Diantara perbuatan paling tidak beradab sekaligus merupakan kejahatan besar, zina merupakan perbuatan paling tak senonoh yang menggambarkan betapa akal sehat pelakunya tidak berjalan sama sekali. Padahal, Allah SWT telah memberikan jalan yang halal melalui adanya sebuah pernikahan.
Perbuatan zina merupakan borok yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain dan lingkungan. Oleh sebab itu, jelas sudah bahwa hukum berbuat zina adalah haram dan merupakan dosa besar.
Macam – macam Zina
1. Zina Al-Laman
Merupakan zina yang umumnya dilakukan dengan menggunakan panca indera, yakni;
- Zina mata (ain), ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang.
- Zina hati (qalbi), ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.
- Zina ucapan (lisan), ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang.
- Zina tangan (yadin), ketika dengan sengaja memegang bagian tubuh lawan jenis diikuti dengan perasaan senang dan bahagia terhadapnya.
2. Zina Luar
Adalah sebenarnya zina yang diperbuat antar lawan jenis yang bukan muhrim dengan melibatkan alat kelamin.
- Zina muhsan, yakni zina yang dilakukan orang yang telah menikah (memiliki suami atau istri).
- Zina gairu muhsan, merupakan zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Hukuman Terhadap Orang yang Berbuat Zina
Ada tiga (3) ketetapan yang telah ditentukan oleh Allah SWT sebagai hukuman atas mereka yang berbuat zina, yakni:
- Hukuman mati merupakan hukuman paling hina yang diberikan kepada pelaku zina. Hukuman ini bisa dijalankan dengan rajam (dilempari batu) sampai mati. Atau bagi mereka yang belum menikah, diganti dengan hukum cambuk rotan sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun.
- Allah SWT telah menyebutkan bahwa jangan berbelas kasihan pada mereka yang berbuat zina. Perbuatan ini merupakan dosa besar sehingga sekalipun orang terdekat atau keluarga yang berbuat, janganlah terbawa faktor kasihan maka hukuman tidak dilaksanakan. Bagaimana pun juga, mereka yang berbuat zina harus dihukum berat akibat daripada perbuatannya tersebut.
- Allah SWT memerintahkan agar hukuman terhadap mereka yang berbuat zina supaya disaksikan dihadapan orang mukimin yang banyak agar dijadikan sebagai pembelajaran serta memberi efek jera.
Bahaya dari Perbuatan Zina
- Perbuatan zina berarti menumpuk dosa sebab zina adalah perbuatan yang di dalamnya terkumpul berbagai macam dosa sehingga merusak akhlak dan menghilangkan sikap wara’ (menjaga diri daripada berbuat dosa) pada mereka yang berbuat.
- Berbuat zina berarti menghancurkan martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia. Pelakunya pun menjadi tidak memiliki rasa malu lagi.
- Menghilangkan cahaya pada wajah sehingga mereka yang berbuat zina akan memiliki wajah yang muram dan gelap.
- Tidak hanya wajah, hatinya pun diselimuti dengan kesuraman dan kegelapan.
- Mereka yang berbuat zina akan kekal dalam kemisikinan dan tak akan pernah merasa cukup terhadap apa yang didapatnya.
- Mereka yang berbuat zina akan dicampakkan oleh Allah SWT sifat liar di hatinya.
- Mendapat kehinaan dihadapan Allah SWT. Bahkan oleh sesama manusia pun akan memandang dengan jijik serta menghilangkan rasa kepercayaan.
- Akan tercium darinya bau busuk oleh orang mukmin yang hatinya bersih (qalbum salim).
- Orang yang berzina hatinya menjadi sempit sehingga apa-apa yang ia dapat dalam kehidupan menjadi tidak baik.
- Haram kepada para penzina mendapatkan bidadari di surga kelak.
- Dapat memutus tali silaturrahmi, menjadikan sifat zhalim, durhaka kepada orang tua, memperoleh nafkah atau pekerjaan yang haram, serta tersia-siakan keluarga dan keturunannya.
- Merusak masa depan.
- Merupakan aib berkepanjangan.
- Kehilangan kesuciannya sebagai wanita, dan menjadikan lelaki yang berbuat sebagai orang yang bejat dan keduanya sama-sama tidak bermoral.
- Dapat memicu pertengkaran, permusuhan, sampai pada dendam.
- Berisiko terjadinya tindakan aborsi (pengguran kandungan secara paksa). Apabila janin tersebut meninggal, maka bertambahlah dosa yang didapatnya selain zina juga pembunuhan.
- Jembatan untuk menularnya berbagai macam penyakit berbahaya seperti AIDS dan Gonorhea.
Balasan di Dunia dan Akhirat Terhadap yang Berbuat Zina
Nabi Muhammad SAW telah memberitahukan kepada kita semua bahwasanya perbuatan zina itu, akan mendapat balasan dari Allah SWT baik selagi masih di dunia maupun nanti di akhirat. Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia; zina dan durhaka kepada ibu bapak.” (H. R. Thabrani).
Mengenai hukuman atau balasan atas perbuatan zina tersebut, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa dalam zina, ada enam bahaya yang mengikutinya baik di dunia maupun akhirat.
- Di dunia; cahaya akan hilang dari wajah orang yang berbuat zina, umurnya akan semakin pendek, serta kekal dalam kemiskinan. Memendek- kan umur
- Di akhirat; murka Allah menanti, hisabnya buruk, serta mendapat siksaan di neraka.
Akibat Perbuatan Zina Terhadap Lingkungan
Telah dijelaskan bahwa perbuatan zina yang merupakan dosa besar tersebut tidak hanya merugikan bagi diri pelakunya, tapi juga akan memberikan dampak buruk pada sekitarnya. Diantara dampak buruk akibat perbuatan zina adalah:
- Menjamurnya tempat maksiat seperti lokalisasi pelacuran yang tentu saja akan meresahkan masyarakat. Dengan adanya lokalisasi, berturut-turut akan menumpuk perbuatan zina tersebut. Bahkan tidak mungkin akan muncul secara terang-terangan para pekerja seks maupun semua yang terlibat dalam prostitusi tersebut.
- Kemungkinan terjadinya eksploitasi seksual termasuk mereka yang masih di bawah umur.
- Munculnya tren berlomba dalam pornografi dan porno aksi, serta maraknya bisnis dalam bidang tersebut.
- Banyak wanita akan kehilangan harga diri dan tidak ragu lagi dalam mengumbar aurat sehingga membuat sakit mata orang lain yang melihatnya, bahkan bisa menimbulkan syahwat yang tentu saja akan menambah dosa.
- Banyak remaja kehilangan keperawanana sekaligus merusak masa depannya sendiri.
- Maraknya pelecehan seksual di semua tempat sehingga menghilangkan rasa aman terutama bagi perempuan.
- Terjadinya wabah penyakit berbahaya yang akan menyerang terutama keluarga.
- Meningkatkan kasus kekerasan, pembunuhan, bahkan bunuh diri.
- Maraknya peredaran film porno yang merusak moral manusia.
- Aborsi
- Meningkatkan risiko melahirkan bayi yang cacat.
- Meningkatkan kejahatan dalam rumah tangga dan kehancuran rumah tangga pun tak dapat terelakkan. Korban yang paling menderita pastilah anak-anak yang nantinya akan terlantar akibat perbuatan tak bertanggung jawab dari kedua orang tuanya tersebut.
- Maraknya penipuan, penculikan, bahkan human trafficking (penjualan orang).
- Pemicu dendam dan permusuhan.
- Maraknya pernikahan siri.
- Perusak akhlak yang juga bisa dijadikan sebagai senjata untuk menghancurkan aqidah umat Islam.
- Pejabat atau petinggi negara yang senang berzina akan menjadikan dirinya serakah sehingga tidak segan untuk mengambil yang bukan haknya, yang kemudian menyebabkan tingginya angka kejadian korupsi.
- Para pezina penuh dengan tipu daya, ditambah oleh bantuan daripada bisikan iblis, maka mereka juga akan mempengaruhi orang lain di sekitarnya terutama teman untuk melakukan hal yang sama. Jadilah mereka beserta teman-temannya sama-sama terjerumus dalam perbuata hina dan menjadikan perzinaan itu sebagai yang dianggap keren dan akhirnya menjadi kebiasaan.
- Tidak akan segan melecehkan tempat ibadah yang suci.
- Penyebab rusaknya generasi penerus yang akan menghancurkan tatanan kehidupan di masa depan.
- Sampai pada perzinaan itu menjamu, maka akan menyebabkan kemurkaan Allah SWT, sehingga jangan terkejut jika mendapat musibah atau azab dikemudian hari. Azab atau musibah itu tidak hanya akan menimpa mereka yang berbuat zina, tapi bisa saja menimpa seluruh orang dan seluruh kota. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya jika kita bersama-sama saling membantu untuk menumpas penyakit masyarakat satu ini agar tidak mendapat kemurkaan Allah SWT.
Artikel Terkait
- Amalan Penghapus Doza Zina
- Cara Menghapus Dosa Zina
- Cara Bertaubat Dari Zina
- Cara Menghindari Pacaran
- Pacaran Beda Agama
- Hukum Zina Tangan
- Pacaran Dalam Islam
- Ta’aruf Menurut Islam
- Larangan Minuman Keras Dalam Islam
- Larangan Saat Haid Dalam Islam
- Larangan Berpacaran Dalam Islam
- Ghibah Dalam Islam
- Fitnah Dalam Islam
- Alkohol Dalam Islam
- Bahaya Berbohong Dan Hukumnya Dalam Islam
- Pacaran Dalam Islam
- Hukum Percaya Ramalan Menurut Islam
- Zina Dalam Islam
- Ri’ya Dalam Islam
- Bahaya Lidah Menurut Agama Islam
- Penyebab Amal Ibadah Ditolak dalam Islam
- Manfaat Menghindari Ghibah
- Cara Menghindari Pelet Menurut Islam
- Cara Menghindari Ghibah
- Bahaya ISIS Bagi Kehidupan Bernegara
- Wanita Muslimah Menurut Islam
- Dosa Besar dalam Islam
- Hukum Menyakiti Hati Orang Lain dalam Islam
- Keutamaan Menyambung Tali Silaturahmi
Artikel Lainnya
- Mandi Wajib
- Pandangan Islam Terhadap Terorisme
- Aliran Ahmadiyah : Sesat atau Tidak ?
- Jual Beli Menurut Islam
- Aliran Syiah dalam Ilmu Kalam
- Cara Menghitung Zakat Maal
- Posisi Tidur Menurut Islam
- Dasar Ekonomi Islam
- Emansipasi Wanita dalam Islam
- Cara Menjaga Pandangan Mata
- Hukum Ziarah Kubur
- Cara Membahagiakan Istri Tercinta
- Keutamaan Doa Seorang Ibu
- Ijtihad dalam Hukum Islam
- Zakat Maal
- Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian
- Apa itu Syiah dan Sunni
- Puasa Ramadhan
- Nikah Gantung Menurut Islam
- Persiapan Pernikahan Dalam Islam
- Qurban dan Aqiqah
- Ayat Pernikahan Dalam Islam
- Fiqih Pernikahan
- Puasa Sebelum Menikah
- Cara Menjaga Hati Sebelum Menikah
- Menikah Tanpa Cinta
- Hukum Pernikahan
- Pernikahan Sedarah
- Hukum Talak Dalam Pernikahan
- Hukum Menikahi Sepupu
- Nikah Tanpa Wali
- Shalat Subuh
- Kewajiban Suami terhadap Istri dalam Islam
- Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam
- Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah
- Hukum Bacaan Tajwid
- Pindah Rumah Menurut Islam
- Cara Mendidik Anak Dalam Islam
- Tujuan Pendidikan
- Pembagian Harta Warisan
- Hukum Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
- Fungsi Agama
- Macam – Macam Mukjizat Nabi
- Rumah Tangga Menurut Islam
- Alif Lam Syamsyah
- Merayakan Valentine Dalam Islam
- Sunnah Rasul Malam Jumat
- Taubatan Nasuha
- Keluarga Bahagia Menurut Islam
- Fungsi Hadist terhadap Al-Quran
- Keutamaan Surat Al Kahfi
- Cara Membersihkan Najis
- Asal Usul Bulan Muharram
- Bersumpah dalam Islam
- Anak Durhaka Dalam Islam
- Tanda – Tanda Kiamat
- Tasawuf Syiah
- Tujuan Pendidikan Islam
- Proses Penciptaan Manusia
- Hati Nurani Menurut Islam
- Hubungan Akhlak dan Tasawuf
- Puasa Ramadhan dan Cara Pelaksanaannya
- Wanita yang Baik Dinikahi Menurut Islam
- Shalat Hajat
- Manfaat takbir
- Istri – Istri Nabi Muhammad SAW
- Manfaat Menggunakan Cadar
- Hukum Keluar Air Mazi dengan Sengaja
- Manfaat Tawakal
- Etika Pemasaran Dalam Islam
- Keluarga Dalam Islam
- Shalat Jum’at
- Mahar Pernikahan dalam Islam
- Tunangan Dalam Islam
- Hukum Menikah Saat Hamil
- Pernikahan Beda Agama
- Nikah Siri dalam Islam
- Rukun Nikah Dalam Islam
- Wali Nikah Janda
- Kehidupan Setelah Menikah
- Syarat Wali Nikah
- Rukun Nikah Dalam Islam
- Doa Agar Dipermudah Segala Urusan
- Keutamaan I’tikaf di Bulan Ramadhan
- Hakikat Penciptaan Manusia
- Manfaat Diciptakannya Semut Dalam Islam
- Malam Lailatul Qadar
- Shalat Lailatul Qadar
- Istiqomah Dalam Islam
- LDII Menurut MUI
- Cara Menjadi Wanita Baik
- Manfaat Toleransi Antar Umat Beragama
- Ciri-Ciri Aliran Sesat Menurut Islam
- Macam-macam Riba
- Tidur Dalam Islam
- Kewajiban dalam Rumah Tangga
- Tanda-tanda Kiamat Besar
- Adab Ziarah Kubur
- Aliran Islam di Indonesia
- Gafatar : Sesat atau Tidak ?
- Perkembangan Islam
- Cara Mandi Wajib bagi Wanita
- Shalat Taubat
- Manfaat Membaca Al- Qur’an
- Penerima Zakat
- Kehidupan Rumah Tangga Dalam Islam
- Shalat Jenazah
- Keistimewaan Ramadhan
- Kedudukan Wanita Dalam Islam
- Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan
- Syarat Pernikahan dalam Islam
- Iman dalam Islam
- Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan
- Konsep Manusia dalam Islam
- Syarat Penerima Zakat
- Bahagia Menurut Al-Quran
- Nama – Nama Nabi Dan Rasul
- Sombong dalam Islam
- Pria yang Baik dalam Islam
- Cara Membuat Hati Ikhlas
- Kehidupan Setelah Menikah
- Tips Mengajar Anak Berpuasa
- Sumber Pokok Ajaran Islam
- Kewajiban Menikah
- Aborsi dalam Pandangan Islam
- Khiyar dalam Jual Beli
- Keistimewaan Amalan Istighfar
- Rukun Iman
- Cara Menenangkan Hati Dalam Islam
- Doa Mustajab untuk Menghadapi Ujian
- Hukum Khitan Bagi Perempuan
- Kewajiban Wanita dalam Islam
- Fenomena LGBT Menurut Islam
- Sukses Menurut Islam
- Jenis-Jenis Najis dalam Islam
- Ilmu Tauhid Islam
- Hukum Menikahi Wanita Hamil
- Kewajiban Menikah
- Puasa Mutih Sebelum Menikah
- Nikah Siri Dalam Islam
- Kewajiban Wanita Setelah Menikah
- Menikah di KUA Dengan WNA
- Hukum Menikah Muda Menurut Islam
- Wanita yang Haram Dinikahi
- Bid’ah dalam Islam
- Tata Cara Shalat Idul Fitri
- Anak Perempuan dalam Islam
- Hubungan Akhlak dengan Iman
- Manfaat Beriman Kepada Allah SWT
- Tingkatan Iman dalam Islam
- Hukum Ekonomi Syariah
- Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib
- Keutamaan Puasa di Bulan Syawal
- Jual Beli Terlarang dalam Islam
- Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat
- Pengertian Tasawuf
- Organisasi-Organisasi Pendidikan Islam di Indonesia
- Jenis-Jenis Najis
- Keutamaan Surat Al-Kafirun
- Hukum Saham dalam Islam
- Hubungan Tasawuf dengan Ilmu Kalam
- Hikmah Jual Beli
- Falsafah Ekonomi Islam
- cara mengatasi depresi menurut islam
- Hukum Tidak Membayar Hutang
- Kiamat Menurut Islam
- Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan
- Perekonomian dalam Islam
- Contoh Jual Beli Terlaran
- Zakat Penghasilan Menurut Islam
- Bahaya Syiah
- Perbedaan Ghibah dan Fitnah
- Transaksi Ekonomi dalam Islam
- Cara Taubat Nasuha
- Fungsi Iman Kepada Kitab Allah
- Fungsi Iman Kepada Allah SWT
- Hubungan Akhlak dengan Iman
- Asas Sistem Ekonomi Islam
- Membangun Rumah Menurut Islam
- Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam
- Tips Menjadi Wanita Shalehah
- Kewajiban Anak Perempuan Terhadap Orang Tua setelah Menikah
- Hak dan Kewajiban dalam Islam
- Cara Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga
- Tips Hidup Bahagia Menurut Islam
- Tata Cara Qurban Idul Adha
- Cara Meningkatkan Iman dan Taqwa
- Iman dalam Islam
- Hujan menurut Islam
- Selingkuh Menurut Islam
- Ciri – Ciri Orang Yang Tidak Ikhlas Dalam Beribadah Kepada Allah
- Ibu Rumah Tangga dalam Islam
- Hewan Halal Menurut Islam
- Bunuh Diri dalam Islam
- Bacaan Utama Doa Shalat Tahajud
- Bukti Islam Agama Damai
- Hukum Wanita Tidak Berjilbab dalam Islam
- Fadhilah Menyantuni Anak Yatim di Bulan Suci
- Hidup Bahagia Menurut Islam
- Hukum Pinjam Uang di Bank
- Tujuan Hidup Menurut Islam
- Hakikat Pendidikan Islam
- Cincin Pernikahan Dalam Islam
- Syarat – Syarat Dalam Akad Nikah
- Ciri Wanita yang Baik untuk Dinikahi Menurut Islam
- Cara Memilih Calon Pendamping Hidup Sesuai Syariat Agama
- Hukum Hamil Diluar Nikah
- Kriteria Calon Suami yang Baik Menurut Islam
- Kriteria Calon Istri yang Baik Menurut Islam
- Dosa Besar dalam Islam
- Hukum Pergaulan Bebas dalam Islam
- Tujuan Penciptaan Manusia
- Keutamaan Mengucap Inalillahi Wainailaihi Rojiun
- Cara Menghilangkan Rasa Cinta
- Pengertian Takabur
- Mencari Ketenangan dalam Islam
- Shalat Malam Sebelum Tidur
- Manfaat Asmaul Husna
- Pengertian Rindu dalam Islam
- Amalan Nisfu Sya’ban Menurut Islam
- Keajaiban Asmaul Husna
- Tujuan Ekonomi Islam
- Zikir Sebelum Tidur
- Kelebihan Pesantren
- Kelebihan Pesantren Sebagai Sebuah Pendidikan
- Keutamaan Mendidik Anak Perempuan
- Mualaf
- Ilmu Kalam dalam Islam
- Aliran dalam Islam
- Bahagia dalam Islam
- Cara Menjaga Kesehatan Hati
- Cara Agar Tetap Istiqomah
- Kisah Cinta Nabi Yusuf
- Contoh Transaksi Ekonomi dalam Islam
- Kewajiban Laki-Laki Setelah Menikah
- Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid
- Peran Wanita Dalam Islam
- Kisah Nabi Muhammad Membelah Bulan
- Ekonomi Dalam Islam
- Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
- Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
- Hikmah Beriman Kepada Malaikat
- Hikmah Beriman Kepada Hari Akhir