Rumah dalam kehidupan manusia adalah menjadi kebutuhan yang mendasar. Rumah adalah tempat tinggal sekaligus tempat perlindungan dari manusia dan keluarga. Tanpa rumah tentu tidak ada istilah kembali atau pulang dimana ada orang-orang yang menunggu dan tempat bercengkrama bersama dengan keluarga. Walaupun tempat tinggal bukan milik sendiri, namun rumah adalah hal yang pasti dibutuhkan untuk menjalani kehidupan dan aktivitas terutama yang sifatnya personal atau rahasia.
Rumah yang sebagai tempat tinggal juga sebagai tempat untuk membangun Rumah Tangga Menurut Islam. Tentunya membutuhkan pasangan yang siap menjalani dan melaksanakan tugasnya dengan baik. Perselingkuhan dalam Islam dan Konflik dalam Keluarga terjadi karena rumah tangga tersebut dijalankan dengan kurang baik atau tanpa komitment tinggi. Untuk itu, dalam rumah juga harus terbentuk Keluarga Sakinah Dalam Islam dan Keluarga Harmonis Menurut Islam. Hal ini dikarenakan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah adalah tujuan dari adanya rumah itu sendiri.
Dalam menempati tempat tinggal atau rumah, terkadang manusia tidak selalu tetap disana. Untuk itu terkadang harus berganti atau pindah ke tempat yang lain. Di dalam islam sendiri tidak ada aturan yang baku mengatur mengenai pindah rumah. Hanya saja, seorang muslim dapat mempertimbangkannya sebagaimana syariah islam.
Untuk itu, rumah yang dimiliki adalah anugerah Allah yang patut untuk disyukuri dan wajib untuk dipelihara hingga waktunya Allah mengambilnya.
“Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).“ (QS An-Nahl : 80)
Untuk pindah rumah selain dari alasan menginginkan suasana baru, atau mungkin rumah sebelumnya sudah habis kontrak, atau alasan-alasan yang lain tentu saja pertimbangan dibutuhkan agar tidak salah memilih rumah yang baru. Sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya bahwa islam sendiri tidak memiliki aturan baku mengenai aturan pindah rumah, yang paling terpenting adalah adanya hal-hal berikut ini dalam pertimbangan pindah rumah menurut islam.
Aspek lingkungan dan budaya adalah hal penting dalam pertimbangan ketika akan pindah rumah. Untuk itu, sebelum pindah rumah bisa dipertimbangkan tempat tinggal tersebut apakah memiliki lingkungan yang kondusif atau tidak. Lingkungan yang kondusif ini adalah lingkungan yang dapat memberikan ketenangan hidup dalam keluarga, tidak terjadi kerusuhan di antar warganya, dan hal-hal lainnya.
Terutama, jika di dalam keluarga terdapat anak-anak kecil atau anak-anak dalam masa pertumbuhan. Orang tua dalam keluarga pun dapat mempertimbangkan adalah teman sepermainan atau lingkungan yang baik agar anak-anak tidak mendapat lingkungan yang buruk dalam kehidupannya sehari-hari.
Walaupun memang kita tidak harus terpengaruh oleh lingkungan atau budaya saja, namun bagaimanapun jika dapat memilih dan membangun budaya yang baik di lingkungan seseorang akan memilih tempat tinggal di lingkungan atau budaya yang baik.
Sebagai seorang muslim sudah sepatutnya ketika memilih rumah atau akan berencana pindah tempat tinggal, maka aspek sarana ibadah juga dipertimbangkan. Di dalam ajaran islam tentu ibadah-ibadah tertentu membuthukan sarana dan kebersamaan dengan orang lain. Hal ini misalnya terkait dengan shalat taraweh, shalat idul fitri, shalat idul adha, dan shalat sunnah lainnya yang dikerjakan bersama-sama umat muslim lainnya.
Untuk memudahkan akses, maka sebelum pindah rumah alangkah lebih baiknya meninjau atau mencari tau mengenai aspek sarana ibadah ini. Selain dari kenyamanan lingkungan tentu sarana ibadah juga sangat dibutuhkan umat muslim. Sarana ibadah yang tersedia, lengkap dan bagus tentu akan memudahkan kita untuk beribadah, semangat untuk menjalankan dan juga membantu anak-anak dalam kelaurga juga memiliki kebiasaan untuk turut serta mengaktifkan sarana tersebut sejak mereka kecil.
Hal ini dikarenakan lingkungan dan akses sarana ibadah adalah hal mendasar dan bagian dari Rukun Iman dan Rukun Islam yang harus dijalankan. Sarana ibadah juga sekaligus menjalankan fungsi Al-quran bagi umat manusia dalam ibadah sehari-hari.
Aspek sarana atau akses untuk menjalani aktifitas dan bekerja adalah hal yang cukup penting juga untuk dipertimbangkan. Misalnya saja jangan sampai kita memilih tempat tinggal yang jauh dari kantor. Resiko yang ada misalnya sebagai ibu rumah tangga anda akan kehilangan waktu dengan keluarga karena terlalu lama berada di jalan kantor ke rumah. Tentu sangat tidak efektif dan membuang waktu. Padahal tugas ibu atau bapak (orang tua) terhadap anaknya juga cukup banyak.
Beberapa orang yang tinggal di perkotaan banyak mempertimbangkan memilih tempat tinggal adalah yang dekat dengan temat bekerjanya, mengingat di perkotaan tingkat kemacetan sangat tinggi dan lalu lintas sangat padat. Untuk itu, memilih lingkungan rumah dengan akses yang dekat dengan kantor adalah salah satu pilihan yang perlu dipertimbangkan matang-matang oleh yang akan pindah rumah.
Untuk pindah rumah tentu yang harus dipertimbangkan selanjutnya adalah adakah atau mudahkan akses untuk pendidikan dan tempat bermain anak-anak. Anak-anak yang masih dalam usia sekolah tentu harus dipertimbangkan juga akses pendidikannya oleh orang tua. Akses yang terlalu jauh juga akan membuat tidak efektif untuk anak dapat bersekolah. Selain itu juga perlu diperhatikan mengenai akses lainnya seperti tempat mengaji, tempat bermain yang kondusif untuk anak-anak, dsb.
Mempertimbangkan aspek kemudahan berbelanja, memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari juga dipertimbangkan ketika akan pindah rumah. Mislanya saja ketersediaan air bersih, kualiatas air, keberadaan rumah sakit, akses kesehatan, sarana transportasi yang melintas, dan lain-lain harus dipertimbangkan ketika akan pindah rumah. Untuk itu perlu juga tips mengatur keuangan rumah tangga menurut Islam agar sarana-sarana tersebut dapat dikelola dengan baik.
Setelah pindah rumah ada baiknya melakukan perkenalan dengan masyarakat sekitar minimal dengan yang RT nya sama. Hal ini sebagai perkenalan awal dengan tetanggga dan saling mengetahui akan keberadaan keluarga baru di rumah tersebut. Biasanya bagi umat islam, perkenalan ini dilangsungkan dengan acara pengajian atau syukuran kecil sambil berdoa untuk keberkahan rumah baru yang ditinggali.
Perkenalan awal dan melakukan doa bersama selain untuk dapat mengikat tali silahturahmi adalah hal yang baik untuk bisa menjaga keberkahan hidup di lingkungan masayrakat tersebut dan saling terbuka mengenai keberadaan tetangga satu sama lain. Tetangga adalah salah satu lingkungan terdekat selain dari keluarga. Untuk itu, sangat dibutuhkan untuk melakukannya.
Tentunya sebagaimana Tujuan Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam kita tidak bisa menjalankannya secara sendirian saja di rumah atau di lingkungan kita. Tentu membutuhkan orang lain dan yang paling terdekat adalah dengan tetangga. Untuk itu silahturahmi dengan tetangga juga perlu dilakukan dan dijaga.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…