Categories: Info Islami

Emansipasi Wanita dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Ada banyak wanita yang berbicara mengenai emansipasi. Emansipasi adalah istilah yang digunakan untuk perjuangan hak-hak politik wanita atau persamaan derajat wanita dihadapan laki-laki di konteks sosial masyarakat. Islam memiliki pandangan mengenai permasalahan emansipasi wanita. Tentu saja islam tidak pernah meyudutkan atau membedakan wanita dimanapun dan dalam sudut pandang apapun. Berikut adalah mengenai Emansipasi Wanita dalam Islam.

Wanita dalam Sudut Pandang Islam

Di dalam islam tidak ada pembeda antara laki-laki dan perempuan kecuali pada apa yang dilakukan sebagai bentuk ketaatannya. Untuk itu, derajat perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan kecuali Allah lah yang menilainya.

  1. Wanita dan Laki-Laki Memiliki Kewajiban Taat Pada Allah

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)

Di dalam Islam, wanita memiliki posisi yang sama di dalam masyarakat. Wanita dan Laki-laki dalam sudut pandang ini adalah orang-orang yang berkewajiban untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,menjalankan rukun iman, rukun islam, fungsi agama dan mencegah kerusakan terjadi di masyarakat dengan perannya masing-masing. Wanita sama sebagaimana laki-laki berperan sebagai Hamba Allah untuk melaksanakan shalat dan zakat. Laki-laki atau pun perempuan tidak dibebankan tugas mengabdi kepada Allah secara berbeda. Semuanya memiliki porsi yang sama. Tentu dihadapan Allah perbedaan-nya hanyalah amalan dan pahala yang dilakukan.

2. Penentu Derajat di Sisi Allah adalah Amalannya

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)

Dari ayat tersebut juga dijelaskan bahwa laki-laki dan wanita beriman akan masuk surga tanpa memandang perbedaan gender. Hal yang menentukan tentu hanya amalan baik yang dilakukan dan apa yang dilakukan selama hidup di dunia. Termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan, bersosialisasi di masyarakat, mendapatkan kehidupan yang layak, turut serta membangun masyarakat adalah hal-hal yang tidak dibedakan antara laki-laki dan perempuan.

Wanita dalam Sejarah Islam

Wanita di masa sejarah islam, dianggap rendah dan tidak memiliki kesamaan derajat dengan laki-laki. Wanita dianggap lemah bahkan dianggap sebagai budak dari laki-laki. Perilaku laki-laki terhadap wanita pun sangat kasar dan tidak berperikemanusiaan. Dalam sejarah bahkan bayi perempuan di buang begitu saja dan merasa malu bagi keluarga yang melahirkannya.

Hal ini tentu perlahan berubah seiring dengan hadirnya Rasulullah SAW dalam menyampaikan islam di masyarakat. Perempuan diangkat, dibebaskannya budak-budak, hak-hak untuk hidup, bersosialisasi, mendapatkan pengetahuan, memiliki pendapat diberikan kepada perempuan. Bahkan perempuan di zaman Rasulullah juga dapat ikut serta dalam aktivitas dakwah dan peperangan.

Banyak pula figur-figur wanita islam yang muncul dan memberikan insipirasi baru bagi kultur masyarakat Arab dimana sebelumnya wanita menjadi kaum yang marginal diantaranya adalah:

  • Khadijah b. Khuwaylid
  • Nusayba b. Ka’b al-Anṣārīyya
  • Aisyah b. Abu Bakr

Wanita Memiliki Hak Untuk Berkarya

Dalam islam wanita juga memiliki hak untuk berkarya dan bermanfaat bagi orang lain sebagaimana dirinya diciptakan oleh Allah dengan segala potensi. Berikut adalah alasan mengapa wanita berhak berkarya.

  1. Wanita adalah Khalifah Fil Ard

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS Al Baqarah : 30)

Dalam ayat diatas ditunjukkan bahwa sejatinya manusia adalah Hamba Allah yang diciptakan sesuai dengan tujuan manusia. Wanita juga adalah seorang khalifah fil ard. Untuk itu, Wanita pun bisa melakukan sesatu untuk memberikan kontribusi bagi ummat dan bagi masyarakat. Membangun bumi tentu bukan hanya tugas satu orang saja melainkan bahu membahu semua elemen tidak terkecuali wanita dan laki-laki.

2. Peran dan Tugas Wanita Berbeda dengan Laki-Laki

Menghadapi tugas tersebut, tentunya laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda. Namun tidak dalam artian ada diskriminasi atau perbedaan derajat. Misalnya saja menjadi seorang istri yang membangun pendidikan anak, mengorganisir kebutuhan rumah tangga dan melaksanakan tugas-tugasnya di rumah, tidak berarti hal tersebut lebih rendah dibanding seorang laki-laki yang mencari nafkah di luar kantor.

Sering kali orang-orang berpendapat bahwa ketika wanita di dalam rumah sama dengan tugas yang tidak berdampak apapun pada pembangunan masyarakat. Tentu saja tidak karena jika di rumah namun melakukan hal-hal yang produktif seperti mendidik anak, mengajari agama pada anak, mengelola rumah tangga, pasti akan mencaga keharmonisan dan keutuhan keluarga.

3. Wanita Karir dalam Islam

Begitupun jika wanita ingin berkarir. Wanita Karir dalam Pandangan Islam tentu bukan suatu yang dilarang atau diharamkan. Peran-peran wanita di masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dokter, Perawat, Guru, Konselor, Tenaga Medis, Aktivis Sosial dan lain-lain sebagainya sangat dibutuhkan oleh ummat. Dalam hal ini tentu tidak masalah jika Wanita ingin berkarir dan mengembangkan potensinya.

Berkarirnya wanita tentu tidak boleh meninggalkan peran ia dalam keluarga. Keseimbangan dalam hal ini tentu sangat dibutuhkan. Sama sebagaimana laki-laki walaupun ia sebagai kepala keluarga yang mencari nafkah tidak sama dengan laki-laki meninggalkan kewajibannya yang lain untuk mendidik keluarganya dan berperan untuk pekerjaannya di bidang yang ditekuni.

Untuk itu wanita yang menjaga perannya perlu juga memahami mengenai peran sebagai istri seperti, Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam, Wanita yang Baik Menurut Islam, Wanita Shalehah Idaman Pria Sholeh yang dapat membuat wanita terdorong untuk menjaga keseimbangan perannya.

Emansipasi Wanita Islam

Ada beberapa golongan yang memandang bahwa emansipasi wanita adalah bentuk bahwa wanita adalah segala-galanya dan apapun yang dikehendaki wanita boleh untuk dilakukan termasuk kebebasan dalam kehidupannya. Di dalam Islam tentu bukan hal seperti itu yang diinginkan dan dimaksukan oleh Allah SWT. Emansipasi wanita dalam islam artinya mendudukkan wanita setara sebagaimana laki-laki, namun tidak bertentangan dengan fitrah atau kodrat wanita.

Beberapa gologan berpendapat bahwa wanita bebas berekspresi sebagaimana ia ingin seperti laki-laki, tidak ingin melahirkan, tidak ingin mendapatkan haid, atau mungkin ingin menjadi laki-laki. Tentu kodrat perempuan tetaplah harus dijaga sebagaimana yang telah Allah berikan bukan justru merubahnya secara bebas tak terkendali.

Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam tentu hal-hal yang perlu dipahami oleh wanita untuk mengusung konsep emansipasi. Konsep ini yang mendasari bagaimana wanita bisa memahami kodrat dan peran yang ada dalam dirinya. Kewajiban Wanita dalam Islam , Kedudukan Wanita Dalam Islam , serta Peran Wanita Dalam Islam adalah hal yang juga perlu diketahui agar wanita dapat sesuai dengan fitrahnya yang telah diciptakan oleh Allah SWT.

Untuk itu emansipasi wanita dalam islam berarti bahwa wanita memiliki kesempatan, kedudukan, dan tentu derajat yang sama dengan lelaki. Perbedaannya hanyalah pada perannya saja. Masing-masing saling melengkapi dan menyeimbangkan. Tidak ada yang unggul dan tidak ada yang lebih rendah. Semuanya hanyalah Makhluk Allah yang penuh dengan kekurangan.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

1 month ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

1 month ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

1 month ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

1 month ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago