Categories: Pernikahan

Kehidupan Setelah Menikah Menurut Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Kehidupan setelah menikah pastinya berbeda dengan saat masih single. Ada banyak perubahan yang dirasakan oleh kedua pasangan. Sebut saja sosok istri, dia yang mungkin dulunya selalu malas-malasan atau sering hang out bersama teman, setelah menikah waktunya pasti akan tersita dengan mengurus suami, anak, dan membersihkan rumah. Begitupun dengan suami yang harus lebih giat bekerja demi menafkahi keluarga.

Pada dasarnya, kehidupan setelah menikah itu tidak semudah yang dibayangkan. Terkadang di tengah-tengah pernikahan ada permasalahan dan pertengkaran yang datang silih berganti. Hal semacam itu wajar, namun bila tidak cepat diselesaikan bisa membahayakan keutuhan rumah tangga. Untuk itu, suami dan istri haruslah mengetahui kewajiban dan hak masing-masing.

Nah, bagi kalian yang hendak menapaki kehidupan baru ataupun yang telah menjalani bahtera rumah tangga, marilah kita belajar bersama-sama cara membangun keluarga yang islami agar kelak kehidupan kita bisa lebih tentram dan bahagia.

(Baca juga: Tips Keluarga Bahagia dalam Islam dan Keluarga Dalam Islam: Pengertian dan Perannya)

Menikah Menurut Ajaran Islam

Pernikahan adalah salah satu sunnah rasul yang sangat dianjurkan bagi seluruh umat muslim. Menikah itu fitrah dan merupakan sarana untuk membentuk keturunan dengan jalan yang diridhoi Allah SWT. Dengan menikah, seseorang berarti telah menyempurnakan separuh agamanya.  Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 21 yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya.”

Untuk hukum pernikahan sendiri, ulama mengatakan bahwa menikah itu hukumnya bisa wajib dan kadang menjadi sunnah. Hal itu tergantung pada situasi dan kondisi orang tersebut. Bila orang itu sudah mampu secara finansial dan memang takut terjerumus ke dalam perzinaan, maka diwajibkan atas dirinya untuk menikah. Sedangkan untuk orang yang merasa kurang dalam segi ekonomi dan khawatir tidak bisa memenuhi nafkah, maka hukum menikah menjadi sunnah.

Walau demikian, kita tidak boleh takut miskin hanya karena menikah. Asalkan kita mau berusaha, Allah SWT pasti akan memberikan kelapangan rizki bagi seseorang yang telah berumah tangga.

 

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An Nur : 32).

(Baca juga: Kewajiban Menikah – Menurut Al-Quran dan Ulama dan Perencanaan Keuangan Keluarga dalam Islam)

Membangun Keluarga Sakinah dan Islami

Setiap pasangan suami istri pasti mendambakan kehidupan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan wa rahmah. Namun di zaman sekarang ini, rasanya cukup sulit mewujudkan hal tersebut kecuali kita bisa berpedoman pada konsep ajaran islami.

Nah, berikut ini beberapa cara membangun keluarga islami:

  1. Didasarkan dengan niatan ibadah

Sejatinya, menikah itu merupakan bentuk ibadah. Tidak sekedar menyatukan dua insan, tetapi juga mengubah sesuatu yang awalnya haram menjadi halal bahkan bernilai pahala. Rumah tangga yang dibentuk dengan niatan ibadah kepada Allah SWT,  insyaAllah bisa lebih berkah.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Apabila seorang hamba (manusia) telah menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625).

  1. Dihiasi oleh sunnah-sunnah Nabi SAW

Banyak sekali orang yang membangun rumah megah dengan tujuan agar rumah tangganya lebih bahagia. Membeli perkakas yang mewah, liburan ke luar negeri, dan memuaskan kebutuhan batin setiap saat. Mereka berpikir semua itu bisa menjamin keharmonisan berumah tangga. Padahal belum tentu.

Keutuhan pondasi keluarga akan kuat bila kita mengamalkan sunnah-sunnah rasul di rumah kita. Misalnya membaca Al-Quran, bersolawat, puasa sunnah, sholat dhuha, berdzikir, dan amalan lainnya. Sungguh, akan ada cahaya yang menerangi rumah tangga kita sehingga menjadi lebih terang dan mentetramkan. (Baca juga: Sunnah Rasul Malam Jumat Dalam Islam dan Macam-Macam Puasa Sunnah dalam Agama Islam)

  1. Memahami kewajiban masing-masing

Ketika seseorang  membangun bahtera rumah tangga, hal utama yang harus disadari adalah kewajiban sebelum ia menuntut haknya. Seorang istri, ia berkewajiban merawat suaminya serta memberikan pendidikan yang sesuai ajaran islam kepada anak-anaknya, agar kelak mereka bisa tumbuh menjadi generasi rabbani nan qurani.

Sedangkan seorang suami, mereka adalah nahkoda dalam bahtera rumah tangga. Tugasnya adalah membimbing keluarganya menuju jalan yang lurus. Suami harus bisa bersikap tegas demi kebaikan. Allah SWT berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Namun perlu diingat, suami tidak boleh kasar terhadap istri. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, istri diibaratkan seperti tulang rusuk. Jika diluruskan dengan paksa, tulang itu akan patah. Sebaliknya jika dibiarkan akan tetap bengkok. Oleh karena itu, suami diharuskan mengingatkan istri dengan cara yang baik dan lemah lembut.

(Baca juga: Kewajiban Istri Terhadap Suami dalam Islam dan Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam)

Meneladani Kehidupan Rumah Tangga Rasulullah SAW

Rasulullah SAW adalah suri tauladan bagi seluruh umat, baik dalam hal beribadah, bermasyarakat maupun cara beliau menjalani kehidupan rumah tangga. Rasulullah dikenal sangat lembut terhadap istri-istrinya. Bahkan pada urusan sepele sekalipun, beliau selalu berusaha menyenangkan hati istrinya. Misalnya saja, ketika sang istri memasak makanan yang hambar atau keasinan, nabi tidak pernah mengeluh namun justru mengatakannya lezat.

Di samping itu, Rasul juga tidak pernah menampakkan wajah masam di hadapan istinya. Sesulit apapun masalah yang dipegangnya, ia selalu berusaha ceria, menunjukan wajah cerah, dan terkadang bersenda gurau. Ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah saw, ”Apa hak istri terhadap suaminya?” Rasulullah saw. menjawab, “Memberi makan apa yang kamu makan, memberi pakaian apa yang kamu pakai, tidak menampar mukanya, tidak membencinya serta tidak boleh memboikotnya.”

Perilaku lainnya dari Rasulullah SAW yang bisa kita contoh adalah cara beliau mengekspresikan cintanya kepada sang istri. Beliau sering mencium istrinya, dan memanggil sang istri dengan sebutan-sebutan yang indah, misalnya “Ya Humairo” yang artinya “wahai si pipi merah jambu”. Bayangkan saja, kira-kira wanita mana yang tidak senang bila dipanggil “humairo”? Pastilah setiap wanita akan tersipu malu jika disebut dengan panggilan demikian.

Dijelaskan dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR.Tirmidzi, Ibnu Hibban, hadits hasan shahih).

Ya, begitulah islam mengajarkan kita untuk menjalani kehidupan setelah menikah. Yaitu dengan sikap saling menyayangi, menghormati, memahami tanggung jawab masing-masing, dan tak lupa menghiasi rumah dengan lantunan ayat-ayat suci Al-Quran, serta mengamalkan Rukun Islam, Dasar Hukum Islam, Sumber Syariat Islam, dan Rukun Iman. Dengan begitu, keutuhan rumah tangga bisa terjaga dengan baik.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago