Larangan

6 Larangan Fanatik Dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Secara Bahasa kata Ta’ashub memiliki banyak makna dan arti, di antaranya dapat diartikan keras, mengikat, berkumpul ataupun mengelilingi sesuatu dan menolongnya.

Dari makna inilah kita mengenal kata ‘Ashobah (dalam ilmu waris), yaitu kerabat dari jalur bapak atau ayah dan orang-orang Arab menamakan kerabat seseorang sebagai ‘Ashobah karena ia mengelilinginya dan menolong serta dalam membela dalam al tersebut.

Ta’ashub berasal dari ‘Ashobiyyah, dan ‘Ashobiyyah adalah seseorang yang membela/menolong kerabatnya dan bergabung bersama mereka menghadapi orang yang memusuhi mereka baik dari kerabat tersebut dzhalim ataupun merasa ia merassa terzhalimi. Baca juga Hukum Multi Level Marketing dalam Islam

Dan ‘Ashobiy adalah orang yang marah karena ‘Ashobahnya (kerabatnya) dan membela mereka sendiri.

Sikap Islam Terhadap Ta’ashub (Fanatik)

Islam datang untuk melarang semua bentuk yang dikatakan Ta’ashub atau fanatik. Hal itu nampak dari hal-hal berikut ini yaitu:

  1. Islam memerintahkan kita umat muslim berlaku adil dan bersikap pada real atau pertengahan,

Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ {90}

”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.” (QS. Al-Israa; 90)

  1. Islam juga mensyari’atkan dan memerintahkan manusia untuk saling membela antar orang-orang yang beriman di dalam al-Haq (kebenaran) dan dalam menolak sifat kezhaliman antar umat manusia.

Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yakni:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ … {71}

”Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, …” (QS. At-Taubah: 71) Baca juga Hukum Gaji Pegawai Bank dalam Islam

  1. Islam melarang kezahliman dan perbuatan yang melampui batas sekalipun terhadap orang-orang yang berselisih pendapat dengan orang lain sesama muslim.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

”Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

… وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى …

”…Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. …(QS. Al-Maidah: 8) Baca juga Hukum Menikahi Anak Hasil Zina

  1. Islam melarang menempatkan manusia di atas kedudukan manusia lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yakni:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلاَّ رَسُولُُ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَن يَنقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ اللهَ شَيْئًا … {144}

”Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad) Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; …”(QS. Ali Imraan: 144)

  1. Islam adalah agama dengan penuh kasih sayang dan saling menghargai terhadap orang yang berselisih pendapat dengan sesama umat muslim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yakni:

وَمَآ أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّرَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ {107}

”Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa’: 107) Baca juga  Cara Malam Pertama Dalam Islam

  1. Islam memerintahkan kita sebagai manusia berlaku adil dan bersikap untuk tidak memaki, seperti pada firman berikut ini yaitu:

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ {90}

”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu daoat mengambil pelajaran.” (QS. Al-Israa; 90)

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago