Info Islami

Syarat Hewan Kurban dalam Islam

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Idul adha adalah salah satu hari raya umat islam yang sakral dan memiliki makna atau nilai yang tinggi. Di dalam proses idul adha, terdapat ibadah kurban yang menjadi rangkaian hari raya ini. Berkurban menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang mampu dan memiliki harta berlebih.

Setiap ibadah tentunya memiliki hikmah yang besar dan berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah sesuai dengan rukun islam , rukun iman , Fungsi Iman Kepada Kitab Allah, Fungsi Iman Kepada Allah SWT, dan Fungsi Al-quran Bagi Umat Manusia. Begitupun tentunya dengan ibadah kurban di Idul Adha ini.

Selain dari memberikan manfaat berupa hewan kurban pada masyarakat yang kurang mampu, berkurban juga memiliki makna kita telah mengorbankan sesuatu untuk kita berikan pada agama. Sebagaimana kisah Nabi Ibrahim yang rela menyembelih Nabi Ismail, anaknya, yang ia sayangi. Namun karena ujian Allah telah lulus, Allah memberikan perintah untuk menyembelih hewan sebagai pengganti.

Pelaksanaan Ibadah Kurban

Untuk menjalankan Ibadah Kurban ini, tentu terdapat tata cara dan proses yang harus diperhatikan. Berikut adalah tata cara kurban idul adha :

  • Waktu Pelaksanaan Kurban

Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan setelah selesai melaksanakan Shalat Hari Raya Idul Adha. Jika tidak sedang melaksanakan Idul Adha, maka dilakukan juga setelah Shalat Idul Adha selesai. Waktu penyembelihan juga dilakukan sampai matahari terbenam. Pelaksanaan ini dilakukaan pada saat hari tasyrik, hinggal tanggal 13 Dzulhidjah.

  • Jenis Hewan yang di Jadikan Kurban

Hewan yang dapat dijadikan kurban tentu tidak sembarangan. Hewan yang dapat dikurbankan seperti Unta, Sapi, Kerbau, Kambing atau Domba. Untuk Hewan Unta maka usianya diperkirakan minimal 5-6 tahun. Sedangkan Sapi atau Kerbau usianya 2 minimal 2 tahun, sedangkan Kambing atau Domba minimal 2 tahun.

  • Kondisi Hewan Kurban

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata, “Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban: buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, sakit dan tampak jelas sakitnya, pincang dan tampak jelas pincangnya, sangat kurus sampai-sampai seolah tidak berdaging dan bersum-sum.” (HR Tirmidzi)

Dari hadist di atas maka hewan kurban tidak boleh dalam kondisi bermata hanya sebelah atau buta, pincang, bertubuh kurus, dan memiliki penyakit yang parah.

  • Proses Penyembelihan

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban. Maka, hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Sebelum melakukan proses penyembelihan, maka harus dipastikan terlebih dahulu bahwa hewan tersebut adalah halal baik secara jenis, zakat, dan cara memperolehnya. Binatang yang hendak disembelih pun juga masih dalam keadaan hidup, bukan yang sudah mati, tertabrak, atau sekarat sebelum akan disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, maka penyembelih harus bersuci dan menyembelih dengan menghadap kiblat. Diusahakan orang yang berkurban juga mengikuti proses penyembelihan dengan menyembelih sendiri, namun jika tidak memungkinkan bisa melihat prosesi penyembelihan.

  • Membaca Doa

“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS Al An’am : 121)

Selagi akan melakukan penyembelihan maka wajib untuk menyebut nama Allah. Untuk itu Rasulullah mengajarkan dengan cara mengucap basmallah dan bertakbir.

Selain itu, orang yang menyembelih juga harus orang yang berakal. Orang yang memiliki gangguan jiwa maka tidak sah sembelihannya, walaupun membaca basmallah. Hal ini dikarenakan pada dirinya tidak ada niat dan dorongan sadar.

  • Menyembelih dengan Cara Yang Baik dan Benar

“Dari Saddadi Ibnu Aus Rasulullah bersabda; “Sesungguhnya Allah menetapkan supaya berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, bunuhlah dengan baik. Apabila kamu hendak menyembelih, sembelihlah dengan baik dan hendaklah mempertajam pisaunya dan memberikan kesenangan terhadap binatang yang disembelih.” (HR. Muslim).

Menyembelih hewan kurban ini tentu harus dengan cara yang baik dan benar. Hal ini dilakukan penyembelihan dengan pisau yang tajam, agar hewan tidak kesakitan dan terlalu lama mengalami sakit saat sekarat.

Hal Lainnya Mengenai Kurban

Dalam proses penyembelihan disarankan juga agar dilihat oleh banyak orang atau masyrakat. Hal ini bertujuan agar banyak yang mendoakan dan menjadikan keberkahan bagi ibadah kurban yang dilaksanakan. Selain itu juga menunggu hewan kurban benar-benar mati, baru setelah itu dikuliti dan dipotong-potong. Tentu sangat menyiksa hewan jika dikuliti dan dipotong ketika masih ada nyama dalam tubuhnya.

Pembagian daging kurban memang diorientasikan untuk banyak orang. Bahkan tidak ada syarat khusus untuk bisa mendapatkan hewan kurban. Namun, memang lebih di optimalkan bagi yang membutuhkan dan kurang mampu. Hal ini tentu akan menambah manfaat bagi yang menerima juga bagi yang berkurban.

Dalam fiqh, jika memang ada orang yang hendak berkurban karena nazar, maka syaratnya adalah memberikan hewan kurban tersebut kepada yang membutuhkan yaitu fakir dan miskin. Jika orang yang dinafkahi ikut makan maka wajib mengganti sesuai dengan besaran yang dimakannya.

Daging hewan kurban halal untuk dijual asalkan sudah dibagikan. Haram hukum nya jika menjual daging kurban sebelum dibagikan. Hal yang sama juga mengenai bagian kulit. Penyembelih memiliki hak untuk mendapatkan kulitnya, namun kulit tersebut tidak boleh dijadikan sebagai upah atau bayaran bagi jasanya menyembelih.

Hikmah dari Ibadah Kurban

Ibadah kurban memiliki hikmah yang sangat banyak jika hendak dikaji satu persatu. Untuk itu berikut adalah hikmah-hikmah yang bisa kita ambil dalam ibadah kurban.

  • Menjadikan kecintaan terhadap perintah ibadah di atas dari kecintaan kita terhadap harta
  • Kecintaan terhadap harta bukan segala-galanya, merelakan harta untuk ibadah tentu akan diganti menjadi pahala bagi Allah termasuk dalam ibadah berkurban
  • Ibadah berkurban memiliki efek bukan hanya terhadap peng-kurban, melainkan pada sosial dan masyarakat
  • Ibadah kurban memberikan kebahagiaan bersama-sama untuk orang-orang membutuhkan atau tidak mampu

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban:

Di Indonesia, umumnya hewan kurban adalah yang berleher pendek seperti kambing atau sapi. Hewan tersebut juga merupakan Ketentuan Aqiqah juga. Oleh sebab itu, cara menyembelihnya sedikit berbeda jika dibandingkan dengan hewan berleher panjang (misal; unta).(Baca : Aqiqah Menurut Islam)

Berikut adalah tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai dengan syar’i:

  • Diutamakan yang menyembelih adalah orang yang berkurban sendiri atau jika tidak mampu boleh diwakilkan kepada orang lain. Jika dilakukan oleh orang lain, maka tidak diberi upah apapun. Larangan ini dipaparkan Ali bin Abi Thalib RA:

“Aku pernah diperintah Rasulullah untuk mengurus kurban-kurban beliau dan membagikan apa yang kurban itu pakai (pelana dan sejenisnya pen) serta kulitnya. Dan aku juga diperintah untuk tidak memberi sesuatu apapun dari kurban tersebut (sebagai upah) kepada penyembelihnya. Kemudian beliau mengatakan: “Kami yang akan memberinya dari apa yang ada pada kami.” (Mutafaqun ‘alaihi).”

  • Menggunakan pisau yang tajam, bertujuan agar hewan kurban lekas mati. Tapi jangan mengasah pisau tersebut dihadapan hewan yang akan disembelih karena bisa membuat hewan ketakutan. Hal ini berdasarkan hadist dari Ibnu Umar RA:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

  • Hewan kurban diikat lalu direbahkan di atas lambung sebelah kiri dan menghadap ke arah kiblat.(Baca : Makanan Haram Dalam Islam)
  • Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana dalam hadist dari Anas bin Malik;(Baca : Cara Makan Rasulullah)

ضحى رسول الله صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر

“Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Membaca Basmallah sebelum memulai menyembeli hewan kurban. Allah berfirman;

وَ لاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ

“Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

  • Setelah membaca Basmallah dilanjutkan membaca takbir. Lalu boleh dilanjutkan dengan membaca doa sebagai berikut: Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:(Baca : Manfaat takbir)
    Lafadz doa tersebut adalah:

 بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ

Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar.” (H.R. Muslim)

atau,

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Dengan nama Allah dan Allah itu Maha Besar, Ya Allah ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu.” (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)

  • Disunahkan untuk menyebutkan nama orang yang menjadi tujuan hewan kurban tersebut.(baca : Minuman Halal Dalam Islam)
  • Penyembelih harus menyembelih hewan kurban dengan cepat, bertujuan untuk meringankan kesakitan yang diderita hewan kurban. Adapaun keadaan hewan kurban yang disembelih sesuai syariat.(Baca : Sumber Syariat Islam)
  • Keadaan yang paling baik adalah dengan terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Maka hewan sembelihan halal menurut semua ulama.(Baca : Akibat Makan Makanan Haram)
  • Jika tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher saja yang terputus, maka hewan sembelihan masih halal untuk dimakan.
  • Jika hanya tenggorokan kerongkongan saja yang terputus (tidak diikuti oleh dua atau satu urat leher), menurut sebagian ulama masih halal.(Baca : Etika Makan Dalam Islam)
  • Dianjurkan oleh sebagian ulama agar tetap membiarkan kaki kanan hewan kurban bergerak sehingga hewan lebih cepat mati.
  • Tidak diperbolehkan untuk mematahkan leher, menguliti, atau memasukkannya ke dalam air panas sebelum hewan kurban itu dinyatakan benar-benar mati. Ini adalah perbuatan yang amat dibenci Allah SWT karena hanya akan menambah kesakitan daripada hewan kurban tersebut.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
  • Setelah benar-benar dinyatakan mati, maka hewan kurban pun boleh untuk segera dikuliti.(Baca : Daging Biawak Dalam Islam)

Perhatian!

Hewan yang telah disebembelih sebagai hewan kurban tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan karena sama artinya dengan mengambil kembali sesuatu yang telah disedekahkan. Adapun hadist Rasulullah SAW bersabda;

Permisalan seseorang yang mengambil kembali sedekahnya seperti anjing yang muntah kemudian menjilatinya lalu menelannya.” (H.R. Muslim dan Al Bukhari dengan lafadz yang hampir sama).

Selain itu, disyariatkan pula agar pemilik hewan kurban juga ikut memakan daging hewan yang telah disembelih, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW;

Makanlah kalian, berilah makan (baik sebagai sedekah kepada fakir atau hadiah kepada orang kaya) dan simpanlah (untuk kalian sendiri).” (H.R. Bukhari).

Semoga hikmah kurban tersebut dapat menjadi pelecut semangat bagi kita serta spirit besar dalam menjalankan misi yang sesuai dengan Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama .  Tentu juga untuk mencapai kesuksesan sebagaimana kesuksesan Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.

Sampai jumpa di artikel berikutnya.

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

3 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

3 months ago