Sejarah dan Sirah

Alasan Umat Islam Hijrah ke Madinah

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari yang merupakan sumber syariat islam, Rasulullah bercerita bahwa suatu ketika dirinya pernah bermimpi berhijrah dari Makkah ke ke suatu kota yang memiliki banyak pohon kurma. Pada saat itu, Rasulullah mengira bahwa kota tersebut adalah Yamamah atau Hajar. Namun dugaan Rasulullah meleset, ternyata tempat yang dipilih untuk tempat hijrah adalah Madinah Yatsrib.

Lalu apa sebetulnya yang menyebabkan Madinah dipilih sebagai tempat untuk berhijrah Rasulullah dan umat Islam secara keseluruhan dan berhubungan dengansejarah kota Mekkah dalam islam? Perintah Allah sudah pasti menjadi alasan utama. Rasulullah tidak akan berhijrah kecuali atas perintah Allah. Bahkan Allah melalui malaikat Jibril juga sudah menentukan waktu Rasulullah berhijrah ke Madinah, yaitu tengah malam. Di saat para elit kaum kafir Quraisy yang mengepung rumah Rasulullah untuk menghabisinya lengah. 

Dipilihnya Madinah sebagai tempat berhijrah juga tidak lepas dari beberapa penduduk Madinah yang sudah berbaiat kepada Rasulullah atau melakukan hukum berada dengan Rasulullah, dalam Baiat Aqabah pertama dan kedua. Tentu itu menjadi modal bagus bagi Rasulullah dan umat Islam. Namun selain dua hal itu, mungkin saja ada hal-hal lainnya yang menyebabkan mengapa Madinah yang dipilih sebagai tempat berhijrah. Mengapa tidak kota-kota lainnya? Mengapa Madinah?

Dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadits-hadits Shahih (M Quraish Shihab, 2018) sebagai dasar hukum islam, disebutkan bahwa dipilihnya Madinah sebagai tempat hijrah karena kota tersebut memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan dengan kota lainnya.

  • Penduduknya memiliki sikap ramah

Pertama, penduduknya memiliki sikap ramah dan memahami keutamaan belajar di masjid. Suku Aus dan Khazraj yang mukim di Madinah sebetulnya berasal dari Yaman. Sementara orang-orang Yaman dikenal sebagai orang yang memiliki budi yang halus dan perasaan yang lembut. “Penduduk Yaman datang kepadamu. Mereka itu lembut hati dan halus perasaan,” kata Rasulullah ketika rombongan dari Yaman mengunjunginya usai Perang Khaibar. 

  • Memiliki pengalaman berperang

Kedua, penduduk Madinah memiliki pengalaman berperang. Suku Aus dan suku Khazraj, ditambah komunitas Yahudi Madinah, ‘tidak pernah akur’. Dalam sejarahnya, mereka kerap kali melancarkan peperangan antara satu suku dengan yang lainnya. Peperangannya tidak hanya setahun dua tahun, tapi berlangsung secara bertahun-tahun. Tercatat ada sekitar 10 kali peperangan yang dilalui suku-suku di Madinah. Perang Samir menjadi awal, sementara Perang Bu’ats menjadi perang terakhir. 

Perang Bu’ats merupakan perang terbesar dan terjadi lima tahun sebelum Rasulullah berhijrah. Ketika Rasulullah dan Islam datang, masyarakat Madinah menjadi bersatu dan tidak perang saudara lagi. Perlu diketahui, pengalaman berperang ini menjadi sesuatu yang penting untuk menjaga ajaran agama Islam.

  • Rasulullah memiliki hubungan darah dengan penduduk Madinah

Ketiga, Rasulullah memiliki hubungan darah dengan penduduk Madinah. Pada saat kecil, Rasulullah pernah diajak ibundanya Sayyidah Aminah untuk berkunjung ke Madinah. Pada kesempatan itu, Sayyidah Aminah mengajak Rasulullah untuk berziarah ke makam Sayyidina Abdullah, suaminya dan ayahanda Rasulullah. Di samping itu, Sayyidah Aminah juga mengajak Rasulullah berkunjung ke sanak saudaranya di Madinah, Bani Najjar. 

  • Letak Madinah yang strategis

Keempat, letak Madinah yang strategis. Madinah memiliki letak geografis yang strategis. Bagaimana tidak, di sebelah timur dan barat Madinah merupakan sebuah wilayah yang terjal. Terdiri dari dataran tinggi, dataran rendah yang penuh dengan bebatuan yang keras sehingga menyulitkan siapapun –terutama musuh- untuk memasuki kota Madinah. 

Hanya dari sisi utara Madinah yang menjadi wilayah terbuka. Maka tidak heran ketika terjadi Perang Khandaq, Salman al-Farisi mengusulkan kepada Rasulullah agar umat Islam membuat parit di sepanjang wilayah utara Madinah. Tujuannya adalah untuk menghalangi musuh masuk ke kota Madinah. 

Tentang kota Madinah

Merujuk buku Madinah: Kota Suci, Piagam Madinah, dan Teladan Nabi Muhammad saw. (Zuhairi Misrawi, 2009), Madinah merupakan sebuah kota yang dibentuk atau dibangun oleh orang-orang yang melarikan diri (eksodus) dari tempat asalnya, entah disebabkan konflik atau pun ekonomi. 

  • Awal mula orang-orang datang ke wilayah Madinah adalah pengikut Nabi Nuh as

Madinah atau Yatsrib memiliki sejarah yang panjang. Konon, awal mula orang-orang datang ke wilayah Madinah adalah pengikut Nabi Nuh as. yang selamat dari bencana banjir yang maha dahsyat. Setelah satu tahun 10 hari berada di atas kapal Nabi Nuh as dan banjir surut, mereka yang selamat ada yang bepergian ke wilayah Madinah. Diantara dari mereka adalah Yatsrib bin Qaniyah bin Mahlail bin Iram bin Abil bin Iwadh bin Iram bin Sam bin Nuh as. Diperkirakan kejadian itu terjadi pada tahun 2600 SM.

  • Dikenal sebagai kota Yatsrib

Maka akhirnya tempat tersebut dikenal sebagai kota Yatsrib, dan kemudian Rasulullah mengganti nama kota Yatsrib menjadi Madinah ketika beliau hijrah ke kota tersebut. Rasulullah tinggal di Madinah selama 10 tahun. Sama seperti Makkah, Madinah juga kota yang istimewa bagi Rasulullah secara personal. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah pernah berdoa: Ya Allah anugerahilah pahala yang berlipat ganda di Madinah, sebagaimana Engkau telah memberikan berkah di Makkah.

Dalil yang menguatkan tentang hijrah umat muslim ke Madinah

Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman) . Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana. [Al Anfaal (8): 63]

Penduduk Madinah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj selalu bermusuhan sebelum Nabi Muhammad s.a.w hijrah ke Madinah. Setelah mereka masuk Islam, permusuhan itu hilang.

  • وَإِن كَادُوا لَيَسْتَفِزُّونَكَ مِنَ الْأَرْضِ لِيُخْرِجُوكَ مِنْهَا ۖ وَإِذًا لَّا يَلْبَثُونَ خِلَافَكَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan sesungguhnya benar-benar mereka hampir membuatmu gelisah di negeri (Mekah) untuk mengusirmu daripadanya dan kalau terjadi demikian, niscaya sepeninggalmu mereka tidak tinggal, melainkan sebentar saja. [Al Israa’ (17): 76]

Maksudnya: kalau sampai terjadi Nabi Muhammad s.a.w. diusir, oleh penduduk Mekah, niscaya mereka tidak akan lama hidup di dunia, dan Allah segera akan membinasakan mereka. Hijrah Nabi Muhammad s.a.w. ke Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah.

  • إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنتُمْ ۖ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ ۚ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا ۚ فَأُولَٰئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖوَسَاءَتْ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An Nisaa’ (4): 97]

Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya diri sendiri di sini, ialah orang-orang muslimin Mekah yang tidak mau hijrah bersama Nabi sedangkan mereka sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir ikut bersama mereka pergi ke perang Badar; akhirnya di antara mereka ada yang terbunuh dalam peperangan itu.

  • وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An Nisaa’ (4): 100]

  • الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. [Ibrahim (14): 1]

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [Al Baqarah (2): 257]

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. [Al Ahzab (33): 43]

(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. [Ath Thalaq (65): 11]

Nah sobat itulah kisah umat islam mengenai hijrahnya umat muslim ke Madinah, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago