Setiap ibu hamil pasti berharap kandungannya bisa sehat hingga proses persalinan dan melahirkan anak yang sehat pula. Biasanya menurut adat jawa terdapat banyak pantangan-pantangan bagi ibu hamil. Misalnya saja, ibu hamil dilarang mengejek orang cacat, dilarang membunuh binatang, dilarang duduk di depan pintu, dilarang mandi tengah malam, dilarang mengonsumsi buah pisang yang dempet dan masih banyak lainnya. Nah, kalau dari segi agama, kira-kira ada gak sih pantangan bagi ibu hamil?
Sebenarnya islam tidak pernah memberikan larangan-larangan khusus bagi ibu hamil. Namun jika ingin melahirkan bayi yang sehat, cerdas dan sholeh, maka hendaklah memperbanyak amalan selama kehamilan dan jauhilah maksiat.
Baca juga:
Berikut ini beberapa larangan ibu hamil menurut islam:
Ketika hamil biasanya tubuh akan terasa sakit dan pegal-pegal. Kepala pusing, badan lemes dan terkadang disertai mual-mual. Hal ini dikarenakan adanya perbuahan hormon dalam tubuh. Nah, di saat demikian ibu hamil tetap memiliki kewajiban untuk melaksanakan sholat fardhu. Ibu boleh meninggalkan puasa ramadhan (dengan syarat nanti diganti di hari lain). Namun untuk sholat hukumnya tetap wajib untuk dilakukan. Jika memang tidak mampu sholat dengan berdiri, maka sholat dengan duduk. Apabila duduk juga tidak bisa, maka sholatlah dengan keadaan berbaring.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah ditanya tentang seseorang yang sakit wasir, sehingga sulit berdiri ketika shalat. Beliau mengatakan: “Shalatlah sambil berdiri, jika kamu tidak mampu sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).
Apa yang dimakan oleh ibu juga akan masuk dalam darah jabang bayi. Maka itu, ibu hamil diharuskan menjauhi makanan haram. Tidak hanya ibu hamil saja, tetapi semua umat muslim. Sebab mengonsumsi makanan haram dibenci oleh Allah Ta’ala. Selain itu makanan haram juga mendatangkan pengaruh buruk bagi tubuh.
Dalam Al-Quran, Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”(QS. Al- Maidah: 88)
Jenis-jenis makanan haram juga diterangkan dalam surat Al-Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS. Al-Maidah: 3)
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhal-berhala, panah-panah (yang digunakan mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan.maka, jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)
Baca juga:
Sama halnya dengan tetuah Jawa, menurut islam ibu hamil tidak diperbolehkan berkata buruk, seperti menghina, menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain. Takutnya apa yang dijelekan justru menimpa anaknya sendiri. Selain itu, perbuatan menjelekkan atau bergunjing juga dilarang agama.
Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah Maha penerima taubat lagi Maha penyayang.“(QS. Al Hujurat :12).
Dalam hadist juga dijelaskan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)? Para sahabat menjawab: Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau Saw bersabda : Ghibah adalah engkau membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Saw menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)” (HR Muslim).
Baca juga:
Setiap perempaun islam diwajibkan untuk menutup aurat. Hanya bagian muka dan telapak tangan yang boleh terlihat. Begitupun dengan ibu hamil, mereka juga tidak diperbolehkan mengumbar auratnya. Allah Ta’ala berfirman:
“..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya..” (An-Nuur:31)
“Wahai Nabi! katakanllah kepada istri – istrimu, anak – anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jibabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Alloh SWT Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.” (QS.Al-Ahzab:59)
Hukum mendengarkan musik memang masih menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian ada yang mengatakan boleh, namun ada juga yang mengharamkan. Namun demikian, alangkah baiknya jika kita meminimalisir kebiasaan mendengarkan musik, lalu menggantinya dengan mendengarkan murotal ayat-ayat Al-Quran. InsyaAllah bayi akan tumbuh menjadi sosok yang sehat, cerdas dan sholehah.
Ada banyak ritual-ritual kehamilan yang biasanya dilakukan oleh masyarakat. Sebaiknya hindari saja acara ritual tersebut. Apabila tidak ada tuntunannya (misalnya dalil dalam al-quran atau hadist) maka sebaiknya tidak dilakukan.
Berzina adalah salah satu dosa besar. Tentunya umat islam dilarang untuk melakukan zina. Baik dalam keadaan hamil ataupun tidak. Baik itu perempuan ataupun laki-laki. Sebaiknya hindarilah zina. Termasuk zina-zina kecil seperti berpegangan tangan dengan yang bukan muhrim jangan dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong.” (HR. Muslim).
Baca juga:
Wanita keluar rumah dilarang bersolek berlebihan. Sebab saat wanita keluar rumah ia diikuti oleh syetan sehingga laki-laki akan memandangnya. Dan bisa menimbulkan fitnah.
Dijelaskan dalam hadist: “Wanita itu aurat, maka bila ia keluar rumah, setan terus memandanginya (untuk menghias-hiasinya dalam pandangan lelaki sehingga terjadilah fitnah)” (HR. At-Tirmidzi).
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita adalah seorang pezina.” (HR.An-Nasa’i dan Ahmad)
Dari Ibnu Umar radliyallah ‘anhu, katanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya, dan wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).
Rasulullah Saw bersabda:“Dilaknat wanita-wanita yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik yang merubah ciptaan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Aisyah r.a, ia berkata: “Ada seorang wanita yang mengacungkan tangannya dari balik tirai, sedangkan tangannya terdapat sebuah kertas bertulis yang akan ditujukan kepada nabi Muhammad SAW. Melihat itu nabi Muhammad SAw mengepalkan tangannya lalu berkata, “Tangan siapa itu, laki-laki atau perempuan? ada yang menjawab: “perempuan”. Kemudian beliau bersabda: “Seandainya kamu perempuan tentulah kamu ubah warna kkumu dengan pewarna dari daun pacar”. (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)
“ Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung”. (HR. Bukhari)
Baca juga:
Ketika keluar rumah, sebaiknya seorang istri atau perempuan hamil ditemani oleh suaminya. Tujuannya untuk menghindari fitnah dan agar lebih aman. Kecuali perginya untuk tempat-tempat yang dekat rumah, seperti berbelanja sayuran maka diperbolehkan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga telah bersabda : “Wanita itu adalah aurat, apabila ia keluar rumah maka syaitan menghias-hiasinya (membuat indah dalam pandangan laki-laki sehingga ia terfitnah).” (HR. At Tirmidzi)
Wanita hamil juga dilarang durhaka terhadap suami. Namun suami pun sebaiknya juga berbuat baik pada istri. Saling pengertian dan menanamkan nilai-nilai islami adalah kunci untuk membangun keluarga bahagia.
Dari Abu Hurairah Ra. shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku tidak mau melihatnya adalah suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok ketika berjalan, kepala mereka seperti punuk-punuk unta. mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian-sekian”. (HR. Muslim)
Baca juga:
Demikianlah beberapa larangan ibu hamil menurut islam. Semoga bermanfaat dan dapat membantu.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…