Islam memberikan anjuran untuk menikah bagi umatnya. Hal ini dapat kita ketahui dari Al-Quran maupun hadist yang banyak menganjurkan tentang pernikahan.
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِى مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآءِ
Artinya: “Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”.” (Q.S. Ali Imran:38)
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:”Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(Q.S. An-Nur:32)
Dari kedua ayat di atas, dapat kita ketahui betapa pentingnya menikah hingga Allah pun menganjurkan kita untuk menikah. Begitu pula dengan Rasulullah SAW yang bersabda: “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.” (HR. At Tirmidzi).
Dalam sebuah riwayat lain, al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).”
Dapat disimpulkan bahwa Islam memang menganjurkan umatnya untuk menikah. Namun sebelum menikah, biasanya akan diadakan taáruf terlebih dahulu. Taáruf secara bahasa memilik arti perkenalan, namun biasanya kebanyakan orang mengartikannya sebagai pendekatan atau perkenalan sebelum menikah. Sayangnya, kebanyakn orang menyalahartikan proses taáruf dengan istilah pacaran dalam Islam. Padahal keduanya sangat berbeda.
Pacaran dilarang dalam Islam, tapi taáruf sangat dianjurkan. Lalu bagaimana sebenarnya proses taáruf menurut Islam yang baik dan benar? Berikut adalah 13 tips taaruf dalam Islam :
Semua hal baik dimulai dari niat. Jangan menikah karena desakan orang sekitar atau hanya karena ikut-ikutan teman yang sudah menikah. Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Tegaskan pada diri sendiri bahwa Anda akan menjaga kesucian taáruf dan tidak akan menyimpang dari jalan taáruf yang benar. Mulai dari menahan diri untuk tidak berhubungan di luar taáruf atau tanpa mediator hingga tempat pertemuan taáruf yang baik.
Lakukan sholat istikharah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah tentang pilihan taáruf yang Anda jalani. Sholat istikaharah juga membantu Anda untuk lebih mantap melangkah ke jenjang selanjutnya.
Cara mendapatkan pasangan melalui taáruf adalah melalui mediator, seperti keluarga, teman, saudara ataupun biro jodoh. Setelah mendapatkan pasangan, keduanya tidak diperkenankan bertemu langsung. Seluruh kegiatan taáruf nantinya harus dilewati melalui mediator. Keduanya juga harus mengetahui kriteria calon istri menurut Islam dan kriteria calon suami menurut Islam agar dapat membangun rumah tangga dalam Islam dan keluarga harmonis menurut Islam.
Taáruf yang sebenarnya adalah tidak bertemu langsung, sehingga dalam proses pengenalannya, taáruf diawali dengan saling menukar proposal atau biografi masing-masing. Biasanya proposal tersebut berisikan biodata diri, kriteria pasangan yang diinginkan, tujuan dan prinsip hidup hingga apa saja yang diinginkan dari pasangan. Proposal ini dikirimkan melalui mediator taáruf.
Carilah informasi lebih jauh mengenai calon pasangan Anda. Anda bisa mendapatkan informasi lebih melalui media sosialnya. Anda bisa mencari informasi tentang latar belakang keluarganya, pergaulannya, prestasinya, hingga gal-hal penting lainnya yang akan mempengaruhi penilaian Anda terhadap calon yang Anda inginkan.
Baca juga: tips menikah dalam Islam, ciri-ciri suami durhaka terhadap istri, hukum pernikahan, cinta menurut Islam, syarat pernikahan dalam Islam, ciri-ciri istri shalehah, tujuan pernikahan dalam Islam, menikah di bulan ramadhan, dan kewajiban menikah.
Setelah merasa cocok dengan calon pilihan yang didapatkan lewat mediator, keduanya dapat bertemu langsung melalui mediator pula. Biasanya pertemuan ini dilakukan di rumah sang wanita dengan keluarganya.
Dalam pertemuan taáruf, kedua pasangan dianjurkan untuk berbicara seperlunya dan sesedikit mungkin. Sebaiknya kedua calon saling bertanya kemampuan masing-masing, seperti apakah bisa memasak, bekerja dimana, dan lain-lain.
Hendkalah selalu jujur selama proses ta’aruf, jangan takut untuk dinilai buruk karena kekurangan Anda. Jadilah pribadi yang jujur untuk mendapatkan pasangan yang jujur pula.
Setelah proses ta’aruf dilakukan dan kedua calon pasangan telah saling mengetahui pas atau tidaknya calon masing-masing, maka berikan keputusan untuk langkah selanjutnya dengan baik. Baik itu menerima maupun menolak, berikan keputusan kepada pihak lain untuk segera diketahui dan diputuskan langkah selanjutnya. Jika menolak, berarti ta’aruf tidak lagi dilanjutkan. Jika menerima, maka disegerakan untuk keduanya menikah.
Ketika sudah diputuskan untuk meneruskan proses menuju jenjang pernikahan,maka langkah selanjutnya adalah khitbah. Khitbah merupakan cara melamar wanita menurut Islam. Dalam proses ini pun, kedua pihak masih belum diperkenankan berhubungan lebih jauh dari sebelumnya. Begitu pula, ketika masa menunggu tanggal pernikahan tiba. Sebaiknya rahasiakan khitbah dan beritahukan pada pihak keluarga saja, sebagaimana sabda Rasul dari Amir bin Abdillah bin Az-Zubair dai ayahnya RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakanlah peminangan.”. Dalam khitbah, pihak laki-laki akan menyerahkan hantaran sebagai simbol lamaran, lalu kedua pihak akan menentukan tanggal pernikahan. Pilihlah bulan baik untuk menikah menurut Islam.
Inilah akhir dari proses ta’aruf, dimana kedua pasangan sudah sah setelah mengucapkan akad nikah. Hendaknya walimah pernikahan tidak diadakan secara besar-besaran atau boros, adakanlah dengan sederhana. Keduanya pun tidak lagi dilarang untuk saling berdekatan karena sudah menjadi pasangan yang halal. Kedua pasangan juga diharapkan telah mengerti tentang kewajiban suami terhadap istri dalam Islam dan kewajiban istri terhadap suami dalam Islam.
Setelah mendapatkan pasangan yang diinginkan dan seluruh proses berjalan dengan lancer, maka jangan lupa untuk selalu bersyukur agar diberikan keluarga sakinah mawadah warahmah.
Demikianlah artikel mengenai tips taaruf dalam Islam. Semoga kita semua bisa mendapatkan jodoh yang terbaik bagi kita semua. Amin.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…