Memakamkan jenazah adalah salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya apabila seorang muslim meninggal dunia. Dalam memakamkan seorang muslim ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dan hal tersebut sudah ada dalam ajaran agama islam (baca fungsi agama dalam kehidupan manusia). Apabila seseorang meninggal dunia maka ada hak-hak jenazah yang harus dipenuhi dan proses pemakaman harus berjalan dengan kaidah yang sesuai. Adapun kewajiban seorang muslim dalam memakamkan muslim lainnya disebutkan dalam hadits berikut ini
قُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ (وَفِي رِوَايَةٍ: يَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ) خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ (رواه البخاري ومسلم)
Kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima, (yaitu): menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, menghadiri undangannya dan mendo’akan orang yang bersin. [HR Bukhari dan Muslim].
Sebelum memakamkan jenazah, ada hal-hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan terlebih dahulu. Hal-hal tersebut berkaitan dengan perawatan jenazah dan pembuatan liang kubur dan wajib diketahui agar pemakaman berjalan sesuai tatacara dan ajaran agama islam (baca pengertian menguburkan jenazah dan tatacara mengubur jenazah). Dalam membuat liang kubur untuk memakamkan jenazah, ada beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain :
Mengiring jenazah adalah kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya dan hukumnya fardhu kifayah (baca hukum membaca yasin dikuburan dan hukum wanita haid ziarah kubur). Apabila sudah ada orang yang mengantar jenazah maka gugurlah kewajiban muslim lainnya. Meskipun demikian ada baiknya jika mengantar jenazah meskipun sudah banyak orang yang ikut mengiringinya. Selain itu, mengiring jenazah dan melakukan shalat jenazah tidak hanya merupakan suatu kewajiban, melainkan juga mendatangkan keutamaan bagi yang melakukannya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini
Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dishalatkan, maka dia memperoleh satu qirath. Dan barangsiapa yang menyaksikannya hingga dikuburkan, maka dia memperoleh dua qirath,”.kemudian Beliau ditanya: “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab,”Seperti dua gunung yang besar.” [HR Muslim].
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengiring jenazah, antara lain
Saat berjalan mengiringi jenazah dianjurkan untuk membawa jenazah sesegera mungkin atau berjalan dengan langkah yang cepat. Hal ini sesuai dengan sabda Rasul SAW berikut (baca kisah teladan Nabi Muhammad SAW dan cara tidur Rasulullahdan manfaatnya)
Bersegaralah kalian ketika membawa jenazah. Apabila dia orang shalih, maka kalian akan segera mendekatkannya kepada kebaikan. Dan apabila bukan orang shalih, maka kalian segera meletakkan kejelekan dari punggung-punggung kalian. [HR Muslim].
2. Mengangkat keranda dari sudut
Saat mengiring jenazah, keranda yang akan diangkat harus ditopang dari setaip sudutnya sehingga ada empat orang yang mengangkat masing-masing sudutnya tersebut. Sebagaiamana perkataan Ibnu Mas’ud RA, bahwa Rasul bersabda
Barangsiapa yang mengikuti jenazah, maka hendaklah dia mengangkat dari seluruh sudut keranda, karena hal itu merupakan Sunnah. Apabila dia mau, maka hendaknya mengangkat hingga selesai. Dan kalau dia tidak mau, hendaknya dia tinggalkan. [HR Ibnu Majah]
3. Larangan saat mengiring jenazah
Adapun keranda jenazah tidak boleh diangkat oleh wanita dan haruslah laki-laki yang mengangkatnya. Selain itu, pengiring jenazah hendaknya berjalan dibelakang, maupun dengan kendaraan jika letaknya jauh serta tidak diperbolehkan mengiringi jenazah dengan suara tangisan yang keras, alat musik, maupun melantunkan zikir untuk mayit. (baca doa menguburkan jenazah dan keutamaan doa nurbuat yang luar biasa)
Setelah sampai kelokasi pemakaman maka ada beberapa hal juga yang harus dilakukan sesuai anjuran islam, dan muslim yang memakamkan jenazah harus mengetahuinya dengan baik. Berikut ini adalah tatacara proses pemakaman jenazah menurut islam :
ثُمَّ أَمَاتَهُ فَأَقْبَرَهُ
Kemudian Dia mematikannya dan memasukkannya ke dalam kubur
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali liang lahad dan menancapkan batu bata dan meninggikan kuburan sekadar satu jengkal. [HR Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani].
Demikian proses pemakaman jenazah menurut islam yang bisa diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Ada baiknya jika kita senantiasa mengikuti anjuran tersebut saat mengiringi dan memakamkan muslim lainnya. (baca tatacara ziarah kubur dan adab ziarah kubur sesuai sunnah)
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ لِّلَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَتُغْلَبُوْنَ وَتُحْشَرُوْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ ۗ وَبِئْسَ الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…
Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…
Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…
Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…
Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…
Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…