Memiliki asuransi bisa menjadi usaha perlindungan finansial terhadap hidup Anda di masa depan. Karena kita tidak tahu hal apa yang mungkin terjadi baik itu asuransi harta, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, ataupun asuransi perjalanan.
Dengan asuransi hal-hal buruk yang menimpa Anda akan mendapatkan biaya ganti rugi oleh perusahaan asuransi dengan melakukan klaim. Artinya, asuransi memiliki manfaat perlindungan bagi siapa saja yang terdaftar sebagai peserta asuransi, baik asuransi yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta.
Sebagai contoh, Anda terkena musibah dan mengalami kecelakaan sehingga mengharuskan Anda dirawat inap di rumah sakit. Untungnya, Anda memiliki asuransi kesehatan sehingga semua biaya berobat dan rumah sakit Anda akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Jadi, Anda tidak perlu khawatir lagi secara finansial. Hanya saja, tidak semua masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya memiliki asuransi sebagai bentuk perlindungan diri pribadi.
Bahkan, sebagian umum masyarakat masih memandang asuransi memiliki unsur yang merugikan dan bertentangan dengan agama. Ada yang berpendapat bahwa hukum bekerja di asuransi menurut Islam adalah halal. Pendapat ini terlebih diperkuat oleh adanya asuransi syariah. Hukum bekerja di asuransi akan menjadi halal apabila memiliki beberapa aspek berikut:
Perusahaan asuransi kian berkembang di Indonesia sehingga tidak mengherankan sudah banyak yang bekerja di bidang ini. Hukum bekerja di asuransi dapat diurai dari kriteria asuransi yang dihalalkan dalam islam sesuai fatwa MUI dan Al Quran.
Kriteria yang harus dikedepankan dalam asuransi adalah sebagai berikut:
Landasan hukum asuransi syariah di Indonesia
Asuransi yang diperbolehkan dalam Islam adalah asuransi yang tidak mengandung unsur riba, judi, dan unsur haram sebagainya. Untuk itu, hukum bekerja di asuransi menurut Islam haruslah sejalan dengan landasan hukum asuransi syariah.
Selain landasan hukum menurut Al Quran, Hadis ulama dan terlebih hukum asuransi dalam Islam terjawab dengan adanya fatwa MUI tentang Pedoman Asuransi Syariah. Mengacu pada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, berikut rangkumannya:
Jadi telah dicantumkan bahwa asuransi tidaklah haram jika tidak memberatkan, dan memiliki kesepakatan yang sah.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…