Categories: Info Islami

6 Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Ziarah kubur bukanlah bagian dari rukun iman dan rukun islam. Walaupun tidak masuk ke dalam bagian rukun tersebut, ziarah kubur merupakan aplikasi keyakinan kita terhadap adanya kematian, hari akhir, dan hari kiamat kelak diminta pertanggungjawaban oleh Allah.

Tujuan penciptaan manusia, atau tujuan hidup menurut islam sebagaimana konsep manusia dalam islam, selama di dunia tentunya memiliki batas akhir waktu sedangkan setelahnya ada kematian yang akan datang menjemput. Untuk itu, perlu kiranya melakukan instrospeksi diri, mengingat kematian, dan mempersiapkannya dengan baik.

Ziarah kubur adalah salah satu ritual dalam islam yang mampu mengingatkan kita terhadap kematian dan meyakini bahwa usia manusia sangat terbatas akan menemui ajalnya. Hakikat Manusia tidak akan mungkin berlangsung abadi di dunia. Rasulullah sering mengajarkan untuk mengingat kematian serta melakukan ziarah untuk mengingatnya.

Semakin waktu berjalan tentu ciri-ciri akhir zaman, tanda-tanda kiamat kecil, akan semakin terlihat dan manusia harus segera mempersiapkan dirinya.

Hadist-Hadist Ziarah Kubur dalam Islam

Ziarah kubur dalam islam adalah sesuatu yang diperbolehkan atau tidak dilarang. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam beberapa hadist yang menerangkan tentang ziarah kubur. Dalam hadist berikut ini disampaikan bahwa ziarah kubur awalnya pernah dilarang namun kemudian Rasul memperbolehkan untuk mengambil hikmah dan pelajaran darinya.

  1. Ziarah Kubur diperbolehkan oleh Rasulullah SAW

Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam beliau bersabda, ”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.”  (HR Imam Muslim dan Abu Daud)

Dalam hadist di atas disampaikan bahwa ziarah kubur pada awalnya dilarang dan setelah itu diperbolehkan oleh Rasulullah. Tentu saja ada alasannya bahwa ziarah kubur menjadi diperbolehkan bukan tanpa sebab dan nilai hikmah yang disampaikan. Perubahan masyarakat jahiliah menjadi masyarakat yang lebih rasional dan madani tentu terjadi setelah nilai-nilai ketauhidan disampaikan oleh Rasulullah. Pasca itu, masyarakat bisa lebih menilai mana yang benar dan tidak serta tidak sembarangan mempercayai atau mengkeramatkan benda mati ataupun patung.

  1. Mengingat Hari Akhir Lewat Ziarah Kubur

Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.” (HR Imam Al Baihaqy, Imam Nasai, dan Imam Ahmad)

Dari hadist diataspun dapat diketahui bahwa ziarah kubur dapat mengingatkan kita terhadap kematian. Di zaman yang semakin dekat dengan ciri-ciri akhir zaman atau tanda-tanda kiamat ini, tentu sangat membutuhkan untuk manusia (khususnya seorang muslim) mengingat kematian agar tidak terlena dengan kebahagiaan dunia serta bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapinya.

Kematian tidak pernah diduga atau dapat direncanakan waktunya, namun dengan mengingatnya lewat ziarah kubur, setidaknya bisa mengkondisikan kita untuk selalu mempersiapkan diri. Untuk itu, ziarah kubur bisa menjawab kebutuhan tersebut selain juga dari aspek kita mendoakan orang yang sudah meninggal.

Hukum Ziarah Kubur dalam Islam

Hukum ziarah kubur dalam islam menurut apa yang disampaikan oleh Rasulullah adalah sesuatu yang diperbolehkan. Untuk itu, ziarah kubur menjadi suatu hal yang berhukum mubah, tidak diwajibkan atau tidak juga menjadi suatu hal yang haram untuk dilakukan. Melakukannya bisa mendapatkan hikmah dan bernilai. Namun, waktu pelaksanaannya tentu diserahkan kepada masing-masing orang yang akan melakukan.

Pelaksanaan waktu ziarah kubur pun juga tidak ditentukan langsung oleh hukum islam. Pelaksanaan ziarah kubur bergantung kepada masing-masing orang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan ziarah kubur tidak hanya pada waktu idul fitri atau saat menjelang ramadhan saja. Hal ini tidak ada hadist atau ayat quran yang menjelaskan soal waktu.

Melakukan ziarah kubur tidak sama dengan seperti ibadah shalat atau puasa yang sudah ditentukan waktu-nya. Ziarah kubur bisa dilakukan kapanpun asal tidak menghalangi ibadah wajib lainnya.

Untuk ziarah kubur dalam islam, tentunya diperbolehkan asalkan dengan catatan bahwa aktivitas ziarah kubur semata-mata untuk tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT. Manfaat beriman kepada Allah SWT  dan manfaat tawakal tidak bisa digantikan dengan apapun yang ada di dunia ini. Untuk itu kesyirikan akan menghapus segala nikmat yang paling tertinggi tersebut. Fungsi iman kepada Allah SWT tentu sangat banyak sekali ketimbang syirik, dosa yang tak terampuni.

Ziarah kubur tidak boleh sedikitpun malah menjerumuskan umat islam kepada praktik kesyirikan. Syirik dalam islam adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah bahkan tidak akan terampuni sebelum manusia melakukan taubatan nasuha, mulai dari melakukan shalat taubat dan dengan pelaksanaan cara taubat nasuha yang benar sesuai islam.

“Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS Al Ikhlas : 1-4)

Adab Melakukan Ziarah Kubur

 Untuk melakukan ziarah kubur, tentu perlu mempertimbangkan dan mengikuti hukum-hukum syar’i yang berlaku. Hal ini dilakukan agar sesuai dengan tuntunan agama serta bisa bernilai ibadah. Sesuatu yang tidak sesuai tuntunan agama, maka tentu saja akan bernilai keliru. Nilai ibadah menjadi tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan.

Berikut adalah beberapa adab ziarah kubur :

  1. Memahami Tujuan Utama Berziarah Kubur

Sebagaimana yang disampaikan dalam hadist-hadist diatas, ziarah kubur bertujuan untuk dapat mengambil pelajaran dan mengingat kematian. Tujuan utama ini harus senantiasa dipahami dan diingat oleh muslim yang hendak berziarah. Perlu diingat agar tidak terjerumus kepada tujuan-tujuan lain yang bisa menyesatkan ibadah atau melenceng dari keimanan terhadap Allah SWT.

Dari Imam Ash Shan’ani rahimahullah : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”.

Untuk itu, ritual berziarah kubur sejatinya membuat diri kita senantiasa mengingat bahwa terbatasnya hidup manusia dan kembalinya ke kubur tidak akan pernah membawa harta ataupun apa yang dimiliki di dunia. Semuanya akan kembali sebagaimana terlahir tidak membawa apa-pun. Jasad terurai dan ruh akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Segala amalan ibadah sudah tidak bisa dilakukan lagi, karena habisnya waktu di dunia.

  1. Mengucapkan Salam Ketika Masuk

Ketika memasuki kuburan, maka Rasulullah mengajarkan untuk mengucapkan salam. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.

“Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”

  1. Tidak Duduk dan Menginjak Atas Kuburan

Ketika memasuki kuburan Rasulullah memerintahkan agar tidak duduk di atasnya atau menginjak kuburan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur

  1. Mendoakan Mayit

Di dalam kuburan tentu boleh kita mendoakan mayit atau orang yang sudah meninggal, agar diberi kesalamatan dan juga diterima segala amal baik yang telah dilakukannya. Terutama bagi seorang anak, doa untuk keluarga atau orang tua nya yang sudah meninggal tentu menjadi sesuatu yang diharapkan. Doa anak shaleh adalah salah satu doa yang akan dikabulkan oleh Allah, sebagai hasil didik orang tua yang telah membesarkannya.

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka. Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat.

  1. Tidak Berbicara Kasar atau Hal yang Bathil

Dijelaskan oleh Imam An-Nawawi bahwa tidak baik jika di dalam kuburan berbicara hal yang bathil atau buruk. Untuk itu diperkenankan berbicara yang baik dan mendoakan mayit yang baik-baik saja.

  1. Tidak diperbolehkan Menangis Meratapi Mayit

Diperbolehkan menangis dalam kuburan, asalkan bukanlah menangis yang menyebabkan histeris dan hilang kesadaran diri. Tentu saja akan berakibat mudhorot atau pingsan yang menyebabkan tidak terkontrolnya diri dan emosi.

Rambu-Rambu dalam Melakukan Ziarah

Rambu-rambu dalam melakukan ziarah tentu bertujuan untuk tidak mengada-ngada aturan berziarah yang dalil dan tuntunannya tidak ada. Untuk itu, jika hal tersebut tidak ada dalam syariah atau tidak da dalam tuntunan Rasulullah (khususnya ibadah ritual) maka dilarang untuk membuat hukumnya menjadi wajib atau sesuatu yang diharuskan.

Berikut adalah hadist-hadist mengenai larangan untuk mengada-ngadakan sebuah ibadah yang tidak berasal dari Rasulullah SAW.

  • “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”(HR. Bukhari dan Muslim)
  • “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak”(HR. Muslim)
  • Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan”(HR. Muslim )
  • “(Wahai Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku. (HR. Bukhari)

Larangan Ketika Ziarah Kubur

Pelaksanaan ziarah kubur sebagaimana disampaikan hadist-hadist di atas dilarang untuk membuat aturan-aturan yang tidak berasal dari Rasulullah. Untuk itu, berikut adalah larangan yang dibuat sendiri ketika berziarah kubur.

  1. Tidak diperkenankan Menentukan Waktu

Ziarah kubur tidak ada tuntunan atau kewajban terkait waktu. Untuk itu, jika ada yang menyatakan bahwa ziarah terdapat waktu-waktu tertentu, maka hal tersebut tidaklah benar. Untuk itu sekali lagi ziarah kubur tidak ada ketentuan waktunya sehingga tidak perlu dibuat aturan mengenai hal tersebut.

  1. Tidak Mewajibkan Menabur Bunga di atas kuburan

Imam Syafii mengatakan bahwa, “Diantara bid’ah yang diharamkan adalah menaburkan/meletakkan bunga-bunga di atas jenazah atau kubur karena hanya buang-buang”. Untuk itu, perilaku menaburkan bunga di atas kuburan tidaklah diwajibkan.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago