Menikah adalah bagian dari Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama
Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan. Begitupun menikah di bulan-bulan lainnya tidak ada larangan sama sekali. Menikah tidak pernah disyariatkan dalam waktu-waktu tertentu karena yang terpenting dari pernikahan bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui” (QS An Nur : 32)
Seperti yang disampaikan dalam ayat di atas, disampaikan bahwa pernikahan adalah dalam rangka menggapai karunia Allah. Sedangkan, Allah tidak menjelaskan secara rigid dan mendetail aturan tentang waktu khusus pernikahan.
Hal ini juga disampaikan kembali dalam ayat, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”(QS. An Nur : 32).
Untuk itu, sesuatu yang tidak diatur khusus dan rigid dalam Al Quran atau Sunnah tentu tidak menjadi dilarang. Berikut adalah penjelasan mengenai menikah saat di bulan Ramadhan. Tentunya perhitungan menikah di bulan ramadhan atau tidak juga harus diukur dari kesuksesan di Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.
baca juga:
- Kewajiban Menikah
- Kehidupan Setelah Menikah
- Cara Menjaga Hati Sebelum Menikah
- Fiqih Pernikahan
- Ayat Pernikahan Dalam Islam
Hikmah Menikah di Bulan Ramadhan
Seperti kita ketahui bahwa menikah di bulan ramadhan adalah bukan sesuatu yang dilarang. Dan kita ketahui pula bahwa bulan ramadhan adalah bulan barakah dan bulan yang benar-benar spessial bagi orang islam. Bukan hanya karena suasana yang beberda melainkan ikhtiat dan usaha kita yang juga sangat tinggi dalam ibadah kepada Allah, mengejar amalan dan motivasi beribadah kepada Allah.
Berikut adalah hikmah yang bisa diambil dalam bulan Ramadhan ketika melaksanakan pernikahan di dalam moment spesial ramadhan.
- Mendapat Keberkahan Bulan Suci
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim)
Menikah adalah suatu kebahagiaan. Menikah di bulan Ramadhan tentu saja membawa keberkahan tersendiri karena sebagaimana hadist di atas dijelaskan bahwa bulan Ramadhan adalah membawa kepada keberkahan tersendiri, dibebaskannya dari belenggu setan, dan juga berlipat pahala bagi yang menjalankan puasa. Tentu saja, hal ini menjadi kebermaknaan tersendiri bagi mereka yang menikah di bulan Ramadhan.
- Doa oleh Orang-Orang yang Berpuasa
Hadist Rasulullah SAW menyampaikan bahwa, ”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”
Doa orang-orang berpuasa adalah doa yang baik dan manjur. Untuk itu, berkah bagi mereka yang menikah di bulan ramadhan adalah mendapatkan doa-doa dari orang-orang yang berpuasa. Tentu saja hal ini tidak didapatkan dari mereka yang menikah selain di bulan Ramadhan. Mereka yang menikah di bulan Ramadhan maka bisa meminta doa dan dukungan dari banyak orang yang sedang berpuasa. Untuk itu jangan disia-sia akan karena akan mendapatkan kebahagiaan tersendiri.
Tidak hanya doa dari orang-orang sekitar, tentu saja doa yang mustajab tersebut juga bisa dilakukan oleh personal atau masing-masing pasangan. Untuk itu menjadi kesempatan bagi kita berdoa sebanyak banyaknya dan sekhusuknya pada kesempatan ramadhan ini bagi keberkahan pernikahan.
baca juga:
- Menikah Tanpa Cinta
- Hukum Menikahi Sepupu
- Puasa Sebelum Menikah
- Hukum Menikah Saat Hamil
- Nikah Tanpa Wali
Tantangan Menikah di Bulan Ramadhan
Tantangan menikah di bulan ramadhan tentu saja juga ada walaupun banyak sekali berkah dan hikmahnya. Tantangan tersebut jika dikelola dengan baik tentu tidak akan menjadi masalah yang berarti dan akan mendapatkan berkah seperti biasa dalam pernikahan di bulan biasa. Berikut adalah tantangan menikah di bulan ramadhan yang bisa dapat diprediksikan.
- Waktu Walimahan yang Kurang Fleksibel
Waktu walimahan dalam pernikahan bulan ramadhan memang kurang fleksibel. Hal ini dikarenakan di pagi hingga siang hari rata-rata orang berpuasa dan tidak mungkin menjamu saat siang hari. Namun jika dilakukan di malam hari saat berbuka puasa tentunya menjadi masalah karena waktu yang sempit saat magrib, dan harus segera beribadah tarawih ke masjid. Untuk itu, waktunya menjadi sempit.
- Suguhan Undangan atau Tamu
Saat melaksanakan walimahan tentunya tidak mungkin tidak memberikan suguhan pada undangan atau tamu. Suguhan pada undangan atau tamu mungkin tidak menjadi masalah atau perlu dipikirkan jika tidak ada pesta atau syukuran yang besar. Misalnya saja hanya dengan menikah resmi di KUA atau sekedar sah menurut agama. Sedangkan, pesta pernikahan dan sebagainya bisa dilaksanakan saat bulan lain di luar ramadhan.
Namun dari adanya tantangan ini, menjadi keringanan. Akhirnya bagi pihak yang menikah tidak perlu bersusah susah atau menyiapkan hal-hal pernikahan secara banyak. Hanya perlu menyiapkan diri dan proses akad hingga sah.
- Menahan Untuk Tidak Berhubungan Biologis Suami Istri di Siang Hari
Di bulan Ramadhan, suami dan istri pun tidak boleh melangsungkan hubungan biologis walaupun sudah halal di siang hari. Namun, jika memang tidak berkendala hal ini masih bisa dilakukan saat malam hari atau saat sudah berbuka diperbolehkan. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan dan tidak boleh diaktuskan dorongan tersebut.
Walaupun mungkin ini sedikit sulit bagi mereka yang pengantin baru, akhirnya ini menjadi tantangan dan ibadah tersendiri jika mampu mengelola dan menahannya dengan baik melalui proses puasa.
baca juga:
- Hukum Menikahi Wanita Hamil
- Puasa Mutih Sebelum Menikah
- Tunangan Dalam Islam
- Tujuan Pernikahan Dalam Islam
- Cincin Pernikahan Dalam Islam
Semoga menikah di bulan ramadhan selalu menjadikan keberkahan. Tentunya pelaksanaan pernikahan di bulan Ramadhan adalah perhitungan detail dari masing-masing pasangan. Selagi tidak bertentangan dengan rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman tentu ini tidak menjadi masalah.
Artikel Terkait
- Kewajiban Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya Setelah Menikah
- Persiapan Pernikahan Dalam Islam
- Syarat Pernikahan dalam Islam
- Menikah di KUA Dengan WNA
- Kewajiban Wanita Setelah Menikah
- Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak yang Sudah Menikah
- Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah
- Kewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah Menikah
- Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam
- Pernikahan Beda Agama
- Menikah Muda Menurut Islam
- Hukum Menafkahi Orang Tua Setelah Menikah
- Ta’aruf Menurut Islam
- Kriteria Calon Suami Menurut Islam
- Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Islam
- Syarat Wali Nikah
- Kriteria Calon Istri Menurut Islam
Artikel Islam Lainnya
- Penyebab Terhalangnya Jodoh dalam Islam
- Cara Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Islam
- Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri Dalam Islam
- Kunci Rumah Tangga Bahagia
- Cara Menghindari Pacaran
- Rumah Tangga Menurut Islam
- Hukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam Islam
- Hukum Mencukur Alis Dalam Islam
- Hukum Talak Dalam Pernikahan
- Hukum Menyambung Rambut
- Muhasabah Hati di Malam Hari