Hukum Islam

Hukum Kerja di Malam Hari Menurut Pandangan Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Bekerja merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan untuk mendapatkan uang demi memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Banyak orang yang sibuk bekerja siang dan malam karena tuntutan ekonomi mereka.


مَنْ اَمْسَى كَالًّا مِنْ عَمَلِ يَدَيْهِ اَمْسَى مَغْفُوْرًا لَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang di waktu sore merasa capek (lelah) lantaran pekerjaan kedua tangannya (mencari nafkah) maka di saat itu diampuni dosa baginya.” (HR. Thabrani).

Tetapi tidak sedikit yang tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali alias pengangguran. Zaman sekarang ini memang cukup sulit untuk mencari pekerjaan. Ada sebagian orang yang bekerja pada siang hari tetapi karena merasa masih belum bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ

Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat padanya; dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.

Saat ini banyak sekali dunia kerja yang menggunakan waktu istirahat menjadi jam kerja. Bahkan bisa dikatakan hampir semua sektor pekerjaan ada jam kerja malam.

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

“Dialah yang menjadikan malam bagi kamu supaya kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang (supaya kamu mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar.” QS Yunus : 67.

Baik hanya sifatnya sementara bahkan memang sudah diberlakukan jam kerja malam. Padahal telah dijelaskan bahwa malah hari itu ada untuk digunakan beristirahat dengan baik agar besok harinya bisa kembali segar atau demi kesehatan dan pola hidup yang telah dicontohkan oleh

Rasulullah SAW dan yang difirmankan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Qashash : 73.

وَمِنْ رَحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya.” (QS. al-Qashas: 73).

Termasuk juga firman Allah:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِبَاسًا وَالنَّوْمَ سُبَاتًا وَجَعَلَ النَّهَارَ نُشُورًا

Dialah yang menjadikan untukmu malam (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangun untuk bekerja. (QS. al-Furqan: 47).

Juga firman Allah di surat an-Naba:

وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا

Aku jadikan siang hari sebagai tempat untuk mencari nafkah. (QS. an-Naba: 11)

Semua ayat di atas konteksnya adalah menjelaskan nikmat Allah berupa adanya waktu siang dan malam. Sehingga mereka bisa beristirahat dan beraktivitas yang sesuai hidupnya akan berjalan dengan normal karena sesuai dengan kodratnya.

قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِنْ جَعَلَ اللَّهُ عَلَيْكُمُ النَّهَارَ سَرْمَدًا إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَنْ إِلَٰهٌ غَيْرُ اللَّهِ يَأْتِيكُمْ بِلَيْلٍ تَسْكُنُونَ فِيهِ ۖ أَفَلَا تُبْصِرُونَ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku, jika Allah menjadikan untukmu siang itu terus menerus sampai hari kiamat, siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan malam kepadamu yang kamu beristirahat padanya? Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”

Al-Hafidz Ibnu Katsir menjelaskan:

وقوله: { وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا } أي: جعلناه مشرقا مُنيرًا مضيئًا، ليتمكن الناس من التصرف فيه والذهاب والمجيء للمعاش والتكسب والتجارات، وغير ذلك.

Firman Allah, “Aku jadikan waktu siang sebagai waktu untuk mencari penghidupan”

artinya, Aku jadikan siang itu bercahaya, terang, sehingga memungkinkan bagi manusia untuk beraktivitas, pulang pergi, dalam rangka mencari nafkah, bekerja, berdagang, dan yang lainnya. (Ibnu Katsir, 8/303).

Namun bekerja pada malam hari akan diperbolehkan dengan melihat pada hal tersebut adalah suatu yang darurat atau dalam keadaan yang memaksa karena sangat penting dan semacamanya. Atau perkerjaan yang memang harus dilakukan di malam hari seperti satpam, bertugas jaga malam, tim pemadam kebakaran dan masih banyak lagi.

لا بأس بالعمل في الليل والنهار إذا كان لا يترتب عليه منكر وإضاعة للصلاة في الجماعة أو تأخيرها عن وقتها‏

Tidaklah mengapa bekerja di malam ataupun siang hari, selama hal tersebut tidak menimbulkan kemungkaran, meninggalkan shalat secara berjamaah atau menyebabkan menunda shalat diluar waktunya. (Fatawa Lajnah Daimah, jilid: 14 Hal. 395).

Demikian pula yang dinyatakan dalam Fatwa Syabakah Islamiyah:

فالعمل بالليل غير محرم في الأصل، ما لم يؤد السهر من أجل العمل إلى تضييع الصلوات أو الواجبات، فإنه يحرم حينئذ‏

Bekerja di waktu malam hukum asalnya tidak terlarang. Selama begadang ini, tidak menyebabkan dia meninggalkan shalat atau kewajiban lainnya. Jika itu terjadi, hukumnya haram. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 187913).

Kajian yang dibahas di atas diluar tinjauan medis artinya jika bekerja di waktu malam ini menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan untuk orang tertentu. Hukum. Bisa berubah menjadi terlarang karena itu membahayakan.

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ

Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat padanya; dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur

يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ ۚ وَهُوَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago