Walaupun dahulu aktivitas berdagang sempat dipandang sebelah mata, namun kenyataannya sekarang banyak orang mulai tertarik menjadi entrepreuner dan membuka usaha dagang. Dalam islam sendiri, bergadang atau berwirausaha dianggap sebagai salah satu pekerjaan yang mulia, bahkan mempermudah datangnya rezeki Allah SWT. Sebagaimana dijelaskan dalam suatu hadist terkemuka yang berbunyi,
“Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan”
Rasul kita, Nabi Muhammad SAW juga seorang pedagang sejati. Disebutkan dalam sejarah bahwa beliau memulai bisinisnya sejak berusia 12 tahun. Beliau dikenal sebagai pedagang yang jujur, ramah bahkan sukses. Kesuksesan nabi Muhammad SAW dalam berwirausaha tidak hanya sekedar dalam hal materi saja. Tapi juga keberkahan rezeki yang diperoleh serta memupuk tali persaudaraan antar muslim (dalam artian memperbanyak patner kerja atau kenalan-kenalan baru).
Baca juga:
Nah, berikut ini beberapa cara berdagang Rasulullah SAW yang bisa kita contoh untuk mengembangkan bisnis agar lebih sukses dan diridhoi Allah Ta’ala.
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka ia mendapatkan hal sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Dasar utama Rasulullah SAW berdagang yakni atas niat karena Allah, lillahi Ta’ala. Bukan untuk memupuk harta, mencari keuntungan sebanyak-banyaknya ataupun untuk memikat wanita. Tidak sama sekali! Awal Beliau memulai berdagang, saat itu usianya masih 12 tahun. Rasul berdagang dengan mengikuti pamannya, Abdul Munthalib hingga ke negeri Syam (Suriah). Ketika usianya menginjak 15-17 tahun, Rasul telah berdagang secara mandiri. Beliau berhasil memperluas bisnisnya hingga ke 17 negara. Sampai-sampai Beliau disebut sebagai khalifah (pemimpin) dagang dan hingga pada akhirnya kecakapannya dalam berdagang mengundang perhatian janda Kaya raya berna Siti Khadijah. Beliau pun menikahi Khadijah dan usaha dagangannya menjadi semakin sukses. Ya, itulah buah dari sebuah niat yang tulus. Segala sesuatu yang diniatkan untuk mencari ridho Allah, pasti akan memudahkannya. Maka itu, awali usaha dengan niat lillahi Ta’ala.
Baca juga:
Dalam menjalani aktivitas kesehariannya, termasuk berdagang, Rasulullah SAW dikenal akan kejujurannya. Beliau tidak pernah mengurangi takaran timbangan, selalu mengatakan apa adanya tentang kondisi barang, baik itu kelebihannya ataupun kekurangan barang tersebut. Bahkan tak jarang Rasul melebihkan timbangan untuk menyenangkan konsumennya. Atas kejujurannya itu, beliau pun dianugerahi julukan Al-Amin (yakni seseorang yang dapat dipercaya).
Pentingnya bersikap jujur dalam berdagang juga disinggung oleh Allah SWT dalam beberapa ayat di Al-Quran, diantaranya yakni:
“Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan, dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi ini dengan membuat kerusakan.” (QS. AsySyu’araa: 181-183)
“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar Rahmaan:9)
“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil”. (QS. Al An’aam: 152)
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. ItuIah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. Al lsraa: 35)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” (HR. Tirmidzi)
Baca juga:
Prinsip berikutnya yang dianut oleh Rasulullah SAW dalam berdagang yakni menjaga kualitas barang jualannya. Beliau tidak pernah menjual barang-barang cacat. Sebab itu akan merugikan pembeli dan bisa menjadi dosa bagi si penjual.
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang ada cacatnya kepada temannya, kecuali jika dia jelaskan. (HR. Ibn Majah)
Baca juga:
Seringkali kita jumpai pedangan atau pebisnis yang menjual barangnya dengan harga jauh lebih mahal dari harga aslinya. Mereka berusaha mengambil laba setinggi mungkin tanpa memikirkan kondisi konsumen. Taktik seperti ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Selain menyalahi agama, menjual barang dengan harag terlalu mahal juga membuat dagangan kita kurang laku.
Sebaliknya, Nabi SAW selalu mengambil keuntungan sewajarnya. Bahkan ditanyai oleh pembeli tentang modalnya, beliau akan memberitahukan sejujur-jujurnya. Intinya, tujuan Nabi berdagang bukan semata-mata mengejar keuntungan duniawi saja. Tapi juga mencari keberkahan dari Allah SWT.
Allah Ta’ala berfirman: “Barangsiapa yang menghendaki keuntungan akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya, dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu kebahagiaan pun di akhirat .” (QS. Asy-Syuraa: 20)
Ketika berdagang sebaiknya jangan memberikan janji atau sumpah-sumpah berlebihan. Semisal, “barang ini tidak akan rusak hingga setahun”. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi, semua hal dapat berubah atas izin Allah SWT. Maka itu, janganlah mengklaim barang ini super bagus, super awet dan sejenisnya. Sumpah itu tidak baik. Apalagi sampai bersumpah palsu, jelas perkataan tersebut termasuk dusta dan dibenci oleh Allah Ta’ala.
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Syibel bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sumpah itu melariskan barang dagangan, akan tetapi menghapus keberkahan”
Baca juga:
Cara berdagang rasulullah selanjutnya dengan mengutamakan prinsip saling menguntungkan serta suka sama suka antar pembeli dan penjual. Tidak ada yang ditutupi-tutupi dari barang dagangannya. Dan harus mencapai kesepakatan bersama, baik dalam harga, jenis barang, dan cara memberikan barang tersebut kepada pembeli.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah dua orang yang berjual-beli berpisah ketika mengadakan perniagaan kecuali atas dasar suka-sama suka. (HR. Ahmad).
Sesungguhnya perniagaan itu hanyalah perniagaan yang didasari oleh rasa suka sama suka. (HR. Ibnu Majah)
Kalian pasti sering mendengar sistem penjualan barang dengan dropshipping, bukan? Dimana kita menjual suatu produk kepada buyer (konsumen) tanpa membelinya produk tersebut terlebih dahulu. Cukup memasang foto-foto produk itu di media sosial. Nantinya jika ada buyer yang memesan, kita langsung menghubungi si grosir (agen resminya). Lalu grosir akan mengirim barang tersebut secara langsung ke alamat buyer dengan atas nama toko kita.
Jual beli dengan metode dropshipping tentunya cukup berisiko. Sebab kita (selaku penjual) tidak mengetahui kondisi barangnya secara langsung. Hanya lewat foto. Bagaimana jika nantinya buter menerima barang yang cacat? Atau mungkin proses pengirimannya lama? Hal ini tentu mengecewakan si pembeli. Maka itu, Rasulullah SAW menyarankan agar kita tidak menjual barang yang bukan milik kita. Sebab itu bisa merugikan pihak lain.
Hakim bin Hizam pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku seraya meminta kepadaku agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan cara terlebih dahulu aku membelinya untuknya dari pasar?” Rasulullah menjawab : “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu .” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasai)
Baca juga:
Dalam berdagang Rasulullah SAW juga tidak pernah melakukan penipuan. Perlu diketahui bahwa tindakan menipu pembeli, sekecil apapun dan dalam bentuk apa saja itu tentu dilarang oleh agama.
Diriwayatkan dari Abu Huraira ra: Rasulullah pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
Dalam hadist lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban)
Menimbun barang merupakan keadaan dimana seseorang membeli barang dengan stok sangat banyak dari pasar, lalu menyimpannya dalam kurun waktu lama dan menjual barang tersebut dengan harga sangat mahal. Ketahuilah bahwa menimbun barang adalah perbuatan dzalim.
Diriwayatkan dari Ma’mar bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (H.r. Muslim)
Baca juga:
Bersikap ramah, santun dan selalu tersenyum kepada pembeli juga merupakan cara berdagang Rasulullah SAW. Apabila kita bisa bersikap baik dengan pembeli, maka pembeli pasti juga senang. Sebaliknya jika kita menunjukkan wajah judes dan cemberut tentu pembeli akan malas dan kabur, tidak akan membeli di tempat kita lagi.
Baca juga:
Menjual barang-barang haram jelas tidak diperbolehkan dalam islam, dan Nabi juga tidak pernah melakukan hal tersebut. Maka itu, jauhilah berdagang barang-barang yang tidak jelas kehalalannya, semisal minuman keras, rokok, patung dan sebagainya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perdagangan khomr telah diharamkan” (HR. Bukhari)
”Sesungguhnya bila Allah telah mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, pasti Ia mengharamkan pula hasil penjualannya.” (HR Ahmad)
Baca juga: Contoh jual beli terlarang – Jual beli terlarang dalam islam
Jika kita hendak berdagang, sebaiknya lakukan secara benar sesuai syariat agama. Tidak perlu kita menjelek-jelekan dagangan orang lain dengan tujuan agar semua konsumen lari menuju kita. Perbuatan itu dosa!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Janganlah seseorang diantara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual orang lain” (HR. Muttafaq Alaih)
Hal penting lain yang perlu diketahui , jika Anda memiliki seorang karyawan maka berikan upah kepada karyawan tersebut dengan tepat waktu. Jangan menunda-nundanya, sebab ia juga telah memeras keringatnya demi menjalankan usaha Anda agar lancar. Jadi berikan hak-nya sebagaimana perjanjian yang telah dikesepakati.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
Baca juga:
Seorang pedangan tidak akan bisa sukses jika mudah berputus asa. Perlu Anda ketahui bahwa segala seuatu membutuhkan proses. Begitupun dengan berdagang atau berbisnis. Tidak mungkin hanya sebulan, dua bulan, atau tiga bulan Anda berhasil meraih untung berlipat ganda dan mendadak jadi kaya. Its impossible! Kecuali Allah berkehendak.
Umumnya, akan datang masa dimana Anda merasakan “terjatuh” dan jungkir balik. Dan disaat itu terjadi, satu hal yang dibutuhkan yakni semangat pantang menyerah sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.”(QS. Yusuf: 87)
Baca juga:
Kunci utama keberhasilan Rasul SAW dalam berdagang yakni tidak melupakan ibadah. Allah Ta’ala berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS.Al Jumu’ah :9-10)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS.Al Munafiqun:9)
Baca juga:
Demikianlah beberapa cara berdagang Rasulullah SAW sebagaimana ajaran agama islam. Semoga dapat bermanfaat dan bisa membantu kita untuk memulai bisnis yang berkah dan sukses. Amin ya Rabbal Alamin.
Aceh dikenal sebagai daerah yang mendapat julukan "Serambi Mekkah" karena penduduknya mayoritas beragama Islam dan…
Sejarah masuknya Islam ke Myanmar cukup kompleks dan menarik, dengan beberapa teori dan periode penting:…
Islam masuk ke Andalusia (Spanyol) pada abad ke-7 Masehi, menandai era baru yang gemilang di…
sejarah masuknya Islam di Afrika memiliki cerita yang menarik. Islam masuk ke Afrika dalam beberapa…
Masuknya Islam ke Nusantara merupakan proses yang berlangsung selama beberapa abad melalui berbagai saluran, termasuk…
Masuknya Islam ke Pulau Jawa adalah proses yang kompleks dan berlangsung selama beberapa abad. Islam…