wanita, ada beberapa hal yang wajib ditanyakan saat lamaran yang merupakan dasar dari hubungan atau kelanjutan dalam memasuki tahap berikutnya. Berikut 12 Hal yang Harus Ditanyakan Saat Lamaran Menurut Islam yang bisa Anda terapkan.

Pertanyaan untuk calon suami

1. Bagaimana Pemahaman Tentang Keluarga Serta Visi Misi Pernikahan

Bertanya mengenai pandangan calon pasanganmu mengenai makna berkeluarga, baik dalam pandangan agama atau secara global. Karena dari situ kita akan tahu, seberapa besar pengetahuan dia akan makna keluarga. Dan tanyakan juga mengenai visi dan misinya, apakah kalian memang sejalan atau tidak.

2. Bagaimana Ibadah Yang Dijalaninya

Sudah berapa lembar bacaan Qur’anmu setiap harinya, atau mungkin ibadah sunnah apa saja yang biasa dia lakukan, dan berapa banyak sholat Dhuha dan Tahajud dilakukannya dalam sepekan? Apakah Kamu menjauhi Bid’ah? Atau malah mengikuti adat turun temurun.

3. Bagaimana Pemahaman Tentang Peran, Hak dan Kewajiban Suami dan Istri

Kamu bisa menanyakan mengenai bagaimana sosok istri ideal baginya. Ini berkaitan erat dalam hal persepsi mengenai batasan, harapan dan mengenai berbagai hal terkait yang tak bisa lepas dalam peran sehari hari

4. Bagaimana Mengatur Emosi dan Konflik

Menikah adalah dimulainya ujian, Tak ada pernikahan yang luput dari konflik. Tanyakan hal apa yang biasanya memicu amarahmu (calon suami)?

5. Bagaimana Caranya Mengatur Diri dan Keuangan

Karena menikah berkaitan dengan kesiapan mental dan keuangan. Dan bagaimana ia mengatur kehidupannya sehari hari serta keuangannya. Agar tidak salah sangka atau tersinggung. Apakah suami memahami Qs: At  Talaq ayat 7 berikut juga Surah An Nissa ayat 5 dan 6 ?

6. Cukup tanya apa yg membuatnya tertarik?

Jangan tanya mengapa memilih saya, mengapa bukan yg lain, kan yg lain banyak yg jauh lebih cantik, lebih solehah, lebih pinter, lebih berada. Please, ini akan sangat menyinggung sang pria. Cinta tidak sesederhana pertanyaan itu. Kalau didesak, dia mungkin akan menambah hal hal yg tidak perlu.

Pertanyaan untuk calon istri

7. Gimana shalat lima waktunya?

Pertanyaan utama adalah nanya gimana solatnya. Kalau solatnya baik nggak bolong bolong, insya Allah itu satu tanda kalau dia bisa jadi makmum yang baik buat kita.

8. Gimana kedekatannya dengan Ayah?

Ayah adalah cinta pertama anak perempuan. Kalau dekat dengan Ayah, dia mempunyai teladan yang baik dalam memilih calon suaminya. Jadi dia nggak salah milih kamu tuh. Tapi cek juga siapakah yang memimpin keluarga? Apakah Ibunya atau sesuai fitrahnya, “Ayah nya”.

9. Sudah siapkah dia untuk mendidik anak?

Tanya kesiapan dia dalam mendidik anak. Komitmen mendidik anak ini penting karena jawaban akhwat tentang pertanyaan ini bisa menggambarkan sejauh mana pemahamannya tentang hak dan kewajiban istri.

10. Apa yang akan dia lakukan jika terjadi hal terburuk dalam pernikahan?

Coba deh tanyakan padanya bagaimana jika sewaktu waktu bahtera rumah tangga kalian dalam kondisi terpuruk. Entah itu kita dipecat dari pekerjaan, sakit berkepanjangan, atau yang lainnya. Kepada siapa dia menggadu? BAHAYA kalau bukan ke orang yang faqih dalam adab dan ilmu syariat

11. Tanyakan bagaimana selama ini dia mengelola uang?

Jangan sungkan untuk menanyakan bagaimana dia mengelola uang selama ini. Karena istri lah yang akan menjaga harta dan kehormatan suami.

12. Tanyakan kegemaran dan ketidaksukaan

Pertanyaan yang sederhana seperti bisa masak atau tidak juga penting untuk ditanyakan jika memang ingin memiliki istri yang pandai memasak. Kegemaran dan ketidaksukaannya pun tak boleh luput dari daftar pertanyaan Anda.

Metode Melamar Dalam Islam

Dalam Islam, metode atau cara untuk melamar bisa dilakukan dengan dua cara yakni tashri’ (تصريح) dan ta’ridh (تعريض).

  • Tashri’ adalah suatu penyampaian maksud lamaran yang diungkapkan dengan jelas dan tegas atau to the point.

Contoh untuk cara khitbah atau lamaran ini adalah seperti dengan mengucapkan:

“Saya melamar dirimu untuk kujadikan istriku”

atau bisa juga dengan mengucapkan:

“Bila masa iddahmu sudah selesai, Aku ingin menikahi dirimu”

  • Kemudian lamaran secara ta’ridh disampaikan dengan menggunakan kata bersayap yang bisa ditafsirkan menjadi khitbah atau juga bisa bermakna sesuatu yang lain yang bukan merupakan khitbah.

Secara sederhananya, lamaran secara ta’ridh ini diungkapkan seperti dengan cara sindiran seperti dengan cara mengucapkan:

“Sesungguhnya aku ingin nikah, semoga Allah memudahkanku untuk mencari wanita shalihah”.

Meskipun secara hukum, lamaran atau khitbah tidaklah wajib namun lamaran sangan dianjurkan dan sunah karena memiliki tujuan dan hikmah yang positif. Tujuan dan hikmah dari dilakukannya prosesi lamaran adalah untuk lebih menguatkan ikatan perkawinan, dengan adanya proses lamaran,

kedua pasangan bisa saling mengenal satu sama lain dan mengetahui sedikit pribadi masing masing untuk menjalani bahtera rumah tangga yang tidak hanya akan berjalan selama beberapa bulan saja tapi selamanya sepanjang sisa hidup mereka berdua.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago