عَنْ اَنَسِنِ بْنِ مَالِكِ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وَ سلّمَ يَقُوْ لُ, قَالَ اللهُ: يَاابْنَ اٰدَمَ اِنَّكَ مَادَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلٰى مَاكَانَ مِنْكَ وَلَااُبَالِى، يَاابْنَ اٰدَمَ، لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَٓاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى، غَفَرْتُ لَكَ،يَاابْنَ اٰدَمَ، اِنَّكَ لَوْاَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الْاَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِى لَا تُشْرِكُ بِى شَيْئًا، لَاَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَامَغْفِرَةً
Artinya:
“Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Ta’ala ‘anhu berkata:”Saya mendengar Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, Allah berfirman:”Wahai anak Adam, selama engkau berdoa kepadaKu dan selama engkau berharap kepadaKu, maka Aku akan mengampuni dosa-dosa yang ada pada dirimu dan Aku tidak perduli. Wahai anak Adam, kalau seandainya dosa-dosamu sangatlah banyak sampai ke awan yang ada di langit, kemudian engkau meminta ampun kepadaKu, maka Aku akan mengampuni engkau. Wahai anak Adam, kalau seandainya engkau datang kepadaKu dengan membawa dosa-dosa sebesar bumi, kemudian engkau bertemu dengan Aku dalam keadaan tidak berbuat syirik kepadaKu sama sekali, maka Aku akan mendatangi engkau dengan ampunan pula sebesar bumi.” (HR. Ath- Tirmidzi)
Hadist di atas menjelaskan tentang betapa agungnya sifat Maha Pengampun yang dimiliki oleh Allah SWT atas semua dosa-dosa yang telah diperbuat oleh manusia. Meskipun perbuatan dosa yang dilakukan manusia sangat besar bumi atau setinggi langit, akan tetapi jika manusia tersebut bertaubat dengan sebenar-benarnya kepada Allah SWT, maka niscaya Allah SWT akan mengampuni dosa-dosa tersebut.
Arti dari taubat yang sebenar-benarnya adalah bahwa manusia tersebut menyesali, meninggalkan, serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa yang pernah ia lakukan.
Lalu adakah dosa-dosa yang dilakukan manusia, akan tetapi Allah SWT tidak akan mengampuni dosa-dosa tersebut? Jawabnya adalah ada. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadist berikut :
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ
وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Artinya:
“Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah itu?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah; sihir; membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Syirik merupakan perbuatan yang menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu, misalnya dengan berhala maupun makhluk-makhluk ciptaan-Nya. Orang yang melakukan dosa syirik disebut musrik. Syirik digolongkan menjadi dosa yang sangat besar, dan Allah SWT tidak akan mengampuni dosa ini.
Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT berikut :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا
Artinya:
“Allah tidak akan mengampuni dosa syirik (mempersekutukan Allah dengan sesuatu), dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sungguh, dia telah tersesat jauh sekali.” (QS. An-Nisa’ ayat 116)
(baca juga: syirik dalam islam)
Zina merupakan perbuatan bercampurnya laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan. Ini adalah dosa yang sangat besar, dan sebagai hukumannya maka pelaku zina akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT baik itu selama mereka di dunia maupun ketika mereka berada di akhirat kelak.
Lalu bagaimana jika ada seseorang yang menuduh seorang wanita sholehah telah melakukan perbuatan zina?
Allah SWT telah berfirman :
وَ الَّذينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَناتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَداءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمانينَ جَلْدَةً وَ لا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهادَةً أَبَداً وَ أُولٰئِكَ هُمُ الْفاسِقُون
Artinya:
“Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan terhormat (berbuat zina), kemudian itu tidak mengemukakan empat saksi, maka hendaklah mereka didera delapan puluh kali deraan, dan janganlah diterima kesaksian dari mereka selama lamanya. Itulah orang-orang fasik.” (QS. An- Nuur ayat 4)
(baca juga: zina dalam islam)
Dosa yang tak terampuni selanjutnya adalah sihir. Sihir tergolong ke dalam perbuatan dosa yang sangat besar, karena sihir merupakan salah satu perbuatan setan dan orang yang melakukannya termasuk ke dalam golongan orang-orang kafir.
Allah SWT berfirman :
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al- Baqarah ayat 102)
Maksudnya adalah manusia baik itu muslim maupun non muslim haram untuk dibunuh tanpa adanya alasan yang dibenarkan oleh syariat. Hal ini sebagaimana Firman Allah berikut :
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
Artinya “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar.” (QS. Al- An’am ayat 151)
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS. Al- Maidah ayat 32)
Memakan harta yang menjadi hak anak-anak yatim dengan cara yang batil adalah termasuk perbuatan dzalim, dan itu merupakan dosa yang sangat besar. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut :
وَآَتُوا الْيَتَامَى أَمْوَالَهُمْ وَلَا تَتَبَدَّلُوا الْخَبِيثَ بِالطَّيِّبِ وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَهُمْ إِلَى أَمْوَالِكُمْ إِنَّهُ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا
Artinya:
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim itu harta-harta mereka. Dan janganlah kalian mengganti yang buruk dengan yang baik, jangan mencampurkan harta mereka ke dalam harta kalian, sesungguhnya (perbuatan itu) merupakan dosa yang besar.” (QS. An- Nisa’ ayat 2)
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An- Nisa’ ayat 10)
Allah SWT telah berfirman terkait dengan orang-orang yang memakan riba, yaitu :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Artinya:
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al- Baqarah ayat 275)
(baca juga: pengertian riba dan jenisnya)
Para ulama telah sepakat bahwa meninggalkan medan peperangan (jihad) adalah salah satu bentuk perbuatan dosa besar. Allah SWT juga telah berfirman terkait hal ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا زَحْفًا فَلَا تُوَلُّوهُمُ الْأَدْبَارَ وَمَنْ يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلَّا مُتَحَرِّفًا لِقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزًا إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاءَ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya.” (QS. Al- Anfal ayat 15-16)
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…