Categories: Shalat

Shalat Witir – Niat, Do’a dan Pelaksanaan Shalat Witir

√ Islamic Base Pass quality & checked by redaction team, read our quality control guidelance for more info

Banyak macam-macam shalat sunnah yang mendatangkan banyak barokah dan pahala, salah satunya adalah shalat sunnah witir. Sebagian masyarakat awam mungkin berpandangan bahwa shalat witir merupakan shalat sunnah yaitu yang pelaksanaannya di bulan Ramadhan yaitu sebagai rangkaian dari Shalat Tarawih. Akan tetapi sebenarnya shalat witir adalah shalat yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap malam.(Baca : Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan)

Shalat Witir merupakan shalat sunnah yang sangat diutamakan atau dianjurkan untuk dilaksanakan oleh kaum muslim. Secara bahasa, witir diartikan sebagai ganjil, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam :

إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ

Artinya:

Sesungguhnya Allah itu Witir dan menyukai yang witir (ganjil).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, yang dimaksudkan dengan shalat witir adalah shalat sunnah yang dikerjakan antara Shalat Wajib atau  Shalat Fardhu yaitu pada saat shalat isya’ dan masuknya waktu Shalat Subuh, yaitu ketika terbit fajar, dan shalat ini merupakan penutup dari Shalat Malam Sebelum Tidur yaitu Shalat Tahajjud.

Rasulullah Shalallahu Alaihi wassalam tidak pernah meninggalkan untuk mengerjakan shalat sunnah witir, dan Beliau juga sangat menganjurkan umatnya untuk mengikuti sunnah-sunnahnya tersebut. (Baca : Shalat Taubat)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

اجْعَلُوا آجِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

 Artinya:

Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari.” (HR. Bukhari)

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، فَحَافِظُوْا عَلَيْهَا، وَهِيَ اَلْوِتْرُ

Artinya:

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, maka peliharalah dia, yaitu shalat Witir.” (HR. Ahmad)

Dalam kitab At- Tahajjud, Al- Bukhari pernah meriwayatkan bahwasannya Abu Hurairah Radhiyallahu anhu pernah berkata,

“Kekasihku Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan hingga aku wafat; berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dan tidur setelah shalat Witir.”

اَلْوِتْرُ حَقٌّ، فَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِخَمْسٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِثَلاَثٍ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ

Artinya:

Shalat Witir adalah haq (benar adanya), maka barangsiapa yang mau, maka berwitirlah lima raka’at, barangsiapa yang mau, berwitirlah tiga raka’at dan barangsiapa yang mau, berwitirlah satu raka’at.” (HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah)

Baca juga :

Hukum Pelaksanaan Shalat Witir

Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa hukum pelaksanaan shalat witir adalah sunnah Muakkad, artinya shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Akan tetapi terdapat pandangan yang berbeda dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah yang menyatakan bahwa shalat witir hukumnya adalah wajib.(Baca : Shalat Idul Fitri)

Kemungkinan besar pendapat tersebut berdasarkan hadist Nabi Sholallahu Alaihi Wassalah berikut :

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

Artinya:

Jadikanlah shalat witir sebagai akhir shalat kalian di malam hari.” (HR. Bukhari)

Waktu pelaksanaan Shalat Witir

Shalat witir merupakan shalat malam yang dikerjakan setelah pelaksanaan shalat isya’ hingga fajar shadiq. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam berikut :

إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan shalat, yaitu shalat Witir, maka shalat Witirlah kalian antara waktu shalat ‘Isya’ hingga shalat Shubuh.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu apabila pelaksanaan shalat witir dikerjakan setelah waktu shalat subuh, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Ibnu Umar pernah berkata :

مَنْ صَلَّى بِاللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وِتْراً فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِذَلِكَ فَإِذَا كَانَ الْفَجْرُ فَقَدْ ذَهَبَتْ كُلُّ صَلاَةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ »

Artinya:

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam, maka jadikanlah akhir shalat malamnya adalah witir karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Dan jika fajar tiba, seluruh shalat malam dan shalat witir berakhir, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat witirlah kalian sebelum fajar”. (HR. Ahmad)

Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam:

صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

Artinya:

Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lalu manakah waktu yang paling utama dalam melaksanakan shalat witir?

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :

مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ

Artinya:

Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim)

Dari keterangan di atas bisa kita simpulkan bahwa waktu utama pelaksanaan shalat sunnah witir adalah pada sepertiga malam yang akhir, yaitu kira-kira jam 1 hingga masuknya waktu subuh.(Baca : Shalat Taubat)

Bagaimana jika seseorang khawatir tidak bisa bangun malam sehingga tidak dapat mengerjakan shalat sunnah tersebut?(Baca : Shalat Lailatul Qadar)

Maka ia diperbolehkan mengerjakan shalat sunnah witir sebelum ia tidur. Bahwasannya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُدْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

 Artinya:

Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim)

Baca juga :

Jumlah Bilangan Raka’at Shalat Witir

Shalat sunnah Witir memiliki jumlah rakaat yang ganjil yaitu mulai dari 1 raka’at, 3 raka’at, 5 raka’at, 7 raka’at, 9 raka’at, dan yang paling banyak adalah 11 raka’at.(Baca : Shalat Dhuha)

Sabda Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam :

إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ

Artinya:

Sesungguhnya Allah itu ganjil dan menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir,  maka shalat Witirlah, wahai para ahli al-Qur-an.” (HR. Abu Dawud)

Jumlah sebelas raka’at pada shalat witir adalah cukup, dan inilah yang dikerjakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.(Baca : Shalat Istikharah)

Sebagaimana  dinyatakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha yang artinya:

Tidaklah pernah Nabi Sholallahu Alaihi Wassalam melebihi shalat malam (witir) melebihi dari 11 raka’at.”

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Witir

Dari Abu Ayyub al-Anshari ra. Pernah berkata :

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَحَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ اَجَبَّ اَنْ يُوْتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ

Artinya:

Rasulullah SAW, bersabda: “witir itu adalah hak setiap muslim, siapa yang lebih suka witir lima rakaat, maka kerjakanlah, dan barang siapa yang lebih suka witir satu rakaat, maka kerjakanlah”. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

Kita tahu bahwa shalat witir memiliki jumlah raka’at yang ganjil, mulai dari yang terkecil adalah 1 raka’at dan yang paling banyak adalah 11 raka’at. Untuk pelaksanaan shalat witir dengan jumlah raka’at lebih dari 1 raka’at adalah :

  • Dikerjakan secara terpisah

Sama seperti tata cara pelaksanaan shalat sunnah lainnya, yaitu dua raka’at satu kali salam, lalu melanjutkan dengan raka’at berikutnya.(Baca : Shalat Tasbih)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan :

كَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَفْصُلُ الشَّفْعَ وَ الْوِتْرَ بِتَسْلِيْمٍ يُسْمِعُنَا

Artinya:

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah memisahkan antara dua rakaat dan yang satu (dalam witir) dengan salam yang bisa kami dengar.”

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad)

  • Dikerjakan secara langsung

Shalat witir dikerjakan secara langsung, misalnya tiga raka’at satu kali salam. Dari Aisyah  radhiyallahu ‘anha pernah berkata :

مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزِيْدُ فـِي رَمَضَانَ وَ لاَ فـِي غَيْرِهِ

عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَتً يُصَلِّى أَرْبَعً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ

ثُـمَّ يُصَلِّى أَرْبَعً فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِـهِنَّ ثُـمَّ يُصَلِّى ثَلاَثً

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Ramadhan dan diluar Ramadhan tidak pernah shalat lebih dari sebelas rakaat, Beliau shallallâhu ‘alaihi wasallam shalat empat rakaat, jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian shalat lagi empat rakaat, jangan tanya tentang bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shallallâhu ‘alaihi wasallam shalat tiga raka’at. (Muttafaqun ‘alaihi)

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ

Artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi)

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا

Artinya:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim)

Untuk shalat witir yang berjumlah 7 raka’at, dianjurkan untuk dikerjakan tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam, demikian pula dengan shalat witir yang berjumlah sembilan raka’at, yaitu tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan.(Baca : Shalat Hajat)

Dan setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, maka tidak langsung dilanjutkan dengan salam, akan tetapi dilanjutkan dengan berdiri kembali untuk melakukan raka’at yang kesembilan. Setelah itu tasyahud kembali dan dilanjutkan dengan salam.(Baca : Adab Bertamu dalam Islam)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha :

كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ فَيَبْعَثُهُ اللَّهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّى تِسْعَ رَكَعَاتٍ لاَ يَجْلِسُ فِيهَا إِلاَّ فِى الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ فَتِلْكَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَا بُنَىَّ فَلَمَّا أَسَنَّ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَخَذَ اللَّحْمَ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَنَعَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ مِثْلَ صَنِيعِهِ الأَوَّلِ فَتِلْكَ تِسْعٌ يَا بُنَىَّ

Artinya:

Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu` dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim)

Baca juga :

Niat Shalat Sunnah Witir

Adapun niat shalat sunnah witir adalah :

  • Niat Shalat Witir 1 raka’at

أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى

“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAN LILLAAHHI TA’AALAA.”

Artinya:

Aku niat shalat sunnat witir 1 roka’at karena Allah Ta’ala.”

  • Niat Shalat Witir 2 Raka’at

أصَلّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

“USHOLLII SUNNATAL WITRI ROK’ATAINI LILLAAHHI TA’AALAA.”

Artinya:

Aku niat shalat sunnat witir 2 roka’at karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Dalam Shalat Witir

Pada tidak terdapat ketentuan-ketentuan (syarat khusus) bacaan-bacaan ayat Al-qur’an mana yang harus kita baca saat melaksanakan shalat tersebut, akan tetapi kita dianjurkan untuk membaca ayat Al-qur’an mana yang kita hafal (maa tayassara ma’aka minal quran).

Baca juga :

Akan tetapi, beberapa sahabat seperti Ibnu Majah, Nasa’i, Ahmad, serta Abu Dawwud  telah meriwayatkan bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassallam dalam mengerjakan shalat witir pada setiap rakaatnya membaca :

  • Pada Rakaat pertama membaca Al-Qur’an Surat Al- A’laa (Sabbihismarobbikal a’la…)
  • Pada Raka’at kedua membaca Al-Qur’an Surat Al- Kafiruun (Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun…)
  • Dan pada raka’at yang ketiga, Beliau membaca Al-Qur’an Surat Al- Ikhlas (Qul Huwallahu Ahad…) serta dua surat Muawwadzah, yakni An- Naas dan Al- Falaq.

Ada beberapa bacaan do’a setelah mengerjakan shalat witir, yaitu :

أَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْاَلُكَ إِيْمَانًا دَاِئمًا وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْأَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْأَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْأَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْأَلُكَ خَيْرًا كَثِيْرًا وَنَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَا فِيَةَ وَنَسْأَلُكَ تَمَّامَ الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى الْعَافِيَّةِ وَنَسْأَلُكَ الْغِنَى عَنِ النَّاسِ  أَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلَاتَنَا وَصِيَا مَنَا وَقِيَا مَنَا وَتَخَشُعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَنَا يَا أَللهُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى خَيْرِ خَلْقِهِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Artinya:

Ya Allah, kami mohon pada-Mu, iman yang langgeng, hati yang khusyu’, ilmu yang bermanfaat, keyakinan yang benar,amal yang shalih, agama yang lurus, kebaikan yang banyak.kami mohon kepada-Muampunan dan kesehatan, kesehatan yang sempurna, kami mohon kepada-Mu bersyukur atas karunia kesehatan, kami mohon kepada-Mu kecukupan terhadap sesaama manusia. Ya Allah, tuhan kami terimalah dari kami: shalat, puasa, ibadah, kekhusyu’an, rendah diri dan ibadaha kami, dan sempurnakanlah segala kekurangan kami. Ya allah, Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, Nabi Muhammad s.a.w, demikian pula keluarga dan para sahabatnya secara keseluruhan. Serta segala puji milik Allah Tuhan semestra alam.”

اللَّهُمَّ إِني أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ ، وَبِـمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَـتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ ، لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ ، أَنْتَ كَمَا أَثْــــنَــــيْتَ عَلَى نَــــفْسِكَ.

Artinya:

Ya Allah, aku berlindung dengan ridha-Mu dari kemurkaan-Mu, aku berlindung dengan maaf-Mu dari hukuman-Mu, dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak bisa menyebut semua pujian untuk-Mu, sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.

سُبْحَانَ الـمَلِكِ القُدُّوْسِ

Artinya:

Mahasuci Dzat yang Maha Menguasai lagi Mahasuci.”

Do’a yang ketiga dianjurkan untuk dibaca sebanyak 3 kali, dan pada bacaan yang terakhir yaitu yang ketiga maka dibaca dengan keras dan dipanjangkan “subhaaanal malikil qudduuuuu … sssss“.

Bacaan Do’a Qunut Dalam Shalat Witir

Menurut jumhur ulama, saat kita melaksanakan shalat witir, maka disyariatkan untuk membaca do’a qunut. Ini sesuai dengan beberapa dalil yang telah dianggap shahih.(Baca :Makna Doa Qunut)

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَنَتَ فِى الْوِتْرِقَبْلَ الرُّكُوعِ

Artinya:

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut dalam witir sebelum ruku’.” (HR.Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani)

Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang tata cara dan pelaksanaan bacaan do’a qunut tersebut :

  • Madzab Hanafi berpendapat bahwa do’a qunut dibaca setiap kali melaksanakan shalat witir dan tidak hanya pada bulan Ramadhan saja, yaitu pada raka’at yang ketiga sebelum gerakan ruku’. Pendapat ini didukung oleh ‘Abdullah bin Mas’uud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul-Mubaarak, Ishaaq, dan penduduk Kuufah.(Baca : Doa Untuk Mendapat Keturunan)
  • Madzab Maliki berpendapat bahwa do’a qunut tidak disyariatkan untuk dibaca ketika shalat witir, dan jika dikerjakan maka hukumnya makruh. Pendapat ini berdasarkan pada riwayat Ibnu Umar yang pada setiap sholat sunnah tidak disertai dengan membaca do’a qunut.(Baca : Doa Mustajab agar Keinginan Tercapai)
  • Madzab Syafi’i berpendapat bahwa do’a qunut hanya dibaca pada shalat witir di pertengahan bulan ramadhan saja, yaitu pada raka’at terakhir setelah ruku’. Dan makruh hukumnya apabila membaca do’a qunut pada shalat witir sebelum masa akhir ramadhan.(Baca : Doa Akhir Ramadhan)
  • Madzab Hambali menyatakan bahwa do’a qunut dibaca pada setiap pelaksanaan shalat witir, yaitu dibaca setelah bangkit dari ruku’. Namun apabila dibaca sebelum ruku’ juga diperbolehkan.(Baca : Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian)

Adapun bacaan do’a qunut antara lain adalah :

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ، وَنَسْتَهْدِيكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنَتُوبُ إِلَيْكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَتَوَكَّل عَلَيْكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ، نَشْكُرُكَ وَلاَ نَكْفُرُكَ، اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ، وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ، اللَّهُمَّ اهْدِنَا فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنَا فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنَا فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لَنَا فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِل مَنْ وَالَيْتَ، وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِعَفْوِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَبِكَ مِنْكَ، لاَ نُحْصَى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya kami bermohon pertolongan Mu, kami memohon petunjuk dari Mu, kami meminta ampun kepada Mu, kami beriman kepada Mu, kami berserah kepada Mu dan kami memuji Mu dengan segala kebaikan, kami mensyukuri dan tidak mengkufuri Mu. Ya Allah, Engkau yang kami sembah dan kepada Engkau kami shalat dan sujud, dan kepada Engkau jualah kami datang bergegas, kami mengharap rahmat Mu dan kami takut akan azab Mu kerana azab Mu yang sebenar akan menyusul mereka yang kufur. Ya Allah, berilah kami petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Selamatkanlah kami dalam golongan orang-orang yang Engkau telah pelihara. Uruslah kami di antara orang-orang yang telah Engkau urus. Berkahilah kami dalam segala sesuatu yang Engkau telah berikan. Hindarkanlah kami dari segala bahaya yang Engkau telah tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan bukan yang ditentukan. Sesungguhnya tidak akan jadi hina orang yang telah Engkau lindungi. Engkau wahai Rabb kami adalah Maha Mulia dan Maha Tinggi.  Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari ancaman-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagai-mana yang Engkau sanjungkan pada Diri-Mu.”

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ وَنَرْجُوْ رَحْمَتَكَ رَبَّنَا وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدَّ إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحِقٌ

Artinya:

Ya Allah, hanya kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepadamu kami berusaha dan bersegera, kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut siksaan-Mu. Sesungguhnya siksaan-Mu akan menimpa orang-orang yang memusuhi-Mu.”

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّيْ وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُوْ رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكَافِرِيْنَ مُلْحِقٌ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِيْنُكَ، وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِيْ عَلَيْكَ الْخَيْرَ، وَلاَ نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ

Artinya:

Ya Allah, kepada-Mu kami beribadah, untuk-Mu kami melakukan shalat dan sujud, kepada-Mu kami berusaha dan bersegera (melakukan ibadah). Kami mengharapkan rahmat-Mu, kami takut kepada siksaan-Mu. Sesungguh-nya siksaan-Mu akan menimpa pada orang-orang kafir. Ya Allah, kami minta pertolongan dan memohon ampun kepada-Mu, kami memuji kebaikan-Mu, kami tidak ingkar kepada-Mu, kami beriman kepada–Mu, kami tunduk kepada-Mu dan meninggalkan orang-orang yang kufur kepada-Mu.” 

Fungsi dan Keutamaan Sholat Witir

Keutamaan Shalat Witir memiliki fungsi yang sangat luar biasa bagi kehidupan, oleh karena itulah Rasulullah Shalallahu Allaihi Wassalam tidak pernah meninggalkan melaksanakan sholat sunnah tersebut.(Baca : Keutamaan Shalat Istikharah)

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

الوتر حق فمن لم يوتر فليس منا

Artinya:

Witir itu adalah benar adanya. Barangsiapa yang tidak melakukan shalat witir, ia bukan termasuk golongan kami.”

Dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi, bahwasannya rosulullah Sholallahu Alaihi wassalam pernah berkata

Sesungguhnya Allah telah memberikan (hadiahkan) kepada kamu satu solat, yang mana ianya adalah lebih baik daripada unta-unta yang terbaik. Iaitulah Solat Witir.

Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam pernah bersabda :

مَنْ خَشِيَ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ آخِرَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَسْتَيْقِظَ آخِرَهُ . فَلْيُوتِرْ آخِرَهُ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

Artinya:

siapa saja yang takut tidak dapat bangun di akhir malam (untuk shalat tahajjud) maka hendaklah mendirikan shalat witir di awal malam. Dan siapa saja yang memilki semangat untuk bangun diakhir waktu maka hendaklah dia melaksanakan shalat witir di akhir malam. Sesungguhnya shalat di akhir malam disaksikan (para malaikat) dan shalat sunah yang paling utama.” (HR Muslim)

Dari hal-hal di atas bisa disimpulkan bahwa sholat witir merupakan sholat sunnah yang dianjurkan oleh Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam, karena dengan melaksanakannya maka keimanan kita terhadap Allah SWT akan semakin kuat dan kita akan senantiasa berada di dalam lindungannya.(Baca : Keutamaan Shalat Fajar)

Ali bin Abi Thalib Rodhiyallohu Anhu pernah berkata

Sholat witir memang bukan kewajiban sebagaimana sholat fardlu, akan tetapi ia merupakan sholat yang disunnahkan Rosululloh sholallohu alaihi wa salam. Beliau bersabda, “ sesunggguhnya Allah itu witir (Maha Ganjil) dan menyukai yang ganjil (witir). Oleh karena itu, kerjakanlah sholat witir, ahai generasi qur’an” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai,  dan Ibnu Majah)

Artikel Lainnya :

Recent Posts

Perbedaan Kafir Harbi dan Dzimmi

‎أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ قُلْ  لِّلَّذِيْنَ  كَفَرُوْا  سَتُغْلَبُوْنَ  وَتُحْشَرُوْنَ  اِلٰى  جَهَنَّمَ   ۗ وَبِئْسَ  الْمِهَا دُ “Katakanlah (Muhammad) kepada orang-orang yang kafir, Kamu…

2 months ago

4 Contoh Syariat Islam yang di Terapkan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Syariat Islam adalah hukum yang terdapat dalam ajaran islam untuk mengatur kehidupan manusia. Hal ini…

2 months ago

Tata Cara Aqiqah Anak Laki-Laki : Hukum, dan Dalilnya

Agama Islam memuliakan umatnya, termasuk anak-anak. Dalam aturan agama islam terdapat beberapa arahan yang membahas…

2 months ago

4 Sumber Hukum Islam Yang Disepakati

Berbicara mengenai hukum islam, maka kita dapat berbicara mengenai sumber hukum islam yang disepakati. Tujuannya…

2 months ago

Hukum Aqiqah Sudah Dewasa dan Dalilnya

Aqiqah dalam islam merupakan prosesi yang masuk kedalam sunah muakkad atau sunnah yang wajib untuk…

2 months ago

4 Sumber Hukum yang Tidak Disepakati

Dalam agama islam, hukum merupakan aturan baku yang mengatur dan memandu umat muslim dalam beribadah.…

2 months ago