Sejarah dan Sirah

Mempelajari Khalifah-khalifah Bani Umayyah dalam Sejarah Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Kata Ibnu Umayyah berasal dari nama seorang pemimpin Kabilah Quraisy pada zaman jahiliyah yakni Umayyah Ibnu Abdi Syam Ibnu ‘Abdi Manaf. Semasa hidup Umayyah selalu bersaing dengan pamannya yang bernama Hasyim Ibnu ‘Abdi Manaf dalam merebut pimpinan dan pengaruh masyarakat bangsanya.

Pada saat Nabi Muhammad SAW bersama ribuan kaum muslimin menyerbu kota Mekkah, saat itu Bani Umayyah menyatakan masuk Islam. Meskipun, pada awalnya Bani Umayyah pernah menjadi musuh Rasulallah.

Awal Mula Kekhalifahan Bani Umayyah

Kekhalifahan Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan pada tahun 41 Hijriah dan berakhir pada tahun 132 H. Kekhalifahan Bani Umayyah didirikan dengan kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak melalui sistem demokrasi berdasarkan pemilihan suara terbanyak.

Sejarah mencatat dinasti umayyah dibagi menjadi dua periode, yaitu:

  1. Dinasti Umayyah ke-1 di Damaskus pada tahun 41 H-132 H atau 661 M-750 M dan berkuasa kurang lebih selama 90 tahun dan pada tahun 750 M, dinasti ini digulingkan oleh dinasti Abbasiyyah. Dinasti Umayyah mengalami pergantian pemimpin sebanyak 14 kali dan khalifah besar ini terdiri dari:
    • Muawiyyah bin Abi Sufyan (661-680 M)
    • Abd al-Malik ibn Marwan (685-705 M)
    • Al-Walid ibn al-Malik (705-715 M)
    • Umar ibn Abd al-Aziz (717-720 M)
    • Hisyam ibn Abd- al-Malik (724-743 M)
  2. Dinasti Umayyah ke-2 di Andalus (Spayol) pada tahun 755-1031 M. Kerajaan Spayol ini didirikan oleh Abd al-Rahman al-Dhukhil. Ketika berada di bawah pimpinan dinasti Umayyah ke-2 umat Islam di Spayol memperoleh kemajuan-kemajuan.

Bagaimana Catatan Sejarah dari Kekhalifahan Bani Umayyah?

Masa kekhalifahan Bani Umayyah diisi dengan program besar, mendasar, dan strategis serta melahirkan golongan dan aliran dalam Islam serta perkembangan ilmu agama, ilmu umum, kebudayaan dan peradaban. Program tersebut misalnya perluasan wilayah Islam.

Seperti pada masa kepemimpinan Abd al-Rahman al-Aus, pendidikan Islam menujukan perkembangan yang pesat ditambah perluasan agama Islam menyebar sampai ke timur dan ke barat juga ke daerah selatan yang merupakan tambahan dari daerah Islam di zaman Khulafaur Rasyidin, yaitu ; Hijaz, Syiria, Iraq, Persia dan Mesir.

Di sebelah Timur, Muawiyah bisa menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Axus dan Afghanistan hingga ke kabul. Ekspansi ini terus dilancarkan dan diteruskan oleh khalifah Abd al-Malik. Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand berhasil ditundukan oleh Abd al-Malik lewat pengiriman tentaranya menyeberangi sungai Oxus. Tentara itu berlanjut hingga sampai di India dan menguasai Bulukhistan, Sind, dan daerah Penyab sampai ke Maltan.

Pada zaman Al-Walid bin Abdul Malik adalah masa ketentraman, kemakmuran, ketertiban dan kebahagiaaan. Pada tahun 711 M, tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah Barat Daya. Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, perluasan wilayah dilanjutkan ke Perancis melalui pegunungan Piranee, di bawah komandan Abd al-Rahman Ibn Abdullah al-Ghafiqi.

Penyerangan terus dilancarkan sampai ke Boredeau, Politiers dan terus ke Tours, namun dalam peperangan yang terjadi di kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh dan tentaranya mundur kembali ke Spayol.

Wilayah kekuasaan Bani Umayyah mengalami keberhasilan berkat ekspansinya, di samping Jazirah Arabia dan sekitarnya, juga sudah menjangkau Spayol, Afghanistan, Pakistan, Turkemenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Keberhasilan Pembangunan Masa Dinasti Bani Umayyah

Dibidang sosial dan pembangunan, Bani Umayyah berhasil mendirikan berbagai bangunan dalam bagai bidang. Muawiyah mendirikan pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya di sepanjang jalan.

Abdul al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai didaerah-daerah yang dikuasai Islam. Karena itu, dia mencetak mata uang sendiri pada tahun 659 M dengan penggunaan kata dan tulisan Arab. Khalifah Abdul al-Malik juga berhasil melakukan pembenahan administrasi pemerintahan dan menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi.

Di zaman al-Walid ibn Abd al-Malik tahun 705-715 melaksanakan pembangunan panti untuk orang cacat dimana petugasnya digaji oleh negara. Al-Walid juga membangun jalan raya untuk penghubung antar daerah, pabrik, gedung pemerintahan dan masjid megah.

Situasi politik, sosial, dan keagamaan membaik terjadi pada masa pemerintahan khalifah Umar ibn Abdul al-Aziz tahun 717-720 M. Meskipun, masa pemerintahannya tergolong sebentar, namun dia bisa menjalin hubungan baik dengan Syi’ah. Abdul al-Aziz juga memberi kebebasan kepada penganut agama lain untuk menjalankan keyakinan sesuai kepercayaannya. Adapun, pajak diringankan dan kedudukan Mawali disejajarkan dengan Muslim Arab.

Sejarah mencatat bahwa bani Umayyah telah melakukan hal-hal berikut :

  • Melakukan pemisahan antara kekuasaan agama dan politik, sehingga terjadinya dikotomi, namun bukan dalam hal ilmu agama dan ilmu umu.
  • Melakukan pembagian kekuasaan ke dalam bentuk provinsi, yaitu Syiria dan Palestina, Kuffah, Irak, Basrah,Persia, Sijistan, Khurasan, Bahrain, Oman, Najid, Yamah, Armenia, Hijaz, Karman dan India, Mesir, Afrika, Yaman, Arab Selatan serta Andalusia.
  • Membentuk organisasi dn lembg pemerintahan dalam bentuk departemen, seperti dewan al-Kahawarij yang mengurusi pajak, dewan rasail yang menangani pos, dewan musghilat yang mengurusi kepentingan umum dan dewan al-hatim yang menangani dokuen negara.
  • Membentu organisasi keuangan yang berpusat pada Baitul Mal yang diperoleh dari pajak tanah, nonuslim, peroragan dan mencetak mata uang.
  • Membentuk organisasi ketentaraan yang biaanya terdiri dari orang-orang keturunan Arab.
  • Membentuk organisasi kehakiman.
  • Membentuk lembaga sosial da budaya.
  • Membentuk bidang seni rupa seperti seni ukur, seni pahat dan kaligrafi.
  • Membentuk lembaga arsitektur contoh seperti yang terlihat pada arsitektur kubah al-Sakhra di Baitul Maqdis, yaitu kubah batu yang didirikan pada masa khalifah Abdul Malik ibn Marwan tahun 691 M.

Keberhasilan tersebut didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki wawasan ilmu pengetahuan, keterampilan, keahlian teknis dan pengalaman. Hal ini guna agar para ilmuwan, para seniman, para ulama dapat mengembangkan bakatnya masing-masing.

Semenjak zaman Nabi Muhammad SAW, masjid menjadi pusat pelaksanaan informasi bagi kaum muslimin. Masjid menjadi tempat musyawarah, mengadili perkara, menyampaikan penerangan agama dan tempat penyelenggaraan pendidikan, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Pada msa Bani Umayyah berkembang fungsi menjadi tempat pengembangan ilmu pengetahuan yang bersifat keagamaan. Masjid juga menjadi tempat pendidikan tingkat menengah dan tingkat tinggi setelah khuttib. Pelajaran yang diajarkan tentunya meliputi Al-Quran, Tafsir, Hadist dan Fiqih. Selain itu, diajarkan juga kesusasteraan, sajak, gramatika bahasa, ilmu hitung dan ilmu perbintangan.

Mesjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Haram di Mekkah menjadi tumpuan penuntut ilmu di seluruh dunia Islam, menjadi kiblah kita sebagai umat muslim.

Jadi?

Masa kekuasaan Bani umayyah sudah berkembang sangat pesat dibanding pada zaman Khulafur Rasyidin. Mulai dari pendidikan, pembangunan dan penyebarluasan wilayah. Pemerintah juga masih menaruh simpati pada bidang lainnya dengan menyediakan sarana dan prasarananya.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago