Secara bahasa, puasa diartikan sebagai menahan dari sesuatu. Syarat Sah Puasa Ramadhan adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya yang disertai dengan adanya niat dan dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. (Baca : Macam – Macam Puasa Sunnah)
Rukun Puasa Ramadhan adalah menahan diri dari rasa lapar dan dahaga, serta dari perbuatan-perbuatan buruk maupun dari segala hal yang dapat membatalkannya dalam periode waktu tertentu dengan Persiapan Puasa Ramadhan dilakukan dalam jangka waktu satu hari. Adapun pelaksanaan Puasa Ramadhan dan Fadhilahnya adalah sebagai bentuk upaya dalam rangka menunaikan ibadah. Akan tetapi bagi sebagaian masyarakat, puasa juga dilakukan dalam rangka tujuan tertentu seperti untuk meningkatkan kualitas kehidupan spiritual seseorang, seperti puasa yang dilakukan oleh para pertapa.(Baca : Tips Agar Kuat Berpuasa)
Puasa Menurut Ajaran Agama Islam
Puasa dalam islam juga dikenal dengan shaum yang merupakan salah satu ibadah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam yang mana Puasa Ramadhan dan Cara Pelaksanaannya boleh dilakukan pada hari apa saja, kecuali di Hari yang Dilarang Puasa yaitu dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan di tiga hari tasrik.(Baca : Hukum Puasa Tanpa Shalat Tarawih)
Adapun definisi dari puasa menurut islam adalah menahan diri dari dua syahwat (yaitu perut dan kemaluan) serta dari segala yang memasuki tenggorokan seperti obat-obatan dan lain sebagainya yang dilakukan mulai dari terbit fajar kedua / shadiq hingga Waktu Buka Puasa yaitu terbenamnya matahari kembali. Disertai oleh niat yang tulus dengan tujuan untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT.(Baca : Hukum Shalat Tarawih Di Bulan Ramadhan)
Ditinjau dari hukumnya, puasa dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
Nah kali ini kita akan membahas tentang puasa wajib, khususnya tentang puasa Ramadhan.(Baca : Hukum Puasa Tanpa Sahur)
Baca juga :
Puasa Ramadhan merupakan pelaksanaan dari Rukun Iman yang keempat yang telah diperintahkan oleh Allah SWT kepada seluruh hamba-Nya yang beriman.(Baca : Fadhilah Puasa Ramadhan 10 Hari Pertama).
Allah telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Jadi, dari Firman Allah SWT di atas bisa disimpulkan bahwa melaksanakan puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya, dimana hal tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban manusia kepada penciptanya secara langsung serta kegiatan yang menyangkut aspek hablum minallah.(Baca : Hal-Hal yang Membatalkan Puasa)
Akan tetapi, dengan menjalankan puasa Ramadhan juga memiliki keterkaitan yang begitu erat di antara manusia satu dengan manusia lainnya, seperti timbulnya rasa simpatik serta rasa kebersamaan, timbulnya semangat untuk saling tolong menolong, dan masih banyak lagi. Selain itu, puasa merupakan salah satu bentuk ketentuan Allah yang harus dijalankan oleh setiap mukmin, dimana dalam syariat islam tujuan berpuasa adalah untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kita.(Baca : Puasa 1 Muharram, Sumber Syariat Islam)
Selain ayat 183, dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185 juga tampak sekali tentang kewajiban bagi umat muslim dalam menjalankan puasa Ramadhan
“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185)
Adapun Rukun Puasa Ramadhan adalah :
1. Niat
Niat dan doa di bulan Ramadhan merupakan tahapan penting dalam menjalankan puasa Ramadhan maupun ibadah-ibadah lainnya. Dimana, hal tersebut merupakan Persiapan Puasa Ramadhan yang dilakukan sebelum melaksanakan puasa maupun jenis ibadah lainnya.(Baca : Niat Puasa Ganti Ramadhan)
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Jamaah, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Sesungguhnya amal tergantung dari niat, dan setiap manusia hanya memperoleh apa yang diniatkannya.”
Niat Doa Puasa Ramadhan diucapkan sebelum fajar tiba. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh 5 orang perawi dari Hafsah.(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda:
“barang siapa tidak berniat berpuasa sebelum fajar, tak ada puasa baginya.”
Akan tetapi dalam pengucapan niat puasa Ramadhan terdapat perbedaan diantara beberapa golongan, yaitu :
Baca juga :
2. Menahan diri dari kegiatan makan, minum, bersetubuh, maupun hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa
Allah telah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 187, yang artinya:
“Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu, karena itu Allah mengampuni dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”
Syarat Sah Puasa Ramadhan sama seperti syarat-syarat berpuasa pada umumnya, dimana syarat tersebut dibedakan menjadi 2, yaitu :
1. Syarat Wajib puasa
Yang dimaksudkan dengan syarat wajib berpuasa yaitu apabila seseorang telah tiba pada masa tertentu, maka ia wajib melaksanakan ibadah tersebut. Adapun syarat wajib puasa adalah:
-> Ihtilam (keluar air mani baik dalam keadaan sadar maupun sedang bermimpi).(Baca : Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja)
-> Tumbuhnya bulu pada kemaluan.(Baca : Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam)
-> Pada wanita terdapat dua tanda khusus yakni datangnya haid serta kehamilan.(Baca : Hukum Membaca Alqur’an Saat Haid)
“…barangsiapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…”
2. Syarat Syahnya puasa
Islam, artinya puasa Ramadhan telah disyariatkan bagi umat Islam, dan bukan bagi orang-orang yang kafir. Mumayiz, artinya mampu membedakan yang baik dan yang tidak baik.(Baca : Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa)
Suci dari Haid dan nifas bagi kaum wanita, artinya jika seorang wanita sedang dalam keadaan haid maupun nifas, maka ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa, akan tetapi ia wajib menggantikannya di lain hari sebanyak puasa yang telah ia tinggalkan di bulan tersebut.(Baca : Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid, Larangan Saat Haid)
Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Muslim menjelaskan :
“Dari Mu’adzah dia berkata, Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”
Puasa Ramadhan diwajibkan bagi mereka yang beriman baik itu laki-laki maupun perempuan, serta bagi mereka yang telah baligh dan memiliki pikiran yang waras dan juga sehat. Akan tetapi beberapa golongan orang diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan ketentuan:
1. Dalam Perjalanan Jauh
Mereka yang sedang dalam perjalanan jauh atau bepergian dengan ukuran yang boleh mengerjakan shalat qashar dan tujuan dari bepergian tersebut adalah tidak untuk kemaksiatan. Mereka yang mengalami hal tersebut memiliki kewajiban untuk mengqada puasanya di lain hari.(Baca : Hukum Potong Rambut Saat Puasa)
Kita bisa melihat dalilnya dari cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”
2. Orangtua Berusia Lanjut
Mereka yang tidak kuat berpuasa karena sudah tua dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk menjalankan ibadah tersebut. Orang-orang seperti itu tidak diwajibkan untuk mengqadlanya, akan tetapi ia diwajibkan untuk mengeluarkan fidyah jikalau ia mampu mengeluarkannya.(Baca : Hukum Keramas Saat Puasa)
Baca juga :
Kita bisa melihat dalilnya dari cuplikan Firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
3. Dalam Keadaan Sakit
Mereka yang sedang dalam keadaan sakit dan bisa sembuh lagi. Bagi orang-orang seperti ini, terdapat kewajiban untuk menqadla puasanya dikemudian hari setelah ia sembuh, akan tetapi jika ia tidak dapat mengqadlanya, ma ia berkewajiban untuk membayar fidyah jika ia mampu.(Baca : Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa)
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqi, Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda, yang artinya:
“Maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang miskin bagi orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.”
4. Wanita Menyusui dan Hamil
Bagi mereka terdapat kewajiban untuk mengqadha puasa di kemudian hari atau dengan cara membayar fidyah. Beberapa ulama menyatakan bahwa bagi wanita hamil dan menyusui selain kewajiban membayar fidyah, maka ia wajib mengganti puasanya di lain hari.(Baca : Tips Puasa Ramadhan untuk Ibu Menyusui)
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda, yang artinya:
“Wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang miskin “ (HR. Abu Dawud).
Baca juga :
“Sahur itu suatu berkah. Maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan meneguk seteguk air, karena sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas orang yang bersahur.” [HR. Ahmad]
“Apabila seseorang diantara kalian berbuka, maka hendaklah ia berbuka dengan korma. Jika ia tidak memperoleh korma, hendaklah ia berbuka dengan air, karena air itu bersih dan membersihkan.” [HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sulaiman bin ‘Amir]
Baca artikel lailatul qadar :
Hal-Hal yang diperbolehkan dan hal-hal yang dilarang selama berpuasa
Selama menjalankan puasa ramadhan, terdapat hal-hal yang boleh dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan. Apa sajakan itu ?
1. Hal-Hal yang boleh dilakukan selama berpuasa
2. Hal – hal yang dilarang selama berpuasa (yang membatalkan puasa)
Pada dasarnya, puasa adalah Cara Meningkatkan Kesabaran dalam bentuk amalan batin yang berupa kesabaran dan bukan amalan yang semata-mata agar dilihat oleh banyak orang, dimana kesempurnaan puasa seseorang hanya bisa dilihat oleh dirinya sendiri dan Allah SWT. Dengan menjalankan ibadah puasa, merupakan suatu jalan untuk mengekang diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat membatalkannya.
Dengan kata lain, puasa dapat melatih kesabaran dalam diri seseorang atau sebagai latihan untuk meningkatkan ketabahan dalam diri seseorang, khususnya dalam menahan dorongan hawa nafsu untuk melakukan hal-hal yang terlarang. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Baihaqi,
Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda yang artinya
“Puasa adalah separuh kesabaran, dan kesabaran itu separuh iman.”
Dengan menjalankan puasa Ramadhan, seorang insan akan terdidik untuk selalu berbuat hal-hal yang baik dan mulia, karena selama berpuasa ia terbiasa menghindari kemaksiatan dan sifat kemungkaran yang bisa membatalkan puasanya. Dengan begitu setiap insan akan dapat mengubah serta melengkapi akhak dalam kehidupannya kepada tingkat yang lebih baik lagi.
Dengan menjalankan puasa ramadhan, akan dapat mendidik setiap insan untuk lebih menghargai serta merasakan jerih payah yang dilakukan oleh orang lain. Dengan begitu akan dapat melahirkan sifat persaudaraan serta kehidupan bermasyarakat yang lebih baik
Setiap insan akan dididik untuk mengistirahatkan anggota badan terutama organ-organ pencernakan selama ia menjalankan puasa. Dengan demikian, hal tersebut akan memabntu dalam membentuk badan sehingga menjadi lebih kuat dan segar kembali
Berpuasa akan dapat meningkatkan rasa syukur kita pada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Ia berikan selama ini kepada kita, dan dengan melakukan puasa, setiap insan akan dilatih untuk dapat merasakan penderitaan orang lain. Misalnya saja belum tentu orang lain bisa menikmati makanan dan minuman yang dapat kita nikmati saat perut kita terasa lapar, kita masih bisa berobat ke dokter pada saat kita sedang sakit, sementara orang lain belum tentu bisa melakukannya, dan lain sebagainya.
Dengan menjalankan ibadah puasa ramadhan dengan baik dan benar, yaitu dengan tata cara yang telah disyariatkan islam, maka akan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan dalam diri seseorang. Selain itu, akan dapat menanbah ketabaha dan ketangguhannya dalam menghadapi segala cobaan dan permasalaahn hidup yang sedang menimpanya.
Dengan berpuasa, maka seseorang akan lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama segala perbuatan yang dapat menimbulkan dosa. Kita akan terbiasa serta terlatih untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dan menghindari segala perbuatan dosa sehingga kita senantiasa dapat terbersihkan dari perbuatan dosa.
Pada kenyataannya, kita sering menjumpai kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat, dimana mereka akan menyiapkan beraneka ragam jenis makanan untuk menyambut datangnya waktu berbuka puasa. Padahal ketika waktu berbuka telah tiba, justru hanya sedikit makanan saja yang dapat kita makan. Sehingga hal tersebut akan membuat makanan-makanan yang tidak termakan menjadi sia-sia atau mubadzir.
Sementara di luar sana masih banyak saudara-saudara kita yang tidak dapat berbuka puasa karena tidak memiliki sesuatupun untuk dimakan. Jika begitu, kenapa kita masih bisa menyia-nyiakan makanan? Bukankah akan lebih baik jika kita berhemat dan menabungkan uang yang tadinya untuk membeli makanan tetapi menjadi sia-sia karena tidak termakan?
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…