calon istri Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/calon-istri Mon, 29 Jan 2018 08:01:23 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.1 https://dalamislam.com/wp-content/uploads/2020/01/cropped-dalamislam-co-32x32.png calon istri Archives - DalamIslam.com https://dalamislam.com/tag/calon-istri 32 32 13 Tips Melamar Dalam Islam yang Sesuai Syariat https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/tips-melamar-dalam-islam Mon, 29 Jan 2018 08:01:23 +0000 https://dalamislam.com/?p=2692 Takdir jodoh dalam islam merupakan salah satu hal yang sering dipertanyakan. Maksud dari jodoh sendiri tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menikah. Sebelum memasuki jenjang pernikahan, ada suatu proses yang disebut dengan lamaran. Dalam Islam, lamaran disebut juga dengan khitbah. Lamaran adalah langkah pertama yang dilalui untuk melangkah ke jenjang pernikahan dan dilakukan oleh […]

The post 13 Tips Melamar Dalam Islam yang Sesuai Syariat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Takdir jodoh dalam islam merupakan salah satu hal yang sering dipertanyakan. Maksud dari jodoh sendiri tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menikah. Sebelum memasuki jenjang pernikahan, ada suatu proses yang disebut dengan lamaran. Dalam Islam, lamaran disebut juga dengan khitbah. Lamaran adalah langkah pertama yang dilalui untuk melangkah ke jenjang pernikahan dan dilakukan oleh seorang pria kepada orang tua atau wali wanita untuk meminta wanita menjadi istrinya.

Khitbah dalam Islam bisa dikatakan sebagai bentuk tunangan dalam Islam. Rasulullah SAW juga telah menyerukan umatnya untuk menikah. Rasulullah SAW. bersabda “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadith Riwayat Thabrani dan Hakim).

Berikut adalah beberapa tips untuk melamar atau cara melamar wanita menurut Islam:

  1. Pilihlah wanita yang sholehah

Dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, beliau berkata: “Seorang perempuan dinikahi karena empat perkarakarena hartanya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, (atau) karena agamanyaPilihlah yang beragama, maka kau akan beruntung, (jika tidak, semoga kau) menjadi miskin” (HR Bukhari-Muslim).

Mengenai urusan mencari jodoh dalam Islam, diperbolehkan untuk memilih wanita yang cantik dan kaya tapi agama atau keimanan kepada Allah SWT haruslah tetap menjadi prioritas utama dalam mencari pasangan hidup. Bisa mendapatkan seorang wanita yang sholehah merupakan suatu keberuntungan di dunia. Sebagaimana sabda Rasul: “Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Baca juga:

  1. Calon pasangan haruslah seorang yang tidak terikat

Tidak terikat disini maksudnya adalah bukan wanita yang telah menikah atau telah dilamar oleh orang lain. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”(Q.S. An-Nur:32)

Tidak diperbolehkan juga untuk melamar wanita yang masih dalam masa iddah atau dalam keadaan hamil. Wanita tersebut baru boleh dilamar atau dinikahi setelah habis masa iddah atau setelah melahirkan.

  1. Minta izin dari calon wanita dan walinya

Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah engkau menikahkan janda sampai engkau meminta pendapatnya dan janganlah engkau menikahkan perawan sampai engkau meminta izinnya.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana kita tahu dia mengizinkan?” Beliau pun bersabda, “Dia diam saja.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Seorang pria akan jauh lebih beretika dan terpandang jika ia meminta izin terlebih dahulu pada calon wanita dan walinya. Hal ini juga mencegah keluarga calon istri menjadi malu karena kurang mempersiapkan diri dalam menyambut keluarga yang akan datang melamar.

  1. Melihat wanita yang dilamar

Ibarat pepatah ‘jangan membeli kucing dalam karung’, sebaiknya lihat terlebih dahulu calon yang akan dilamar. Karena dalam pernikahan, salah satu kesenangan bagi suami adalah istri yang mampu menyenangkan mata suami.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; siapakah wanita yang paling baik? Beliau menjawab: “Yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, taat jika diperintah suaminya dan tidak menyelisihi suami dalam diri dan hartanya dengan apa yang dibenci suaminya.” (HR. An Nasa’i, shahih)

Dari Anas bin Malik, ia berkata bahwa Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi seorang perempuan, lalu Rasulullah saw. bersabda, “Pergilah untuk melihat perempuan itu karena dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk dapat lebih membina kerukunan antara kamu berdua.” Setelah itu, ia melihatnya, kemudian menikahi perempuan itu dan ia menceritakan kerukunannya dengan perempuan itu. (H.R. Ibnu Majah: disahihkan oleh Ibnu Hibban dan beberapa hadis sejenis juga ada, misalnya diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Imam Nasai)

Diperbolehkannya melihat calon bukan berarti dibolehkan untuk melihat seluruh bagian tubuh, hanya wajah dan telapak tangan yang boleh dilihat. Jika ingin melihat bagianlain seperti kaki atau lengan, maka sebaiknya dilakukan oleh ibu atau saudara wanita dari keluarga pria.

  1. Mencari informasi lebih

Pernikahan bukanlah perkara gampang tentang penyatuan dua manusia, tapi tentang perjalanan hidup yang panjang hingga beranak cucu. Maka dari itu, pastikan Anda mengetahui betul tabiat dan kebiasaan dari calon pasangan Anda sehingga tidak ada rasa kaget atau bahkan mungkin menyesal. Namun perlu diingat bahwa tidak ada manusia yang sempurna, jadi hendaklah menerima sifat pasangan yang kurang disukai dengan ikhlas selama sifat tersebut tidak terlalu mengganggu dan ia masih memiliki kriteria calon istri menurut islam.

  1. Merahasiakan peminangan

Sebagaimanan sabda Rasul dari Amir bin Abdillah bin Az-Zubair dai ayahnya RA bahwa Rasulullah SAW bersadbda: “Kumandangkanlah pernikahan  dan rahasiakanlah peminangan.” Merahasiakan dalam hal ini maksudnya adalah hanya dibicarakan dalam batas keluarga saja, tanpa ada upacara atau acara khusus. Merahasiakan peminangan bertujuan untuk mencegah dan memelihara kehormatan, nama baik, dan perasaan hati wanita yang dikhawatirkan terjadi suatu hal yang mengakibatkan pembatalan pernikahan.

Jika pernikahan batal dan suatu hari ada pria lain yang akan melamar, maka tidak akan terjadi kecemasan atau kekhawatiran oleh orang banyak akan alasan di balik pembatalan pernikahan sebelumnya karena hanya pihak keluarga saja yang waktu itu mengetahui perihal lamaran sebelumnya.

  1. Datang dengan baik dan sopan

Datanglah ke rumah calon wanita dengan pakaian yang baik dan sopan. Sebaiknya gunakan juga wangi-wangian. Ingat, jangan sampai Anda datang telat karena akan membuat keluarga wanita menjadi bosan menunggu.

  1. Menyampaikan maksud

Setelah dipersilahkan masuk, kedua keluarga akan duduk saling berhadapan. Keluarga pria akan menyampaikan maksud kedatangan yakni melamar sang wanita, dan keluarga wanita akan menyampaikan jawaban diterima atau tidaknya lamaran dari keluarga pria.

  1. Memberikan hantaran

Keluarga pria akan memberikan hantaran atau seserahan sebagai simbol melamar sang wanita. Sebaiknya sebelum lamaran, sang pria menanyakan terlebih dahulu seserahan apa yang diinginkan sang wanita untuk lebih menyenangkan hati wanita.

  1. Membicarakan tanggal pernikahan

Kedua keluarga akan memutuskan kapan pernikahan sebaiknya dilaksanakan. Sebaiknya pilihlah tanggal dan bulan  baik untuk menikah menurut Islam yang tidak terlalu jauh dari hari lamaran.

  1. Menikmati hidangan yang disediakan

Nikmatilah hidangan yang telah disediakan oleh pihak keluarga wanita. Meskipun Anda kurang menyukai makanannya, tapi setidaknya hargai dengan tidak menunjukkan rasa tidak suka pada keluarga wanita.

  1. Pulang dengan sopan

Setelah acara lamaran selesai, pulanglah dengan baik dan sopan. Jangan pula pulang terlalu lama karena dikhawatirkan akan menyusahkan pihak keluarga wanita jika mereka mempunyai urusan lain yang ingin dikerjakan.

  1. Berdoa

Selalu berdoa dan shalat istikharah pada Allah SWT sejak awal mengenal calon yang akan dilamar agar setiap langkah menuju pernikahan diberikan kelancaran dan kemudahan serta dapat menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah (baca juga: keluarga sakinah dalam Islam.)

Demikianlah artikel mengenai 13 tips melamar dalam Islam ini. Semoga artikel ini dapat membantu Anda untuk lebih memahami makna prosesi lamaran sesuai syariat Islam.

The post 13 Tips Melamar Dalam Islam yang Sesuai Syariat appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? https://dalamislam.com/info-islami/takdir-jodoh-menurut-islam Mon, 22 Jan 2018 05:11:54 +0000 https://dalamislam.com/?p=2632 Jodoh merupakan salah satu rahasia Illahi yang sering dipertanyakan oleh manusia. Banyak persepsi yang muncul jika sudah membahas soal jodoh. Beberapa orang menganggap bahwa jodoh adalah takdir, dimana Allah telah menetapkan. Sedangkan kubu lainnya beranggapan bahwa jodoh adalah pilihan, dimana manusia mampu menentukan pilihan jodohnya sendiri. Ayat Al-Quran tentang Jodoh Terlepas dari itu semua, Allah […]

The post Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Jodoh merupakan salah satu rahasia Illahi yang sering dipertanyakan oleh manusia. Banyak persepsi yang muncul jika sudah membahas soal jodoh. Beberapa orang menganggap bahwa jodoh adalah takdir, dimana Allah telah menetapkan. Sedangkan kubu lainnya beranggapan bahwa jodoh adalah pilihan, dimana manusia mampu menentukan pilihan jodohnya sendiri.

Ayat Al-Quran tentang Jodoh

Terlepas dari itu semua, Allah sudah membocorkan rahasia tentang pasangan hidup kita dalam Al-Quran, sebagaimana firmannya:

وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ ۚ أَفَبِٱلْبَٰطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ ٱللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?””(QS.An-Nahl:72)

Ayat di atas menunjukkan bahwa jodoh adalah salah satu rezeki atau nikmat yang diberikan Allah kepada kita.

اَلْخـَبِيـْثــاَتُ لِلْخَبِيْثـِيْنَ وَ اْلخَبِيْثُــوْنَ لِلْخَبِيْثاَتِ وَ الطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَ الطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبَاتِ.
“ Wanita-wanita yang tidak baik untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah untuk wanita yang tidak baik pula. Wanita yang .baik untuk lelaki yang baik dan lelaki yang baik untuk wanita yang baik. (QS. An Nur:26)

Dari ayat di atas dapat kita pahami bahwa sesungguhnya kita dapat memilih jodoh kita sendiri dengan mengubah diri kita sendiri.

Allah SWT telah menetapkan jodoh, rezeki, dan kematian kita dalam kitab Lauh Mahfudz. Namun bukan berarti kita tidka dapat memilih jodoh kita sendiri. Allah memberikan jalan bagi kita untuk memilih jodoh yang kita inginkan. Hanya saja jika Anda menginginkan jodoh yang baik untuk Anda maka jadilah pribadi yang baik, begitu pula sebaliknya jika Anda menjadi pribadi yang tidak baik, maka jangan mengharapkan jodoh yang baik. Sebagaimana janji Allah di atas.

Baca juga:

Hadist tentang Jodoh

Berikut adalah beberapa hadits tentang jodoh yang perlu kamu ketahui, antara lain:

”Sesungguhnya seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah (bersatunya sperma dengan ovum), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah) seperti itu pula. Kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) seperti itu pula. Kemudian seorang Malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya…” [Diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim]

Hadist di atas memberitahukan kita bahwa jalan hidup kita telah ditulis jauh sebelum kita dilahirkan, tapi kita lah yang berusaha menentukan siapa jodoh kita sesungguhnya,

Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad)

Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)

Rasulullah SAW sendiri juga telah menganjurkan bagi umatnya untuk segera menikah ketika ia telah sanggup.

Baca juga:

Mencari Jodoh Dalam Islam

Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya, Maka pilihlah karena faktor agama niscaya engkau beruntung” (HR. Al Bukhari)

Islam memberikan jalan bagi kita untuk memilih jodoh sendiri tapi Islam juga mendorong kita untuk memilih pasangan hidup berdasarkan keimanan dan ketakwaannya daripada tampilan fisik dan hartanya sehingga kita lebih baik untuk membangun rumah tangga dalam Islam.

Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Hadits riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar)

Jika kita memilih jodoh berdasarkan agamanya seperti hadist di atas, maka hal itu merupakan harta yang luar biasa yang bisa didapatkan di dunia sehingga memperoleh keluarga bahagia menurut Islam.

Baca juga:

Empat perkara yang merupakan kebahagian: seorang wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan: seorang wanita yang jelek (agamanya), tetangga yang jelek, tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit. (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Hakim)

Mendapatkan istri yang shalehah menjadi sumber kebahagiaan dalam berumah tangga sehingga tercipta keluarga harmonis menurut Islam. Rasul juga menyarankan untuk lebih memilih perawan daripada janda.

Sebagaimana dalam sebuah riwayat:

Suatu ketika, shahabat Jabir bin Abdillah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan. Saat pulang dari perang, beliau tertinggal dari rombongan disebabkan onta beliau yang kelelahan. Nabi pun mendatangi beliau dan bertanya, “Ini Jabir?” Jabir menjawab, “Iya Rasulullah.” “Ada masalah apa Jabir?” Nabi kembali bertanya. Jabir menjawab, “Ontaku lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.”

Kemudian Nabi pun menusuk onta Jabir dengan tongkatnya seraya berkata, “Naiklah!” Jabir pun naik, dan tatkala ontanya melaju kencang, ia pun menahannya agar tak mendahului Rasulullah. “Engkau sudah menikah Jabir?” Tanya Rasulullah. “Iya.” Jawab Jabir. “Perawan ataukah janda?” Rasulullah kembali bertanya. “Janda”. Jawab Jabir kemudian.

Nabi bertanya, “Kenapa tidak menikahi perawan saja? Engkau bisa bermain dengannya dan ia bisa bermain pula denganmu”. Jabir menjawab, “Aku ini memiliki saudari perempuan yang banyak. Aku menikahi janda agar ada wanita yang merawat, mengurusi dan menyisiri rambut mereka”. Nabi pun menasehati, “Adapun jika engkau telah sampai di rumah, maka kumpulilah istrimu, kumpulilah istrimu” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Mengapa Rasulullah lebih menyarankan perawan? Hal ini dianggap lebih baik karena gadis perawan tidak memiliki kenangan pernikahan dengan pria lain, sehingga seluruh perhatian dan kasih sayangnya akan tercurahkan pada sang lelaki. Sedangkan janda memiliki kenangan pernikahan dengan pria lain, sehingga lebih condong membandingkan suaminya yang sekarang dengan suami sebelumnya.

Baca juga:

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu  berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat ” (HR Ibnu Hibban 9/338)

Rasul menyarankan untuk menikahi wanita yang subur demi mendapatkan keturunan yang banyak. Anak merupakan kebahagiaan dalam suatu rumah tangga, sehingga suami istri menjadi lebih saling mencintai dan menghargai.

Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud)

Ini sebabnya ketika melamar,  lelaki dianjurkan untuk melihat calon pasangannya terlebih dahulu. Sebab salah satu kebahagiaan dalam rumah tangga adalah mempunyai pasangan yang mampu menyenangkan mata sang suami.

Mengenai jodoh, berikut kita simak sedikit tausiyah dari Ustadz Hanan Attaki, Lc dibawah ini

Demikianlah tulisan mengenai takdir jodoh dalam Islam. Jodoh merupakan ketentuan Allah dimana kita juga diberi pilihan untuk menentukan siapa jodoh kita. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat menjadikan Anda pribadi yang baik untuk mendapatkan jodoh yang baik.

The post Takdir Jodoh Menurut Islam – Pilihan atau Bukan? appeared first on DalamIslam.com.

]]>
17 Ciri Wanita Setia Menurut Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/wanita/ciri-wanita-setia-menurut-islam Fri, 03 Nov 2017 01:40:01 +0000 https://dalamislam.com/?p=2202 Ciri wanita setia menurut islam bisa anda lihat dari sifat dan perilakunya dalam merespon serta menghadapi setiap masalah yang menimpa di lingkungannya. Banyak ciri yang bisa anda lihat mengenai wanita yang setia pada pasangan. Jika dilihat dari sudut pandang sebagai seorang laki – laki maka wanita yang setia memang menjadi dambaan bagi setiap kaum adam. Untuk […]

The post 17 Ciri Wanita Setia Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Ciri wanita setia menurut islam bisa anda lihat dari sifat dan perilakunya dalam merespon serta menghadapi setiap masalah yang menimpa di lingkungannya. Banyak ciri yang bisa anda lihat mengenai wanita yang setia pada pasangan.

Jika dilihat dari sudut pandang sebagai seorang laki – laki maka wanita yang setia memang menjadi dambaan bagi setiap kaum adam. Untuk itu anda bisa mengenali ciri – ciri yang dimiliki oleh wanita sholehah dan setia serta mengerti sifat wanita yang tidak pantas dijadikan istri. Jangan sampai anda meninggalkan bahkan menyia – nyiakan wanita yang mempunyai kesetiaan dengan pasangannya.

Pandangan Islam tentang Wanita Setia

Pada artikel kali ini akan membahas mengenai ciri wanita setia menurut islam sekaligus sifat wanita yang tidak boleh dinikahi yang nantinya diulas lebih dalam sehingga bisa anda jadikan sebagai bahan referensi, yuk kita simak bersama – sama penjelasan berikut ini :

1. Sholehah

wanita shalehah idaman pria sholeh sudah bisa dipastikan akan mampu menjaga kehormatan dirinya dan juga kehormatan suaminya bahkan ketika sang suami tidak ada di rumah. Kemudian selalu menjaga aib keluarga tanpa mengumbarnya kemana – mana. Sebaik – baiknya perhiasan yang ditemukan di dunia ini ialah seorang wanita yang sholehah.

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa – apa yang diingini, yaitu wanita – wanita, anak – anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang – binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan disisi Allah – lah tempat kembali yang baik (surga). Harta yang melimpah ruah berupa emas dan perak, binatang peliharaan yang gemuk, anak – anak yang banyak menjadi hal yang disukai manusia.” (QS. Ali Imran : 14)

2. Amanah

Mempunyai sifat amanah atau dalam kata lain berarti dapat dipercaya, merupakan salah satu ciri yang ada dalam diri wanita setia. Wanita yang mempunyai sifat ini pasti akan mampu menjaga apa yang sudah diperintahkan suaminya padanya, selama yang diperintahkan itu masih dijalan Allah Swt.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa : 58)

3. Jujur

Kejujuran memang menjadi modal dasar dari setiap hubungan. Wanita yang selalu menjunjung tinggi kejujuran sangat layak anda jadikan pendamping. Wanita yang seperti inilah nantinya akan mendampingi anda sepanjang masa.

“Dan orang yang membawa kebenaran (Nabi Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”  (QS. Az – Zumar : 33)

4. Bersahaja (Menerima Apa Adanya)

Seorang wanita yang mampu dan mau menerima semua kekeurangan yang ada pada diri pasangannya bisa dikatakan sebagai salah satu ciri wanita setia. Contohnya saja jika pasangannya dari keluarga serba kekurangan, tapi ia tetap mau dan yakin bahwa rejeki sudah ada yang mengatur, inilah seorang wanita yang pantas anda jadikan sebagai istri.

“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (QS. An – Nisa : 34)

5. Bertutur Kata Baik

Wanita yang selalu menjaga setiap tutur katanya dan sebisa mungkin tidak menyakiti hati orang lain, berarti ia mampu bersabar. Kesetiaan bisa diukur dan dinilai dari poin yang satu ini. Wanita yang membiasakan dirinya bertutur kata baik, nantinya bisa mendidik anak – anaknya dengan sangat baik.

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imron: 159)

6. Tidak Banyak Menuntut dan Tidak Mudah Mengeluh

Wanita yang menerima apa adanya keadaan pasangan termasuk dalam kategori sifat orang yang bertakwa , pasti tidak akan banyak melakukan tuntutan kepada suaminya. Dia akan menerima berapapun rezeki yang diberikan oleh Allah kepada rumah tangganya. Karena Allah menilainya berdasarkan kebutuhan kita bukan dari keinginan kita.

Selain itu ia tidak akan mudah mengeluh ketika menghadapi keadaan yang sulit. Ia akan menganggap bahwa kesulitan tersebut merupakan ujian dari Allah Swt. Bahwasannya di setiap kesulitan pasti akan ada kemudahan.

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ’Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi ?Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (Qs. Al-Ankabut : 2-3)

7. Selalu Mendukung

Apapun pekerjaan yang dilakukan oleh seorang suami, pasti akan ia dukung tanpa adanya hinaan dan hal yang dapat menyinggung perasaan. Dukungan inilah nantinya yang akan membuat seorang suami menjadi percaya diri dan bersemangat untuk bias melakukan hal yang terbaik demi keluarga kecilnya.

8. Menunjukkan Perhatian Lebih

Seorang wanita wajar jika mempunyai kewajiban melayani sang suami. Namun hanya melayani saja tanpa adanya perhatian akan menimbulkan kecurigaan dari sang suami. Wanita yang setia, biasanya selalu memberikan perhatian lebih kepada suaminya, sehingga rasa nyaman akan menyelimuti hari – harinya.

9. Selalu Membuat Bahagia

Kebahagiaan adalah momen yang diidam – idamkan oleh setiap rumah tangga. Wanita yang selalu menjadi sumber kebahagiaan suami, bias dikatakan sebagai wanita yang setia pada pasangannya. Dia akan memupuk dan menjaga cintanya dengan cara memberikan kebahagiaan.

10. Selalu Memberikan Maaf

Rasa cinta yang dimiliki oleh seorang wanita akan mengalahkan berbagai kekurangan atau pun kesalahan yang dilakukan oleh suami. Kesalahan – kesalahan kecil yang dilakukan oleh suami akan selalu mudah untuk dimaafkan karena adanya cinta yang tulus dan juga suci.

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al – Imran : 133 – 134)

11. Mudah Cemburu

Wajar saja jika istri anda akan cemburu jika suaminya akrab dan selalu bersama dengan wanita lain. Itu tandanya ia menyayangi anda. Yang terpenting sikap cemberu yang diperlihatkan tidak terlalu berlebihan, saya rasa tidak menjadi masalah.

12. Tidak Membuat Pasangan Cemburu

Seorang istri yang setia, tidak akan bisa dengan mudah melakukan hal – hal yang membuat suaminya merasa cemburu. Ia akan sangat berhati – hati dalam bergaul, karena sudah sepantasnya seorang wanita harus menjaga kehormatannya sebagai seorang istri.

13. Lebih Terbuka

Keterbukaan bisa dijadikan symbol kepercayaan antara pasangan. Jika anda tidak bisa terbuka dengan pasangan, tentu saja akan menyulitkan anda sendiri. Istri merupakan pakaian suami dan suami adalah pakaian istri. Wanita yang setia biasanya cenderung terbuka kepada suaminya, karena setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan bersama – sama.

14. Penyabar

Wanita yang memiliki sifat penyabar dan mengerti  keutamaan sabar dalam islam, pasti bisa menahan amarahnya dengan baik merupakan salah satu ciri dari wanita yang setia kepada pasangan. Cobaan seberat apapun pasti akan mampu dihadapi dengan sikap lapang dada. Wanita yang seperti ini merupakan wanita idaman.

Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik).“ (QS. Ar-Ra’d : 22)

15. Hidup Di Lingkungan Yang Baik

Wanita yang hidup di lingkungan yang baik, kemungkinan besar akan menjadi pribadi yang baik. Sedangkan wanita yang hidup di lingkungan baik, mungkin saja akan terpengaruh menjadi tidak baik (namun tidak semuanya seperti itu). Karena pada dasarnya pribadi terbentuk dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada pada lingkungan sekitarnya.

16. Mampu Menjaga Kehormatannya

Wanita yang mampu menjaga kehormatannya, layak dijadikan sebagai pilihan. Berarti ia bisa menahan berbagai godaan dan mempunyai niat untuk setia pada pasangannya kelak. Jangan sampai anda sebagai kaum adam meninggalkan wanita seperti ini, apalagi sampai menyia – nyiakannya. Nanti anda pasti akan merasa menyesal.

17. Wanita Yang Tidak Berhias Berlebihan Saat Keluar Rumah

Seorang istri sudah sewajarnya hanya berhias mempesona untuk diperlihatkan kepada suaminya agar suami makin sayang dengannya. Bukan berhias secara berlebihan pada saat bepergian keluar rumah dan menimbulkan daya tarik setiap lelaki bukan munghirnya yang memandang.

Dapat diambil kesimpulan bahwa artikel mengenai ciri wanita setia menurut islam yang sudah diulas di atas secara detail dan dikemas dengan baik diharapkan bisa membantu memudahkan anda dalam mempelajari serta memahaminya lebih dalam lagi sehingga layak dijadikan sebagai sumber referensi.

Sampai disini dulu ya artikel kali ini yang membahas mengenai ciri wanita setia menurut islam. Semoga bisa bermanfaat bagi sobat sekalian dan terima kasih sudah meluangkan sedikit waktunya untuk membaca artikel saya ini. Sampai jumpa di artikel lainnya.

The post 17 Ciri Wanita Setia Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/tunangan-dalam-islam Thu, 02 Jun 2016 02:38:40 +0000 http://dalamislam.com/?p=631 Dewasa ini siapa yang tidak mengenal istilah tunangan? Ya, tunangan yang berarti mengikat seseorang sebelum menikah dengan pasangannya melalui proses pinangan atau prosesi lamaran. Pasangan yang ingin menikah biasanya didahului dengan bertunangan dan tunangan dianggap sebagai langkah awal untuk menggapai tujuan pernikahan dalam islam. Pihak lelaki akan datang melamar pihak wanita baik sendiri maupun bersama […]

The post Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Dewasa ini siapa yang tidak mengenal istilah tunangan? Ya, tunangan yang berarti mengikat seseorang sebelum menikah dengan pasangannya melalui proses pinangan atau prosesi lamaran. Pasangan yang ingin menikah biasanya didahului dengan bertunangan dan tunangan dianggap sebagai langkah awal untuk menggapai tujuan pernikahan dalam islam. Pihak lelaki akan datang melamar pihak wanita baik sendiri maupun bersama keluarganya dan membuat kesepakatan bersama tentang rencana pernikahan baik nikah secara resmi maupun nikah siri. Dalam istilah istilah tunangan sebenarnya sudah lama dikenal. Dalam islam meminang seorang wanita dan mengikatnya dalam hubungan dissebut dengan khitbah. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum dan hal lain yang menyangkut tunangan dalam islam simak penjelasan berikut ini

Pengertian dan Syarat Khitbah

Khitbah atau yang dikenal dengan istilah meminang berarti seorang laki-laki yang datang meminta kepada seorang perempuan untuk menjadi istrinya, dengan cara-cara yang umum berlaku dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya jika pihak wanita menerima lamaran pihak lelaki maka pasangan tersebut dinyatakan telah bertunangan. Setelah bertunangan biasanya pasangan akan mengurus persiapan menikah di KUA (baca menikah di KUA dengan wna) Dalam melaksanakan khitbah atau lamaran ada dua syarat yang harus dipenuhi yakni :

1) Syarat mustahsinah

Syarat mustahsinah adalah syarat yang menganjurkan pihak laki-laki untuk meneliti dahulu wanita yang akan dipinang atau dikhitbahnya. Syarat ini termasuk syarat yang tidak wajib dilakukan sebelum meminang seseorang. Khitbah seseorang tetap sah meskipun tanpa memenuhi syarat mustahsinah. Bagi seorang lelaki ia perlu melihat dulu sifat dan seperti apa penampilan wanita yang akan dipinang apakah memenuhi kriteria calon istri yang baik (baca juga kriteria calon suami yang baik) dan sesuai dengan anjuran Rasulullah dalam hadits berikut ini :

Wanita dikawin karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka akan memelihara tanganmu”.(HR Abu Hurairah)

Berdasarkan hadits tersebut maka hendaknya pria memperhatikan agama sang wanita, keturunan, kedudukan wanita ( apakah sesuai dengan dirinya), sifat kasih sayang dan lemah lembut, serta jasmani dan rohani yang sehat.

2). Syarat lazimah

Yang dimaksud syarat lazimah adalah syarat yang wajib dipenuhi sebelum peminangan dilakukan dan jika tidak dilakukan maka pinangannya atau tunangannya tidak sah. Syarat lazimah meliputi

  • Wanita yang dipinang tidak sedang dalam pinangan laki-laki lain sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini

Janganlah seseorang dari kamu meminang (wanita) yang dipinang saudaranya, sehingga peminang sebelumnya meninggal-kannya atau telah mengizinkannya.” (HR Abu Hurairah)

  • Wanita yang sedang berada dalam iddah talak raj’i (baca hukum talak dalam pernikahan). Wanita yang sedang dalam talak raj’i masih rujuk dengan suaminya dan dianjurkan untuk tidak dipinang sebelum masa iddahnya habis dan tidak memutuskan untuk berislah atau berbaikan dengan mantan suaminya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 228

Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah.” (Al-Baqarah:228)

  • Wanita yang ditinggal mati oleh suaminya dan dalam masa iddah atau yang menjalanai idah talak ba’in (baca perbedaan talak satu, dua dan tiga) boleh dipinang dengan sindiran atau kinayah . Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al qur’an surat Al baqarah ayat 235

Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) Perkataan yang ma’ruf”. (Al-Baqarah:235)

Hukum Tunangan dalam Islam

Menurut sebagian besar ulama, tunangan dikategorikan sebagai pendahuluan atau persiapan sebelum menikah dan melakukan khitbah atau pinangan yang mengikat seorang wanita sebelum menikah hukumnya adalah mubah (boleh), selama syarat khitbah dipenuhi. Tunangan atau khitbah diperbolehkan dalam islam karena tujuan peminangan atau tunangan hanyalah sekedar mengetahui kerelaan dari pihak wanita yang dipinang sekaligus sebagai janji bahwa sang pria akan menikahi wanita tersebut. Sebagaimana hadits berikut ini :

Jika di antara kalian hendak meminang seorang wanita, dan mampu untuk melihat darinya apa-apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka lakukanlah.”(HR.Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa islam mengizinkan laki-laki untuk melakukan pinangan kepada seorang wanita dan mengikatnya dengan tali pertunangan namun jika hal ini sesuai syariat islam. Setelah melaksanakan pertunangan sang wanita tetap belum halal bagi sang pria dan keduanya tidak diperbolehkan untuk saling melihat, berkumpul bersama atau melakukan hal-hal yang dilarang yang dapat menjerumuskan dalam perbuatan zina (baca Zina dalam islam). Hal ini sesuai dengan hukum kompilasi islam pasal 11 tentang akibat hukum dari khitbah atau tunangan yang menyebutkan bahwa :

  1. Pinangan belum menimbulkan akibat hukum dan para pihak bebas memutuskan hubungan peminangan.
  2. Kebebasan memutuskan hubungan peminangan dilakukan dengan tata cara yang baik sesuai dengan tuntunan agar dan kebiasaan setempat, sehingga tetap terbina kerukunan dan saling menghargai

Hukum memberikan hadiah pertunangan

Saat bertunangan kita sering mendengar istilah tukar cincin, lalu bagaimanakah hukumnya dalam islam? Sebenarnya kebiasaan tukar cincin bisa jadi hanyalah kebiasaan namun seorang laki-laki diperbolehkan memberi hadiah atau cinderamata kepada tunangannya atau yang disebut dengan istilah urf. Jika dikemudian hari pihak pria membatalkan pertunangan atau pinangannya maka ia tidak dibenarkan untuk mengambil kembali hadiah tersebut. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa

Tidak halal bagi seseorang muslim memberi sesutau kepada orang lain kemudian memintanya kembali, kecuali pemberian ayah kepada anaknya” (HR. Ahmad al-irba’ati wa shohihu al-Tirmidzi wa ibnu hibban wa al-Hakim)

Hukum membatalkan pertunangan

Tunangan atau pinangan hanyalah janji seorang pria yang akan menikahi seorang wanita dan merupakan langkah awal dalam mempersiapkan suatu pernikahan. Berdsarakan hal tersebut maka sebenarnya pertunangan bisa diputuskan atau dibatalkan oleh salah satu pihak misalnya jika terjadi konflik dalam keluarga. meskipun demikian jika tunangan dibatalkan oleh pihak perempuan ada baiknya mahar yang telah diberikan oleh sang pria dikembalikan. Meskipun demikian seorang pria yang sudah berjanji pada seorang wanita sebaiknya memenuhi janjinya tersebut karena bukankah seorang muslim harus memenuhi janjinya sebagaimana yang disebutkan dalam Alqur’an surat Al isra ayat 34

”Dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya”.

Demikianlah penjelasan tentang hukum dan hal-hal yang terkait dengan tunangan dalam islam. Sebaiknya sebelum menikah kita mengetahui terlebih dahulu kriteria calon pasangan yang baik dan cara memilih pendamping hidup dalam islam misalnya dengan cara ta’aruf bukan dengan pacaran (baca pacaran dalam islam). Jika anda tidak kunjung mendapatkan jodoh (baca penyebab terhalangnya jodoh) maka  janganlah berputus asa (baca bahaya putus asa) karena bisa menyebabkan hati menjadi gelisah (baca penyebab hati gelisah) tetaplah bersabar dan berdoa pada Allah agar dikaruniai jodoh yang baik.

The post Tunangan Dalam Islam – Syarat dan Hukumnya appeared first on DalamIslam.com.

]]>
16 Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/kriteria-calon-istri-menurut-islam Fri, 01 Apr 2016 08:42:26 +0000 http://dalamislam.com/?p=545 Setiap pria pasti memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua pria, bahkan tidak hanya pria yang beragama Islam saja, tetapi juga pria yang beragama selain Islam sekalipun. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para pria berlomba-lomba dalam mendapatkan wanita […]

The post 16 Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>
Setiap pria pasti memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika kelak menikah. Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua pria, bahkan tidak hanya pria yang beragama Islam saja, tetapi juga pria yang beragama selain Islam sekalipun. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para pria berlomba-lomba dalam mendapatkan wanita yang baik untuk dijadikan istri dan sebaliknya wanita juga memiliki kriteria calon suami yang baik menurut islam.

Selain itu, istri juga merupakan manusia pendamping yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta menyayangi dan mendidik anak-anaknya. Banyak sekali kriteria wanita baik yang layak untuk dijadikan seorang istri. Namun dalam artikel ini kriteria yang akan dibahas ialah kriteria seorang istri menurut Islam. Dengan kata lain, kriteria istri di sini sebagaimana dijelaskan atau dianjurkan dalam ajaran Islam, baik dari firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an maupun sabda Nabi Muhammad SAW di dalam Hadits.

Berikut berbagai Kriteria Calon Istri Menurut Islam antara lain:

  1. Taat Beragama (Sholehah)

Kriteria pertama mencari jodoh dalam islam ialah taat beragama. Dalam istilah Islam dikenal sebagai wanita yang sholehah. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam salah satu hadits-nya yang artinya:

“Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas sudah jelas bahwa dasar agama walau disebutkan pada urutan terakhir, tetapi tetap diutamakan dari yang lainnya. Dan yang dimaksud dengan wanita sholehah tentunya ialah wanita yang taat kepada Agamanya. Dalam artian, taat kepada Tuhannya, Allah SWT, dan taat kepada Rasulnya, Muhammad SAW. Tentunya juga menjauhi segala larangan yang telah diperintahkan kepadanya.

  1. Berasal Dari Keluarga yang Baik

Kriteria kedua ialah berasal dari keluarga yang baik. Tentunya yang dimaksud berasal dari keluarga yang baik di sini ialah dilihat dari bagaimana keadaan silsilah keturunannya. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena keturunannya”. Dari situ jelas bahwa wanita yang baik untuk dijadikan istri ialah wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik. Di samping itu, wanita yang berasal dari keturunan atau keluarga yang baik biasanya juga berasal dari lingkungan yang baik pula. Dengan kata lain, bukan hanya lingkungan keluarganya semata, tetapi juga lingkungan masyarakat di sekitarnya.

  1. Cantik

Kriteria ketiga ialah cantik. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena kecantikannya”. Kriteria ini juga terlihat logis karena semua pria pasti juga menginginkan untuk memiliki istri yang cantik. Sehingga menyenangkan apabila dipandang. Meskipun sebenarnya kecantikan bernilai relatif. Artinya, semua pria pasti memiliki selera dan definisinya sendiri tentang mana wanita yang menurutnya cantik dan tidak. Namun tetap saja, kecantikan merupakan kriteria yang juga dianjurkan agar tidak membuat Anda (pria) tidak mudah berpaling ke wanita yang lainnya.

  1. Kaya

Kriteria keempat ialah kaya. Kriteria ini juga senada dengan hadits pada poin 1, di mana dalam hadits tersebut juga dijelaskan “karena hartanya”. Tentunya yang dimaksud hartanya di sini ialah wanita yang kaya. Hal ini juga berperan sebagai pelindung agar Anda (pria) tidak lagi mudah tergiur dengan harta benda karena sudah memiliki istri yang kaya. Tetapi kriteria ini jangan semata-mata dijadikan patokan dalam memilih wanita untuk dijadikan istri sebelum agamanya. Selain itu, Anda (pria) juga harus ingat dengan kedudukan atau derajat Anda sendiri. Sehingga ada juga anjuran untuk memilih istri yang sekufu’ (sederajat), sebagaimana akan dijelaskan pada poin 5 berikut ini.

  1. Sekufu’ (Sederajat)

Kriteria kelima ialah sekufu’ (sederajat). Yang dimaksud sekufu’ atau sederajat di sini ialah wanita yang sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, dan hal-hal lainnya. Terkait dengan penjelasan pada poin 4, yang dimaksud sekufu’ dalam urusan kekayaan tentunya ialah wanita yang sebanding dengan Anda (pria) dalam hal kekayaannya. Namun yang lebih utama dalam kriteria sekufu’ ini ialah sebanding dalam agamanya. Artinya, sama-sama beragama Islam, di samping sebanding pula ketaatan dan akhlak atau tingkah lakunya. Sedemikian sehingga telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya:

“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (Q.S. An-Nur: 26).

  1. Perawan

Kriteria keenam ialah perawan. Tentunya yang dimaksud perawan di sini bukanlah wanita yang lantas mengeluarkan darah keperawanan ketika pertama kali melakukan hubungan intim dengan Anda (pria) sebagai suaminya, tetapi ialah wanita yang belum pernah sekalipun bersetubuh dengan pria lain sebelum menikah dengan Anda. Sedangkan kalau masalah darah keperawanan yang misalkan tidak keluar, bisa saja karena sang wanita pernah mengalami jatuh atau kecelakaan yang menyebabkan dinding darah keperawanannya pecah. Kemungkinan ini bisa saja terjadi pada wanita manapun. Selain itu, alasan mengapa pria lebih baik memilih wanita perawan untuk dinikahi, apalagi bagi pria yang belum pernah menikah sebelumnya, berikut alasannya:

  • Dia akan sangat menyayangi suaminya, karena memang lebih mengutamakan cintanya kepada suaminya daripada pria lainnya.
  • Pihak pria akan semakin cinta karena sifat dasar pria yang tidak suka kalau pasangan wanitanya tersentuh orang lain.
  • Wanita yang masih gadis memiliki kerinduan akan kehadiran suami pertamanya, yang mana pada dasarnya cinta yang dalam itu terjadi pada cinta pertama.

Penjelasan ini dijelaskan secara lengkap dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali.

  1. Penyabar

Kriteria ketujuh ialah penyabar yang merupakan cara memilih pendamping hidup dalam islam. Kriteria ini juga sangat logis untuk dipertimbangkan. Apabila Anda ditanya, “Apakah Anda (pria) tidak mau memiliki istri yang penyabar?”. Jawaban Anda pasti “mau” tentunya. Di samping itu, Allah SWT juga menjelaskan dalam salah satu firman-Nya yang artinya:

“Allah menjadikan istri Fir’aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: “Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surya; dan selamatkanlah aku dari Fir’aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim.”” (Q.S. At-Tahriim: 11).

Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya akan sangat membantu dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga. Yang mana, dalam kasus di atas, istri Fir’aun sangat sabar menerima kekejaman suaminya sendiri, Fir’aun, terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya sendiri dan hanya berpasrah diri kepada Allah SWT.

  1. Memikat Hati

Kriteria kedelapan ialah memikat hati. Yang dimaksud dengan memikat hati di sini bukan hanya sekedar kecantikannya saja, tetapi lebih dari itu. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya:

“Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi…” (Q.S. An-Nisa’: 3).

Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Yang mana, sebenarnya kata-kata yang digunakan dalam ayat tersebut ialah “thaaba”. Kata ini memiliki arti, diantaranya:

Seperti dalam kalimat “hadzaa syaiun thayyib”, artinya “ini adalah urusan yang baik. Kata “thayyib” berasal dari “thaaba”.

Hatinya baik. Seperti dalam kalimat “hiya imra’atun thaabat nafsuha”, artinya “perempuan ini baik hatinya”. Kata “thaabat” berasal dari “thaaba”.

  1. Amanah

Kriteria kesembilan ialah amanah. Amanah merupakan salah satu sifat atau ciri dari orang yang dapat dipercaya yang merupakan tujuan pernikahan dalam islam. Dengan kata lain, Anda (pria) pasti mau apabila istri Anda adalah orang yang amanah, orang yang dapar dipercaya. Anjuran untuk memilih istri yang amanah sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:

“…Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara (dirinya dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah (menyuruh) memeliharanya..” (Q.S. An-Nisa’: 34).

Dan Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam hadits-nya yang artinya:

“Sebaik-baiknya istri, yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi.” (H.R. Thabarani dari Abdullah bin Salam).

Dari ayat dan hadits tersebut sudah jelas bahwa istri yang amanah ialah istri yang mampu menjaga sesuatu ketika suaminya tidak ada. Tentunya bukan sekedar harta, tetapi juga kepercayaan suaminya.

  1. Tidak Matrealistis

Kriteria kesepuluh ialah tidak matrealistis. Bayangkan saja, dalam berpacaran pun Anda (pria) pasti tidak ingin memilih wanita yang matrealistis, apalagi dalam pernikahan dan menjadikannya istri. Tentunya sudah jelas sekali bahwa Anda (tidak) ingin memiliki istri yang hanya tertarik pada harta yang Anda miliki. Kriteria wanita tidak matrealistis baik untuk dinikahi dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya yang artinya:

“Ada empat perkara, siapa yang mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan (suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya.” (H.R. Thabarani, adapun hadits ini adalah Hadits Hasan (baik)).

  1. Mampu Menjaga Ikatan Kekerabatan

Kriteria kesebelas ialah mampu menjaga ikatan kekerabatan. Yang dimaksud di sini ialah wanita yang senang untuk menjalin ikatan kekerabatan yang dimilikinya, entah kerabat dari pihak suami maupun kerabat dari pihaknya sendiri. Dan tentunya yang juga penting di sini ialah tetap mampu menjaga jalinan kekerabatan tersebut agar tidak terputus. Singkatnya ialah wanita yang senang menyambung tali silaturahmi dengan para kerabat atau saudara yang ada, baik dari pihak suami maupun dari pihaknya sendiri.

  1. Subur (Mampu Memberi Keturunan)

Kriteria kedua belas ialah subur. Subur di sini tentunya ialah wanita yang mampu melahirkan keturunan. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya:

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena aku berbangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, senada dengan An Nasa’i dan Ahmad)

“Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan membanggakan mereka pada hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Dari kedua hadits tersebut sudah jelas bahwa wanita yang baik untuk dijadikan istri ialah wanita yang subur (mampu melahirkan keturunan).

  1. Penyayang dan Cerdas

Kriteria ketiga belas ialah penyayang dan cerdas. Kriteria penyayang sudah jelas dijelaskan juga pada hadits di poin 12. Sedangkan untuk kriteria cerdas, hal ini karena istri yang cerdas juga akan berpengaruh pada kecerdasan anak yang nantinya lahir. Sebagaimana Anda tahu bahwa anak-anak Anda nantinya sebagian besar waktunya akan dididik oleh istri, apalagi ketika belum waktunya mengenyam pendidikan. Sesuai dengan pepatah yang menyebutkan bahwa istri (Ibu) adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya.

  1. Taat Kepada Suami

Kriteria keempat belas ialah taat kepada suami. Kriteria ini sebagaimana tercantum pada hadits di poin 9 yang menyebutkan bahwa sebaik-baiknya istri salah satunya ialah “taat kepadamu ketika kamu suruh”. Sudah jelas di situ menandakan bahwa kriteria istri yang baik ialah istri yang taat kepada suaminya. Secara logika pun Anda (pria) pasti senang apabila istri Anda adalah istri yang taat, bukan istri yang melawan atau membangkang dan hal ini merupakan cara menjaga keharmonisan rumah tangga

  1. Sudah Baligh

Kriteria kelima belas ialah sudah baligh. Yang dimaksud di sini ialah perempuan yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Dalam segi hormonal mungkin wanita baligh sudah bisa ditemui ketika sudah mengalami menstruasi, di mana biasanya berkisar pada usia 13 tahun ke atas. Tetapi untuk urusan perkawinan, tentunya wanita baligh ialah wanita yang sudah cukup usia untuk dinikahi. Kalau di Indonesia sendiri, peraturan wanita boleh menikah minimal berusia 20 tahun. Oleh karena itu, dalam urusan baligh ini sebaiknya ikutilah Undang-Undang Negara yang sudah berlaku. Bukankah Allah SWT dan Rasulullah SAW juga mengajarkan kepada kita untuk menaati peraturan dalam suatu Negara yang ditinggali, berikut juga menaati pemimpinnya.

  1. Bukan Dari Kerabat Dekat

Kriteria keenam belas ialah bukan dari kerabat dekat. Meskipun tidak ada larangan untuk mengawani kerabat dekat, tetapi sebenarnya mengawini kerabat dekat tidak begitu dianjurkan selama masih ada orang lain. Kerabat dekat di sini ialah seperti sepupu dari Ayah atau Ibu yang memang masih hal untuk dinikahi. Tetapi secara psikologis dan biologis biasanya seorang pria akan kurang bernafsu dengan wanita yang masih memiliki kekerabatan dengannya. Sedemikian sehingga mempengaruhi keturunan yang akan dihasilkan nanti. Selain itu, apabila Anda (pria) menikahi wanita dari orang lain tentunya akan memperluas tali silaturahmi sesama umat Islam karena adanya tali pernikahan. Hal yang demikian ini juga dijelaskan dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Ghazali.

Demikian berbagai Kriteria Calon Istri Menurut Islami sesuai dengan ajarannya yang bersumber dari firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.

Baca juga artikel lainnya yang berhubungan dengan islam

The post 16 Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam appeared first on DalamIslam.com.

]]>