Bismillaahirrahmaanirrahiim…
Mengenai begadang, dalam bahasa Arab bergadang ini sebagai As-Samar atau As-Sahar. Yang pertama; As-Samar berarti begadang yang disertai dengan perbincangan atau obrolan. Sementara yang kedua; As-Sahar berarti begadang yang tidak disertai perbincangan atau obrolan.
“Katakanlah: Bagaimana pendapatmu jika Allah jadikan malam itu terus-menerus sampai hari kiamat? Siapakah Tuhan selain Allah yang akan mendatangkan sinar terang kepadamu? Apakah kamu tidak mendengar? Katakanlah: Bagaimnana pendapatmu jika Allah jadikan untukmu siang itu terus-menerus sampai hari kiamat. Siapakah Tuhan selain Allah yang mendatangkan malam padamu sebagai waktu istirahatmu? Apakah kamu tidak memperhatikan?” (Q.S. Al-Qasas : 71-72).
Dalam ayat AL-Qur’an di atas Allah menyatakan bahwa sebenarnya malam itu diciptakan oleh-Nya sebagai tempat hamba-hambanya bertafakur sehingga menambah keyakinan dan keimanan kepada Allah SWT.
Adapun keponakan Aisyah RA, Urwah bin Zubair mengatakan bahwa; “Aisyah pernah mendengarku setelah ‘isya dan aku sedang berkata-kata. Lalu Aisyah berkata, “Tidakkah kau mengistirahatkan penulismu (malaikat pencatat amal buruk)? Sesungguhnya Rasulullah tidak tidur sebelumnya dan tidak mengobrol setelahnya.”
Hukum Begadang
- Makruh
Merujuk kepada Al-Qur’an surah Al-Mu’minum ayat 66 dan 67 yang artinya; “Sungguh, ayat-ayat-Ku selalu dibacakan kepadamu, tapi kamu selalu berpaling ke belakang. Dengan menyombongkan diri dan mengucapkan perkataan keji terhadapnya pada waktu kamu bercakap-cakap pada malam hari.” Ibnu Abbas pun berkata bahwa; sesungguhnya begadang malam adalah dimakruhkan.
Begadang hukumnya makruh apabila dilakukan untuk hal-hal yang mubah (contoh: memperbincangankan masalah dunia, singkatnya berbicang tentang hal-hal yang baik). Sementara Rasulullah sendiri lebih menyukai untuk mengakhiri shalat ‘Isya dan mencela begadang malam.
- Haram
Hukum begadang dalam islam menjadi haram apabila dilakukan untuk hal-hal yang telah nyata larangannya oleh Allah SWT maupun Rasulullah seperti menonton acara televisi yang merusak akhlak, melakukan tindak maksiat, atau memperbincangkan keburukan orang lain. Hal ini juga yang menjadikan begadang haram karena menggunjing orang lain.
artikel terkait:
Keringanan dalam Begadang
- Untuk tujuan menuntut ilmu
Diceritakan oleh Quro’ bin Khalid bahwa suatu waktu Hasan Al-Basri datang terlambat dalam sebuah majelis dikarenakan beliau diundang oleh tetangga untuk sesuatu. Kemudian Hasan Al-Basri berucap; “Sesungguhnya orang berada dalam kebaikan ketika menunggu kebaikan tersebut.”
Ucapan Hasan Al-Basri itu sesuai dengan apa yang dikatakan Anas bahwa suatu ketika mereka pernah menunggu Rasulullah SAW sampai waktu tengah malam. Rasulullah datang kemudian mengimami shalat dan berkhutbah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Sesungguhnya manusia shalat dan tidur. Sesungguhnya kalian mendapat pahala shalat ketika menunggu waktu sholat.”
- Demi kemashlahatan kaum muslimin
Dari Umar bin Khattab, “Rasulullah pernah begadang bersama Abu Bakar dan aku menyertainya untuk urusan kaum mukminin.” (H.R. Tirmidzi).
- Untuk tujuan shalat dan safar.
- Begadang yang dilakukan bersama keluarga dan tamu, tetapi bukan untuk perbuatan maksiat.
- Begadangnya para mujahidin yang menjaga atau mengamankan perbatasan negeri, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya; “Menjaga perbatasan daerah sehari semalam lebih baik dari puasa dan sholat sebulan penuh.”
- Untuk menyelesaikan pekerjaan atau aktivitas yang belum diselesaikan.
Keutamaan Menghindari Begadang
Meski untuk hal-hal tertentu begadang merupakan hal yang makruh, namun memang perbuatan ini jauh lebih baik untuk dihindari. Adapun beberapa hal yang menyebabkan begadang lebih utama untuk tidak dilakukan, menurut Imam Al-Qurthubi adalah:
- Menjadikan shalat wajib (shalat ‘Isya) sebagai akhir atau penutup daripada catatan amal perbuatan oleh malaikat. Sebaliknya, jika dilanjutkan dengan acara begadang yang kemungkinan bisa menyebabkan seseorang berbuat maksiat di dalamnya, maka malaikat akan kembali bekerja dan yang tercatat adalah perbuatan buruk yang akan menambah banyak dosa.
- Kerugian begadang, seseorang bisa ketinggalan shalat atau ibadah malam dan subuh karena ketiduran. Rasulullah SAW bersabda yang artinya; “Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan Shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).”(H. R. Muslim).
- Sedangkan Allah sendiri telah menjadikan malam itu sebagai waktu untuk beristirahat, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Dan Dia-lah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.” (Q. S. Al-Furqon : 47)
Kerugian Begadang
- Melakukan apa yang tidak dianjurkan Allah SWT sesuai dengan Al-Qur’an surah Al-Furqan ayat 47; “Dan Dia-lah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian, dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”
- Memaksiati Rasulullah, maksudnya; telah dijelakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menyukai kegiatan begadang, sehingga apabila seorang muslim justru melakukan apa yang tidak disukai Rasulullah berarti telah melakukan apa yang tidak dianjurkan oleh beliau. Adapun hadist dari Rasulullah SAW yang artinya; “Barangsiapa yang menyelisihi sunnahku, maka bukan kaumku.”
- Dapat menjadikan sia-sia shalat malam dan shalat subuh; maksudnya bisa ketinggalan karena ketiduran karena lelah begadang.
- Memudharatkan diri sendiri.
- Penyebab timbulnya berbagai macam penyakit, terutama penyakit anemia.
- Menjadikan sia-sia pekerjaan esok hari karena mengantuk.
Alangkah baiknya, jika seorang mukmin memanfaatkan waktu di malam hari dengan sesuatu yang bermanfaat dan tidak merugikan orang lain. Memang begadang dalam isalm memiliki hukum yang berbeda sesuai dengan kegiatan yang di lakukan, terlintas dari pada itu melakukan segala aktivitas dengan waktu yang produktif akan lebih efektif dan efisien terlebih bagi kesehatan agar waktu istirahat tidak berkurang.