Siapakah yang dimaksud dengan seorang anak yatim dan piatu? Apakah perbedaan antara seorang anak yatim dan seorang anak piatu? Lalu bagaimana dengan seorang anak yatim piatu? Secara bahasa “yatim” berasal dari bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu” dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih. Atau bermakana : sendiri. Bagaimana pandangan islam tentang anak yatim piatu? Nah, untuk memahaminya secara lengkap, yuk simak pembahasannya berikut ini.
Pengertian Anak Yatim Piatu
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan seorang anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum dia baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa pertanyaan, salah satunya tentang batasan seindividu disebut yatim, Ibnu Abbas menjawab:
Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim, kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada seorang anak yang ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim piatu : seorang anak yang ditinggal mati oleh kedua individu tuanya.
Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam
Di dalam ajaran Islam atau sumber syariat islam, mereka semua mendapat perhatian khusus melebihi seorang anak seorang anak yang wajar yang masih memiliki kedua individu tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan mengasuh mereka sampai dewasa. Islam juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi individu individu yang benar benar menjalankan perintah ini.
Secara psikologis, individu dewasa yang sudah sepantasnya memahami syarat bercadar dalam islamsekalipun apabila ditinggal bapak atau ibu kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan salah satu individu yang sangat dekat dalam hidupnya. Individu yang selama ini menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya.
Itu individu yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu menimpa seorang anak seorang anak yang masih kecil dimana orang dewasa seharusnya menjalankan amalan untuk mendapat pahala merawat anak menurut islam, seorang anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam seperti keajaiban bersedekah kepada anak yatim, ajaran yang universal ini menempatkan seorang anak yatim dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka dan melarang melakukan tindakan tindakan yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat ayat Al qur’an dan hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al Ma’un misalnya, Allah swt berfirman:
“Tahukah kamu individu yang mendustakan Agama, itulah individu yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada individu miskin ” {QS. Al ma’un : 1 3} Individu yang menghardik seorang anak yatim piatu dan tidak menganjurkan memberi makan kepada fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka dan termasuk dosa paling berat dalam islam.
“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap pengemis janganlah menghardik”.{QS. Ad Dhuha : 9 – 10 )
Sedangkan hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang keutamaan mengurus seorang anak yatim piatu diantaranya sabda beliau : Aku dan pengasuh seorang anak yatim piatu berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah nya dan beliau sedikit merengganggangkan kedua jarinya
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa yang memberi makan dan minum individu seorang anak yatim piatu diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh r.a. hadits yang berbunyi : Dari Abu Hurairoh, bahwa individu laki laki mengadu kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala seorang anak yatim piatu dan berilah makan individu miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi : Dari Abu Umamah dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala seorang anak yatim piatu laki laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat baik kepada seorang anak yatim piatu perempuan atau laki laki yang dia asuh, adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari nya.
Hak yang dimaksud tersebut, yaitu, larangan untuk membelanjakan harta yang ia miliki di luar tujuan kemaslahatannya. Ini sesuai dengan ayat: “Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]: 152).
Larangan menganiaya dan berbuat zalim terhadap yatim, apa pun bentuknya, baik dari segi ucapan maupun perbuatan. Dalam surah ad Dhuha, Allah SWT melarang berbuat kasar terhadap yatim. Misalnya, menghardik, mencaci maki, dan menindas mereka. Perbuatan semacam ini dikategorikan sebagai bentuk pendustaan terhadap agama.
Hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Dalam surah al Insan ayat 8, Allah menegaskan pentingnya memberi makan kepada seorang anak yatim piatu. Demikian juga, seruan untuk melindungi mereka seperti termaktub dalam surah ad Dhuha ayat 6. “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu.”
Ialah hak seorang anak yatim piatu terhadap jatah warisan mereka. Bagian harta waris yang ia terima tersebut wajib dijaga oleh pengasuh atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus dikembalikan kepada si yatim saat ia telah dewasa. Ini seperi tertuang dalam kisah Nabi Khidir saat menolong dua seorang anak yatim piatu. Cerita itu ada dalam surah al Kahfi ayat 82.
Secara garis besar, hak yang mesti diterima oleh yatim ialah perlakuan baik. Seorang anak yatim piatu merupakan ladang untuk menuai kebaikan. Maka, sepatutnyalah mereka terhindar dari segala bentuk sikap dan perbuatan keji yang ditujukan untuk mereka. “Dan berbuat kebaikanlah kepada ibu-bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim.” (QS al-Baqarah [2]: 83).
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi kepada seorang anak yatim piatu dengan memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang besar bagi yang benar benar menjalankannya, di samping mengancam individu individu yang apatis akan nasib meraka apalagi semena mena terhadap harta mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam.
Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, seorang anak seorang anak yatim piatu diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini, diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta seorang anak yatim piatu kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya individu individu yang memakan harta seorang anak yatim piatu dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan individu individu yang mengasuh seorang anak yatim piatu, dimana mereka memisahkan makanan mereka dan makanan seorang anak itu, minuman mereka dan minuman seorang anak itu,
mereka mengutamakan makanan seorang anak itu dari pada diri mereka, makanan seorang anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang seorang anak yatim piatu. katakanlah berbuat baik kepada mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka adalah saudara saudaramu” kemudian individu individu itu menyatukan makanan mereka dengan seorang anak yatim piatu.
Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kebaikan pada anak yatim piatu yang membutuhkan dan kebaikan pada semua insan, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…