qunut Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/qunut Sat, 11 May 2019 23:38:06 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png qunut Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/qunut 32 32 Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan https://dalamislam.com/hukum-islam/hukum-qunut-di-pertengahan-ramadhan Sat, 11 May 2019 23:38:05 +0000 https://dalamislam.com/?p=6873 Ibadah shalat Witir yang memilikikeutamaan shalat witir disyari’atkan dalam ibadah shalat malam dan disyari’atkan juga melakukan sebuah qunut yang pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bagaimana ketentuan sebuah qunut pada ibadah shalat Witir ini? Berikut penjelasannya. Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan. Pengertian Qunut Kata sebuah qunut yang berhubungan denganhukum lupa membaca doa qunut, […]

The post Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ibadah shalat Witir yang memilikikeutamaan shalat witir disyari’atkan dalam ibadah shalat malam dan disyari’atkan juga melakukan sebuah qunut yang pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bagaimana ketentuan sebuah qunut pada ibadah shalat Witir ini? Berikut penjelasannya. Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan.

Pengertian Qunut
Kata sebuah qunut yang berhubungan denganhukum lupa membaca doa qunut, dalam bahasa Arab digunakan untuk beberapa pengertian, di antaranya sebagai berikut.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah segala ibadah shalat(mu), dan (peliharalah) ibadah shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam ibadah shalatmu) dengan khusyu’. [al-Baqarah/2:238].

وَمَرْيَمَ ابْنَتَ عِمْرَانَ الَّتِي أَحْصَنَتْ فَرْجَهَا فَنَفَخْنَا فِيهِ مِنْ رُوحِنَا وَصَدَّقَتْ بِكَلِمَاتِ رَبِّهَا وَكُتُبِهِ وَكَانَتْ مِنَ الْقَانِتِينَ

Dan Maryam puteri Imran yang memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh (ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat Rabbnya dan kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat. [at-Tahrim/66:12].

Oleh karena itu, Ibnul-Qayyim mengatakan tentang hukum tidak membaca doa qunut subuh: “Kata sebuah qunut digunakan untuk pengertian berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih dan khusyu’.” Adapun yang dimaksudkan dalam pembahasan ini, ialah istilah sebuah qunut sebagai doa dalam ibadah shalat pada tempat posisi yang khusus dari berdiri.

Hukum Qunut Witir di Pertengahan Ramadhan
Secara umum, para ulama memandang sebuah qunut dalam Witir disyariatkan sebab terdapatmakna doa qunut, namun mereka berselisih tentang hukumnya, wajib ataukah sunnah? Apakah juga disunnahkan sepanjang tahun setiap malam, ataukah hanya saat Ramadhan saja atau di akhir Ramadhan?

  • Yang râjih –wallahu a’lam- sebuah qunut Witir disunnahkan di sepanjang tahun, inilah pendapat madzhab Hambali dan pendapat Ibnu Mas’ud, Ibrahiim, Ishâq dan ash-hab ar-ra’yi. Hal ini berdasarkan amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana terdapat dalam riwayat Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu, ia berkata:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوْتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن ماجه.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan Witir lalu melakukan sebuah qunut sebelum ruku`. [HR Ibnu Mâjah, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa` al-Ghalil 2/167, hadits no. 426].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu untuk mengucapkan doa sebuah qunut, sebagaimana terdapat dalam perkataan beliau Radhiyallahu anhu :

عَلَّمَنِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِي قُنُوتِ الْوِتْرِ: ” اللَّهُمَّ اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ، وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْتَ ، وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ ، وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ ، وَقِنِيْ شَرَّ مَا قَضَيْتَ ؛ إِنَّكَ تَقْضِيْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ ، وَ إِنَّهُ لاَ يُذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepadaku doa yang aku ucapkan pada Witir: “Ya Allah, tunjukilah aku sebagaimana Engkau berikan petunjuk (kepada selainku), berilah keselamatan sebagaimana Engkau berikan keselamatan (kepada selainku), jadikanlah aku wali-Mu sebagaimana

Engkau jadikan (selainku) sebagai wali, berilah keberkahan kepadaku pada semua pemberian-Mu, lindungilah aku dari kejelekan takdir-Mu; sesungguhnya Engkau mentakdirkan dan tidak ditakdirkan, dan sesungguhnya tidak terhinakan orang yang menjadikan Engkau sebagai wali, dan tidak mulia orang yang Engkau musuhi. Maha suci dan Maha tinggi Engkau, wahai Rabb kami”. [HR Abu Dawud, dan dishahîhkan Syaikh al-Albâni dalam Irwa` al-Ghalil, 2/172].

  • Demikian juga para sahabat yang meriwayatkan ibadah shalat Witir Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka tidak menyebutkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersebuah qunut.

Seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya terus-menerus, tentulah para sahabat akan menukilkannya. Memang ada sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu yang meriwayatkan sebuah qunut Witir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hal ini menunjukkan, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melakukannya, dan juga berisi dalil bahwa sebuah qunut dalam Witir tidak wajib.

  • Dalil lainnya, yaitu amalan sebagian sahabat dan Tabi’in yang tidak melakukan sebuah qunut Witir, dan sebagian lainnya hanya melakukannya pada bulan Ramadhan. Juga ada sebagian lainnya melakukan sebuah qunut Witir sepanjang tahun.

Perbedaan ini disampaikan Imam at-Tirmidzi dalam pernyataan beliau: “Para ulama berbeda pendapat dalam sebuah qunut Witir. ‘Abdullah bin Mas’ud z memandang sebuah qunut Witir dilakukan sepanjang tahun dan memilih melakukan sebuah qunut sebelum ruku’. Ini merupakan pendapat dari sebagian ulama dan pendapat Sufyaan ats-Tsauri rahimahullah, Ibnu al-Mubarak rahimahullah, Ishaaq rahimahullah dan Ahlu Kufah.

Diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu , bahwa beliau tidak sebuah qunut kecuali di separuh akhir dari bulan Ramadhan dan melakukannya setalah ruku`. Inilah pendapat sebagian ulama, dan menjadi pendapat asy-Syafi’i rahimahullah dan Ahmad rahimahullah”.

Semua ini menunjukkan sebuah qunut Witir di pertengahan ramadhan tidak wajib. Sedangkan yang menunjukkan dilakukan di sepanjang tahun, yaitu keumuman amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak dijelaskan kekhususannya dalam bulan tertentu. Ini menunjukkan, boleh dilakukan sepanjang tahun, dan lebih utama lagi tidak terus-menerus melakukannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah yang dirâjihkan Syaikh al-Albâni dalam Shifat Ibadah shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kapan Sebuah Qunut Dilakukan dalam Ibadah Shalat di bulan Ramadhan?
Sebuah qunut dilakukan pada rakaat terakhir setelah membaca surat dan sebelum ruku’. Inilah yang shahîh dari amalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum. Namun, terkadang beliau juga melakukannya setelah ruku’ sebelum sujud. Dalinya ialah sebagai berikut.

  • Hadits Ubai bin Ka’ab Radhiyallahu anhu , ia berkata:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوْتِرُ فَيَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن ماجه.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwitir lalu melakukan sebuah qunut sebelum ruku’. [HR Ibnu Majah dan dishahîhkan al-Albâni dalam Irwa’ al-Ghalil, 2/167 hadits no. 426].

  • Atsar Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu yang disampaikan Alqamah rahimahullah, ia berkata:

أَنَّ ابْنَ مَسْعُوْدٍ وَأَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوْا يَقْنُتُوْنَ فِي الْوِتْرِ قَبْلَ الرُّكُوْعِ. أخرجه ابن أبي شيبة.

Sungguh, dahulu Ibnu Mas’ud dan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sebuah qunut dalam Witir sebelum ruku’. [HR Ibnu Abi Syaibah, dan dikatakan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil (2/166): “Sanadnya baik dan ia sesuai syarat Muslim,” setelah itu beliau berkata: “Kesimpulannya, bahwasanya yang shahih benar dari para sahabat ialah sebuah qunut sebelum ruku’ dalam Witir”.

  • Ada riwayat lain yang menunjukkan bolehnya melakukan sebuah qunut Witir setelah ruku’. Yaitu riwayat Urwah bin az-Zubair , ia berkata:

أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمنِ بْنَ عَبْدٍ الْقَارِي –وَ كَانَ فِيْ عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَعَ عَبْدِ اللهِ بْنِ الأَرْقَمِ عَلَى بَيْتِ الْمَالِ –قَالَ: أَنَّ عُمَرَ بْنِ الْخَطَاب رَضِيَ اللهُ عَنْهُ خَرَجَ لَيْلَةً فِيْ رَمَضَانَ فَخَرَجَ عَبْدُ الرَّحْمنِ بْنُ عَبْدٍ الْقَارِي فَطَافَ بِالْمَسْجِدِ ، وَ أَهْلُ الْمَسْجِدِ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُوْنَ ، يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ ، فَقَالَ عُمَرُ : وَاللهِ إِنِّيْ أَظُنُّ لَوْ جَمَعْنَا هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ ؛ لَكَانَ أَمْثَلَ. ثُمَّ عَزَمَ عُمَرُ عَلَى ذَلِكَ وَ أَمَرَ أُبَيَّ أَنْ يَقُوْمَ لَهُمْ فِيْ رَمَضَانَ فَخَرَجَ عُمَرُ عَلَيْهِمْ وَالنَّاسُ يُصَلُّوْنَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ ، فَقَالَ عُمَرُ : نِعْمَ الْبِدْعَةُ هِيَّ ، وَالَّتِيْ يَنَامُوْنَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِيْ يَقُوْمُوْنَ -يريد: آخر الليل- فَكاَنَ النَّاسُ يَقُوْمُوْنَ أَوَّلَهُ وَكَانُوْا يَلْعَنُوْنَ الْكَفَرَةَ فِيْ النِّصْفِ : اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ ، وَلاَ يُؤْمِنُوْنَ بِوَعْدِكَ ، وَخاَلِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ ، وَأَلْقِ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الرَّعْبَ ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ ، إِلهُ الْحَقِّ. ثُمَّ يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَِيَدْعُوْ لِلْمُسْلِمِيْنَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ خَيْرٍ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ . قَالَ: وَكَانَ يَقُوْلُ إِذَا فَرَغَ مِنْ لَعْنِهِ الْكَفَرَةِ وَصَلاَتِهِ عَلَى النَّبِيِّ وَاسْتِغْفَارِهِ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَمَسْأَلَتِهِ : اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ رَبَّنَا ، وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدِّ ، إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحَقٌ ، ثُمَّ يُكَبِّرُ وَيَهْوِي سَاجِداً)”.

Sesungguhnya ‘Abdur-Rahmân bin ‘Abdun al-Qâri –beliau, dahulu pada zaman ‘Umar bin al-Khaththab bersama ‘Abdullah bin al-Arqam memegang Baitul Mal- berkata: “Sesungguhnya ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu keluar pada malam hari di bulan Ramadhan, lalu ‘Abdur-Rahmân bin ‘Abdun al-Qâri keluar dan mengelilingi masjid dan mendapatkan orang-orang di masjid terbagi berkelompok-kelompok tidak bersatu; seorang ibadah shalat sendiri dan yang lainnya mengimami ibadah shalat sejumlah orang.

Maka ‘Umar berkata: ‘Demi Allah! Saya pandang, seandainya kita kumpulkan mereka pada satu imam saja, tentu akan lebih baik,’ kemudian ‘Umar bertekad untuk itu, dan ia memerintahkan ‘Ubai bin Ka’ab untuk mengimami ibadah shalat malam mereka di bulan Ramadhan. Lalu ‘Umar Radhiyallahu anhu keluar menemui mereka lagi dalam keadaan orang-orang ibadah shalat di belakang satu imam,

sehingga ‘Umar berkata: ‘Sebaik-baik bid’ah ialah ini dan yang tidur (tidak ikut) lebih utama dari yang ikut ibadah shalat,’ -yang beliau inginkan (yang ibadah shalat) di akhir malam (lebih utama)- karena orang-orang melakukan ibadah shalat tarawih di awal malam. Mereka melaknat (mendoakan keburukan) bagi orang kafir pada separuh bulan Ramadhan dengan doa:

‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang menghalangi (manusia) dari jalan-Mu, mendustakan para rasul-Mu dan tidak beriman dengan janji-Mu. Cerai-beraikan persatuan mereka dan timpakanlah rasa takut di hati-hati mereka, serta timpakan siksaan dan adzab-Mu atas mereka, wahai sesembahan yang haq,’ kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berdoa untuk kebaikan kaum muslimin semampunya, kemudian memohon ampunan untuk kaum mukminin”.

Beliau berkata: “Apabila selesai melaknat orang-orang kafir, bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , memohon ampunan untuk kaum mukminin dan mukminat serta permintaan lainnya, ia mengucapkan: ‘Ya Allah, kami hanya menyembah kepada-Mu, berusaha dan beramal hanya untuk-Mu, dan memohon rahmat kepada-Mu,

wahai Rabb kami, dan kami takut kepada adzab-Mu yang pedih. Sesungguhnya adzab-Mu ditimpakan kepada orang yang Engkau musuhi,’ kemudian ia bertakbir dan turun untuk sujud”. [HR Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya 2/155-156. Dikatakan oleh pentahqîqnya: “Isnadnya shahîh”.].

Kata “kemudian bertakbir dan turun untuk sujud,” ini menunjukkan bahwasanya sebuah qunut Witir dilakukan setelah ruku’, sebab, bila doa sebuah qunutnya dibaca setelah mambaca surat, tentulah bertakbir untuk ruku’ bukan untuk sujud. Yang berarti menunjukkan, bolehnya hal tersebut karena dilakukan di hadapan para sahabat, dan tidak ada seorangpun yang mengingkarinya. Wallahu a’lam.

Sampai jumpa di artikel berikutnya, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan islami Anda.

The post Hukum Qunut di Pertengahan Ramadhan appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Subuh https://dalamislam.com/shalat/hukum-tidak-membaca-doa-qunut-subuh Mon, 05 Nov 2018 07:45:00 +0000 https://dalamislam.com/?p=4604 Shalat subuh adalah shalat wajib yang harus kita lakukan, Pada saat shalat subuh terdapat doa qunut yang dibacakan. Seluruh rangkaian sholat fardhu dalam satu hari dimulai dengan sholat subuh. Allah sendiri dengan khusus memerintahkan kita untuk mengerjakan sholat subuh. أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا Artinya: […]

The post Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Subuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Shalat subuh adalah shalat wajib yang harus kita lakukan, Pada saat shalat subuh terdapat doa qunut yang dibacakan. Seluruh rangkaian sholat fardhu dalam satu hari dimulai dengan sholat subuh.

Allah sendiri dengan khusus memerintahkan kita untuk mengerjakan sholat subuh.

أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ ٱلَّيْلِ وَقُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْءَانَ ٱلْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh tu disaksikan (oleh malaikat).” (Q. S. Al-Isra’: 78)

Rasulullah SAW bersabda, “Saling berdatangan menghampiri kalian malaikat malam dan malaikat siang, lalu mereka berkumpul pada shalat fajar dan asar, kemudian naiklah malaikat yang mendatangi kalian pada waktu malam, lalu Allah SWT bertanya kepada mereka dan Dia Maha Mengetahui tentang keadaan mereka:

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat isya dan shalat fajar, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang terdapat padanya niscaya mereka pasti mendatanginya dengan cara merangkak, sungguh aku ingin untuk mendirikan shalat, kemudian aku memerintahkan seorang lelaki untuk mengimami shalat,

kemudian aku pergi bersama sekelompok orang yang membawa kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri shalat berjama’ah untuk membakar rumah mereka dengan api”. (H.R. Al-Bukhari dan Muslim) Baca juga Hukum Menghina Agama Islam

Begitu banyak keutamaan sholat fajar atau sholat subuh yang bisa didapatkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada di dalam jaminan Allah, maka jangan sampai Allah menuntut kamu dengan sesuatu yang berada di dalam jaminan -Nya, sebab barangsiapa yang dituntut oleh Allah dengan sesuatu dari apa yang ada pada jaminan -Nya maka dia pasti akan merasakan akibatnya, lalu Allah akan mencampakkan dia di atas wajahanya di dalam neraka Jahannam” (H.R. Muslim)

Beliau juga bersabda: “Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)

Bagaimanakah kalian meninggalkan hamba-hamba -Ku?. Maka mereka berkata: Kami meninggalkan mereka dalam keadaan mendirikan shalat dan mendatangi mereka dalam keadaan mendirikan shalat”. (H.R.  Al-Bukhari dan Muslim). Baca juga  Fungsi Masjid Dalam Islam

Imam As-Syafi’i ra mengatakan, qunut itu disunnahkan pada shalat subuh dan dilakukan sesudah ruku’ pada rakaat kedua.

Sementara Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, qunut itu merupakan amaliyah sunnah yang dikerjakan pada shalat witir yaitu dikerjakan setelah ruku. Sedangkan qunut pada shalat subuh tidak dianggap sunnah oleh beliau.

Rasulullah hanya membacakan doa qunut jika saat itu terjadi musibah atau bencana dan bukan hanya pada sholat subuh saja tapi seluruh sholat wajib.

Dari Anas bin Malik r.a., “Sesungguhnya Nabi Muhammad Saw melakukan Qunut selama sebulan, beliau mengutuk mereka (kaum yang zhalim), kemudian Nabi meninggalkannya. Adapun pada waktu shalat Shubuh Nabi tetap melakukannya sampai beliau wafat.” (HR. Baihaqi). Dari Ibnu Mas’ud r.a., “Bahwasanya Nabi SAW pernah melakukan qunut salat Subuh selama sebulan, tetapi kemudian ditinggalkannya.”

The post Hukum Tidak Membaca Doa Qunut Subuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>
10 Makna Doa Qunut Saat Shalat Subuh https://dalamislam.com/landasan-agama/makna-doa-qunut Wed, 09 Aug 2017 06:58:00 +0000 http://dalamislam.com/?p=1873 Bismillahhirahmanirrahim. Doa qunut adalah salah satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam mengajarkan doa qunut yang dibaca ketika shalat witir, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini : Hasan bin Ali mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang hendaknya aku ucapkan ketika kunut witir: ‘Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa […]

The post 10 Makna Doa Qunut Saat Shalat Subuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Bismillahhirahmanirrahim.

Doa qunut adalah salah satu doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam mengajarkan doa qunut yang dibaca ketika shalat witir, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini :

Hasan bin Ali mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang hendaknya aku ucapkan ketika kunut witir: ‘Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa ‘aafinii fiiman ‘aafaiit,….dst.’ “

(HR. Nasa’i 1746, Abu Daud 1425, Turmudzi 464, dan dishahihkan Al-Albani).

Baca juga:

Doa qunut yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wassalam adalah sebagai berikut:

Allahummah-dinii fii-man hadaiit, wa’aafinii fii man’aafaiit, wa tawalla-nii fii man tawallaiit wa baarik lii fii maa a’thaiit, wa qinii syarra maa qadhaiit, innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaiik, wa innahuu laa yadzillu maw-waa-laiit, wa laa ya’izzu man’aadaiit, tabaarak-ta rabbanaa wa ta’aalait.

Baca juga:

Dilansir dari rumaysho, kata “qunut” memiliki beberapa makna berikut jika ditelaah secara bahasa:

  1. Sikap Tunduk dan Taat

Ini dapat kita lihat pada salah satu ayat di surat Al-Baqarah, yakni ayat 116. Pada ayat tersebut terdapat salah satu penggalan kata yang kata dasarnya berasal dari kata “Qunut” yang diartikan “Tunduk”.

 “Hanya milik Allah segala yang ada di langit dan di bumi, semuanya kunut (tunduk) kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 116).

  1. Perintah untuk shalat

Dapat kita lihat pada surat Ali Imran ayat 43. Kata “Qunut” di ayat tersebut diartikan sebagai perintah untuk shalat atau “shalatlah”.

 “Hai Maryam, lakukanlah kunut (shalatlah), sujudlah, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Ali Imran: 43)

Baca juga:

  1. Sikap Tenang

Pada quran surat Al-Baqarah ayat 238, kata “Qunut” diartikan dengan “sikap tenang”.

 “Berdirilah menghadap Allah (shalat) dengan tenang.” (QS. Al-baqarah: 238)

Salah satu hadits riwayat bukhari dan muslim juga menjelaskan bahwa Zaid bin Arqam, salah satu sahabat Rasulullah mengatakan, ketika ayat ini turun para sahabat yang sebelumnya senang mengobrol ketika shalat diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara.

Zaid bin Arqam mengatakan, “Dulu kamu mengobrol ketika shalat, sampai turun ayat ini, dan kami diperintahkan untuk diam, dan kami dilarang bicara.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga:

  1. Berdiri dengan cukup lama ketika shalat

Di dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh bukhari dan muslim, kata “Qunut” diartikan dengan “berdiri” yang berarti berdiri lebih lama ketika shalat dengan memanjangkan bacaan shalat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Shalat yang paling utama adalah yang panjang qunutnya (berdirinya). (HR. Muslim).

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai makna doa qunut yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam. Doa qunut, jika ditinjau dari terjemahannya memiliki makna berikut ini :

  1. Permohonan akan petunjuk dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Allahummah-dinii fii-man hadaiit,

Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Pada awal doa qunut, terjemahannya menjelaskan bahwa kita mengawali doa tersebut dengan meminta petunjuk kepada Allah. Kita memohon petunjuk agar dapat membedakan antara sesuatu yang benar dan yang salah, agar dapat terhindar dari kesesatan dan diberikan keistiqamahan atau ketetapan hati di dalam jalan kebaikan dan terus beramal baik.

Baca juga:

        2. Permohonan Atas Keselamatan

wa’aafinii fii man’aafaiit,

 “berilah aku keselamatan, sebagaimana orang yang telah Engkau beri keselamatan”

Keselamatan tidak hanya berkaitan dengan fisik atau badan kita di dunia ini saja, tetapi kita juga harus memohon keselamatan dari hal-hal buruk yang tidak terlihat seperti penyakit yang dapat menjangkiti hati kita dan keselamatan diri kita di akhirat kelak.

  1. Permohonan Agar Allah Berkenan Menjadi Wali Kita

wa tawalla-nii fii man tawallaiit

Jadilah wali bagiku, sebagaimana Engkau telah menjadi wali bagi hamba-Mu yang Engkau kehendaki.

Jiika Allah menjadi wali kita, maka kita akan menjadi orang yang dikasihi dan diperhatikan oleh Allah, sehingga akan senantiasa ditunjukan-Nya jalan yang lurus dan Allah akan menunjukkan jalan untuk kita disetiap ujian.

  1. Memohon keberkahan atas karunia yang telah diberikan oleh Allah

wa baarik lii fii maa a’thaiit,

Berkahilah untukku terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku

Kata “berkah” berasal dari kata dalam bahasa arab “birkah” yang berati tempat luas yang menampung air. Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan berkah adalah kebaikan yang melimpah dan mengalir terus menerus.

Melalui doa ini, kita memohon kepada Allah agar diberikan keberkahan disetiap harta, pekerjaan, jabatan, bahkan ilmu yang kita miliki. Sebab jika hal-hal tersebut tidak diberkahi oleh Allah, tidak akan ada gunanya. Harta yang diberkahi adalah harta yang selain mendatangkan kebaikan juga bermanfaat untuk orang lain dengan cara disedekahkan sebagiannya, pekerjaan dan jabatan yang diberkahi adalah pekerjaan dan jabatan yang halal, didapatkan dengan cara yang halal, dan bermanfaat untuk orang lain.

Sedangkan ilmu yang diberkahi adalah ilmu yang membawa pengaruh baik untuk orang yang mempelajarinya. Pengaruh ilmu yang baik tersebut dapat dilihat dari akhlak, ibadah dan kepribadian orang yang mempelajarinya. Intinya, hal-hal yang diberkahi oleh Allah tidak akan mendatangkan keburukan untuk pemiliknya.

Baca juga:

  1. Memohon perlindungan dari keburukan

wa qinii syarra maa qadhaiit, yang memiliki arti:

Lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau takdirkan tersebut

  1. Mengakui ketetapan Allah dan tidak ada yang dapat membatalkan ketetapan tersebut

innaka taqdhii wa laa yuqdhaa ‘alaiik, artinya:

Sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang menjatuhkan ketetapan untuk-Mu

Melalui doa ini, kita mengakui bahwa Allah-lah satu-satunya yang memutuskan suatu ketetapan dalam hidup kita. Baik ataupun buruk. Tidak ada hal-hal lain yang mempengaruhi ketetapan tersebut. Maka dari itu kita tidak diperbolehkan untuk meragukan ketetapan tersebut, menyesali ketetapan tersebut, dan bertanya-tanya mengapa suatu hal ditetapkan untuk kita. Allah pastilah memiliki berbagai alasan dan lebih mengetahui segala sebab-akibat dari ketetapan yang Ia buat, dan kita harus meyakini itu.

  1. Pujian bagi Allah Subhanahu Wata’ala bahwa orang yang menjadi wali-Nya tidak akan terhina.

wa innahuu laa yadzillu maw-waa-laiit, artinya:

Sesungguhnya tidak akan terhina orang Engkau jadikan wali-Mu.

Jika pada baris di awal kita memohon kepada Allah untuk menjadi wali kita, maka pada bagian ini kita memuji Allah, bahwa tidak akan terhina seseorang yang Allah jadikan wali-Nya.

Orang-orang yang menjadi wali Allah telah dijelaskan di dalam al-quran di dalam surat Yunus ayat 62-63:

Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. ( – ) (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 62 – 63)

Namun perlu kita ketahui, bahwa wali Allah bukanlah orang-orang yang bertapa atau berdiam diri di kuburan atau di gua-gua tetapi melakukan shalat dan ibadah lainnya saja jarang bahkan tidak pernah, kemudian mengaku memiliki kekuatan gaib sehingga bisa mengobati orang dan hal-hal ajaib lainnya. Orang itu mungkin saja benar memiliki kekuatan, tetapi sesungguhnya kekuatan tersebut muncul karena bantuan-bantuan dari setan.

baca juga:

  1. Pengakuan bahwa musuh-musuh Allah tidak akan pernah dimuliakan.

wa laa ya’izzu man’aadaiit, yaitu berarti:

Tidak akan mulia orang yang menjadi musuh-Mu.

Tentang musuh Allah tersebut, telah dijelaskan di dalam al-quran surat Al-baqarah ayat 98:

Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, Maka Sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah: 98)

Dari ayat di atas kita mengetahui bahwa musuh Allah adalah orang-orang kafir, maka orang-orang kafir selamanya tidak akan dimuliakan. Maka dari itu, Rasulullah Shallallahu A’laihi Wassalam melarang kita untuk menggunakan panggilan kehormatan atau yang bermakna menyanjung kepada orang-orang kafir.

Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam bersabda,

لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدٌ، فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ

‘Jangan kalian menyebut orang munafik: Sayid (tuan), karena jika memang dia tuan, kalian telah membuat marah Rab kalian.’ (HR. Ahmad 22939 dan Abu Daud 4977 dan perawiya dinilai shahih oleh Syuaib Al-Arnauth).

Baca :

  1. Pujian bagi Allah bahwa Allah Maha Mulia dan Maha Tinggi

tabaarak-ta rabbanaa wa ta’aalait, yang artinya:

Maha Mulia Engkau wahai Rab kami, dan Maha Tinggi.

  1. Menunjukkan kepasrahan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala

Wa Laa Manjaa Minka Illa Ilaik, yang artinya:

Tidak ada tempat selamat dari (hukuman-Mu), kecuali dengan bersandar kepada-Mu

Pada bagian akhir ini kita menunjukkan kepasrahan kepada Allah, bahwa Allah-lah satu-satunya tempat bersandar dan bergantung orang-orang yang ingin selamat dari hukuman-Nya. Demikian penjelasan beberapa makna doa qunut yang istimewa apabila dibaca saat sedang solat subuh. Semoga bermanfaat.

The post 10 Makna Doa Qunut Saat Shalat Subuh appeared first on DalamIslam.com.

]]>