Menikah atau pernikahan adalah sebuah fitrah manusia, dimana Allah SWT sangat menyukai ibadah ini disamping ibadah-ibadah dan amalan-amalan shalih yang telah dikerjakan. Hal ini menunjukan jika dalam sebuah pernikahan memiliki keutamaan yang sangat besar.
Seperti firman Allah SWT yang berbunyi; “Maka hadapkanlah wajahmu secara lurus kepada agamamu (Allah), tetaplah di atas fitrah Allah yang telah mencipatakan dirinya menurut fitrah tersebut. Tidak ada perubahan dari fitrah Allah. Dan itulah Agama yang lurus. Namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya”. (QS. Ar-Ruum: 30). Untuk itu, berikut 17 keutamaan menikah dalam islam yang dapat anda ketahui:
Manfaat menikah dalam islam begitu luar biasa, sampai-sampai islam begitu memuliakan sebuah pernikahan yang dibangun atas dasar ibadah kepada Allah SWT. Hingga ibadah ini dianggap sebagian dari kesempurnaan ibadah dari seorang muslim. Hal ini juga telah dikatakan oleh Rasulullah SAW yang menyebutkan:
“Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh dari ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Dalam ajaran islam seorang muslim hidup untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT dengan menjalani perintah-Nya dan menjauho larangan-Nya. Hal ini juga berlaku dalam pernikahan yang mana merupakan suatu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT disamping ibadah dan amalan shaleh lainnya.
Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian telah bersetubuh dengan istri-istri kalian, maka hal itu adalah sedekah”. Mendengar perkataan Rasulullah tersebut para sabahat kebingungan dan bertanya: “Wahai Rasulullah, seorang suami yang telah memuaskan nafsu birahinya terhadap istri-istri mereka akan mendapatkan pahala?”
Rasulullah menjawab: “Bagaimana menurut kalian bila mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istri-istrinya, bukankah mereka telah melakukan perbuatan dosa?” Jawab para sahabat: “Ya, benar.” Beliau bersabda kembali: “Begitu pula jika mereka telah bersetubuh dengan sitrinya (di tempat yang halal), maka mereka akan mendapatkan pahala dari Allah SWT.” (HR. Muslim, Ahmad, Nasa’i).
Pernah suatu ketika ada tiga orang sahabat Nabi yang datang menemui istri Rasulullah SAW tentang amalan beliau. Dari tiga sahabat tersebut, salah satu berkata: “Adapun aku akan berpuasa sepanjang masa tanpa ada putusnya”. Dan yang satu lagi berkata: “ Aku akan menjahui seorang wanita dan tidak akan menikahinya selamanya.”
Ketika Rasulullah mendengar perkataan pemuda tersebut, Beliau keluar dan berkata: “Benarkan kalian akan berkata tentang ini dan itu? Sesungguhnya demi Allah, Akulah yang paling takut dan takwa kepada-Nya. Akan tetap Aku berpuasa dan Aku pun berbuka, Aku sholat dan Aku pun juga tidur, dan Aku pun juga menikahi seorang wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai akan sunnahKu, maka ia tidak termasuk golonganKu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW begitu menganjurkan seorang muslim untuk menikah muda menurut islam sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Hal ini diungkapkan oleh perkataan Baginda Nabi SAW yang berbunyi:
“ Rasulullah SAW telah memerintahkan kamu untuk segera menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang sangat keras.” Dan Beliau bersabda yang artinya: “Nikahilah seorang wanita yang banyak anak dan memiliki sifat penyayang. Karena aku (Rasulullah SAW) akan bangga dengan bertambah banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat.” (HR. Ahmad dan telah disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai pemuda, siapa saja diantara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukan pandangan dan membentengi kemaluan. dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia melakukannya dengan jalan berpuasa. Karena puasa itu dapat membentengi serta menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan munkar.” (HR. Sahih Ahmad, Muslim, Bukhari, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Jarud, Baihaqi, Darimi). Hal ini seperti indahnya menikah tanpa pacaran.
Seksualitas merupakan kodrat dari manusia, hal ini mengapa islam sangat menganjurkan seseorang yang sudah “mampu” untuk segera melakukan perintah Allah SWT yaitu menikah. Hal tersebut dikarenakan untuk menjauhkan dirinya dari perbuatan zina yang merupakan dosa besar dan sangat dibenci oleh Allah SWT.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi: “Janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah.” Namun, hal tersebut jika berhubungan dengan hukum menikah dengan pasangan zina.
Dalam sebuah pernikahan terdapat ikatan suci yang mempertemukan antara sepasang anak Adam yang dipersatukan dalam ikatan pernikahan yang sah. Dimana dalam hal ini, pernikahan telah menghalalkan seorang pria dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya dalam suatu mahligai pernikahan yang di ridhoi Allah SWT.
Menikah bukan hanya mempersatukan dua insan manusia dalam mahligai rumah tangga yang sah. Melainkan telah mempersatukan keluarga besar dari masing-masing pasangan. Hal ini menunjukan jika pernikahan dapat memperluas jalan hikmah silaturahmi dalam islam antar umat sesama yang terus tersambung hingga akhir hayat nanti.
Kehidupan setelah menikah mengharuskan suami dan istri bekerjasama dalam berbagai macam hal, mulai dari mendidik anak-anak mereka, mencari berkah dijalan Allah, beribadah, dan lain sebagainya. Untuk itu, keutamaan dari sebuah pernikahan tentu tidak lain adalah untuk menjalin kerjasama antar suami dan istri.
Manfaat dan keutamaan menikah dalam islam selanjutnya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih dan shalihah. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang berbunyi: “Allah telah menjadikan dari para Ibu-ibu kamu itu pasangan suami-istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberikannya rezki yang baik-baik. Maka mengapa mereka beriman kepaha hal bathil dan mengingkari nikmat Allah SWT?” (QS. An-Nahl: 72).
Di zaman modern seperti saat ini pergaulan anak muda menjadi satu momok menakutkan apabila tidak di dasari iman dan ketakwaan yang kuat. Dimana segala bujuk syaiton menjadikan mereka lebih cepat terjerumus pada hal-hal yang dilarang dalam agamanya termasuk berbuat zina dan lain sebagainya.
Untuk itu, seseorang diharuskan menikah apabila segala sesuatunya memang sudah “mampu” dijalankan untuk tujuan yang lebih baik yaitu dapat membentengi akhlak mereka.
Menikah adalah fitah dari setiap manusia. Dimana pernikahan merupakan hal dari setiap insan yang hidup di dunia ini. Untuk itu, islam sangat menganjurkan sebuah pernikahan dengan manfaat untuk memenuhi setiap hak asasi manusia itu sendiri. Hal ini juga untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak iman dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
Allah telah memerintahkan seseorang untuk menikah. Ketika seorang dalam keadaan fakir (tidak mampu) dan ia telah menjalankan apa yang diperintahkan oleh-Nya, maka Allah SWT senantiasa akan mencukupkan rizkinya, istri, dan anak-anaknya.
Dan Allah SWT telah berjanji dalam firman-Nya: “Dan menikahlah orang-orang yang sendirian diantara kamu semua dan hamba-hamba sahayamu yang laki-laku dan perempuan. Jika mereka dalam keadaan fakir dan miskin, Allah SWT akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) dan lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur: 32). Hal ini juga ada kaitannya dengan alaman memperlancar rezeki.
Islam telah memperintahkan kepada seseorang untuk segera melangsungkan pernikahan demi sebuah rumah tangga yang lebih islami. Ketika seorang suami istri dipersatukan dalam sebuah pernikahan, maka apa yang telah mereka lakukan termasuk dalam perbuatan yang dapat menegakan rumah tangganya dengan ajaran islam yang lebih baik.
Apabila seorang laki-laki dan perempuan sudah saling menyukai satu sama lain, tentu islam sangat menganjurkan untuk menyegerakan pernikahan di antara keduanya. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dirinya dari segala bentuk fitnah dalam islam.
Keutamaan dalam sebuah pernikahan tidak lain adalah untuk membangun kehidupan yang sakinah, mawadah dan waromah. Hal ini akan menjadikan kehidupan seseorang menjadi lebih tentram, tenang, dan penuh dengan kasih sayang. Ada kalanya mengenai tips menikah dalam islam.
Sahabat Rasul pernah bertanya: “Sesungguhnya saya senang kepada seorang wanita, dia memiliki kecantikan dan harta yang melimpah. Sayangnya ia tidak bisa melahirkan, apakah saya layak untuk menikahi wanita tersebut?”
Rasulullah SAW pun menjawab: “Tidak” dan Beliau menjawab: “Nikahilah seorang wanita yang engkau sayangi dan mampu memberikanmu anak, karena sesungguhnya Aku adalah orang yang memperbanyak umat untuk kehidupan kalian semua.” Adapun mengenai doa untuk mendapatkan keturunan.
Keutamaan menikah dalam islam adalah membangun kehidupan yang lebih baik lagi. Hal ini sudah dapat dibuktikan jika kehidupan setelah menikah akan membawa seseorang untuk menjalankan kehidupannya lebih baik dan berfaedah bagi kehidupannya di masa mendatang.
Menikah merupakan sebuah ibadah yang sangat dicibtai oleh Allah SWT. Di samping itu, menikah juga memiliki keutamaan yang begitu besar bagi kehidupan manusia. Semoga pembahasan di atas dapat bemanfaat bagi kita semua.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…