Natal adalah hari raya yang dirayakan oleh umat nasrani. Dalam kondisi sekarang ini, dimana ummat islam berbaur dan mengedepankan toleransi umat beragama ucapan selamat natal menjadi sesuatu yang melahirkan perbedaan pendapat. Ada ulama yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan.
Tentu, sebagai umat islam yang baik, kita harus memahami masalah ini dengan berbagai sudut pandang agar ditemukan pemahaman yang objektif dan juga ilmiah, tidak asal klaim dan saling mengkafirkan pandangan masing-masing. Berikut ini adalah 2 pandangan tentang hukum mengucapkan selamat Natal.
Pandangan yang Membolehkan Muslim Mengucapkan Selamat Natal
Pandangan ini disampaikan oleh ulama-ulama moderat dan juga memiliki pandangan yang terbuka terhadap suatu perbedaan agama. Semangat yang ditampilkan adalah toleransi dan kemanusiaan. Salah satunya seperti apa yang disampaikan oleh Quraish Shihab.
Quraish Shihab menyampaikan bahwa ulama-ulama di Al Azhar Mesir juga saat Natal juga saling berkunjung menemui pembesar-pembesar kristen dan mengucapkan selamat natal kepadanya. Akan tetapi Quraish Shihab juga mengatakan bahwa ulama Islam di daerah Suriah atau Timur Tengah lainnya juga memperbolehkan.
Fatwa tersebut ada dalam buku yang diberikan pengantarnya oleh Al Qardawi dan Mustafa Al Zarka. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mengucapkan selamat Natal menjadi bagian dari basa-basi hubungan baik.
Quraish Shihab juga mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal bukan berarti kita mengakui kepercayaan agama nasrani dan itu hanya sekedar untuk menunjukkan toleransi, di tengah-tengah masyarakat yang memandang islam adalah agama teroris. Walaupun hal ini banyak yang tidak setuju, akan tetapi hal ini bergantung kepada pandangan masing-masing.
Quraish Shihab juga menyampaikan bahwa asalkan keyakinan kita bahwa Nabi Isa adalah Nabi bukan Tuhan ataupun anak Tuhan, maka hal ini tidak ada salahnya. Mengucapkan sesuai dengan apa yang diyakini oleh kita bukan dengan keyakinan mereka. Walaupun umat kristiani sendiri paham bahwa kita tidak percaya akan kepercayaannya dia.
Baca juga:
- Pengertian Ukhuwah Islamiyah, Insaniyah dan Wathaniyah
- Manfaat Toleransi Antar Umat Beragama
- Hikmah Silaturahmi
Akan tetapi ada syarat yang menjadi Umat Muslim boleh mengucapkan apabila:
- Tidak Menodai Akidah
Ketika mengucapkan tidak boleh sampai menodai aqidah sendiri, yaitu aqidah islam kita. Menodai aqidah berarti telah menodai juga rukun iman, rukun islam, Iman dalam Islam, Hubungan Akhlak Dengan Iman Islam dan Ihsan, dan Hubungan Akhlak dengan Iman. Yang dilarang bukan ucapan atau selamatnya, melainkan apa yang dilakukan setelah itu. Misalnya saja yang dilarang adalah ikut serta dalam peribadatannya atau mengikuti serangkaian upacara sakralnya.
Sebagaimana ucapan selamat ulang tahun, tahun baru, dan lain sebagainya yang dilarang adalah melakukan foya-foya dan kebebasannya. Sementara ucapan atau kartu atau banner yang menunjukkan hal tersebut tentu tidak menjadi masalah. Untuk itu hal ini hanya untuk menjawab fungsi hubungan sosial saja, dan tidak termasuk dalam hal menyerahkan atau mengganti keimanan kita.
Baca juga :
- Menjalin Toleransi
Tujuan dari mengucapkan selamat hanya untuk menjalin toleransi dan kebersamaan agar tercipta masayrakat yang tidak penuh dengan konflik atau perpecahan. Untuk itu, akidah harus tetap lurus dan juga tidak boleh mengangkat Nabi Isa menjadi Tuhan yang disembah.
Toleransi tentu saja juga sesuai dengan fungsi Tujuan Penciptaan Manusia, Proses Penciptaan Manusia , Hakikat Penciptaan Manusia , Konsep Manusia dalam Islam, dan Hakikat Manusia Menurut Islam sesuai dengan fungsi agama . Tidak perlu mengikuti atau mencampuri keyakinan masing-masing.
Pandangan Yang Melarang Mengucapkan Selamat Natal
Selain pandangan yang memperbolehkan mengucapkan selamat natal, ada juga pandangan yang melarang untuk mengucapkan selamat natal. Hal ini dilarang didasari oleh beberapa argumen dan dalil berikut ini.
- Natal Bukan Hari Raya Umat Islam
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata : Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya kurban (‘Idul Adha) dan hari raya ‘Idul Fitri” (HR. Ahmad, shahih).
Hadist di atas menunjuukan bahwa hari raya umat islam hanyalah Idul Fitri dan Idul Adha, sedangkan hari raya Natal bukanlah termasuk ke dalam hari raya umat islam. Walaupun dianggap sebagai waktu kelahiran Nabi Isa, akan tetapi Nabi Muhammad sendiri tidak pernah merayakan dan menganggapnya sebagai hari besar.
Untuk itu, tidak diperbolehkan umat islam mengucapkan, walau hanya sekedar ucapan karena dianggap sebagai bentuk bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW sebagai panutan.
Baca juga:
- Membenarkan Kekafiran
“Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).
Ayat di atas menunjukkan bahwa setiap agama milik masing-masing pengikutnya. Sedangkan, umat islam tidak boleh mencampur adukkan atau mengikuti apa yang menjadi kepercayaan atau keyakinan orang-orang kafir, karena sudah berbeda dari awalnya.
Untuk itu,bentuk ucapan selamat natal dianggap sebagai bentuk membenarkan kekafiran dan membiarkan mereka orang-orang kafir dala kekeliruan. Untuk itu, pendapat ini mengatakan bahwa kita dilarang untuk mengucapkan. Mengucapkan saja tidak boleh apalagi termasuk ikut atau hadir dalam perayaan.
- Dilarang oleh Nabi
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim)
Dalam hadist di atas menunjukkan bahwa Nabi melarang untuk mengucapkan selamat kepada orang Yahudi ataupun Nasrani. Begitupun dengan mengucapkan selamat Natal tentunya hal ini juga tidak diperbolehkan. Ucapan salam aja tidak diperbolehkan apalagi ucapan natal yang ditujukan kepada hari besar umat Kristiani. Tentu saja tidak diperbolehkan.
- Mengucapkan Natal Menyerupai Orang Kafir
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Natal adalah peringatan hari besar orang-orang kafir. Untuk itu, umat islam yang ikut mengucapkan natal akan seperti orang-orang kafir. Hadist ini sering digunakan untuk melarang orang-orang yang sering menyerupai kebiasaan orang-orang kafir.
Memang dalam konteks zaman Rasulullah dulu, menyerupai orang kafir sangat tidak diperbolehkan karena identitas menjadi hal yang paling utama sebagai pembeda dan membuat koordinasi tersendiri. Mereka yang menyerupai kekafiran tentu tidak akan bisa dibedakan nantinya.
Itulah dua pendapat dan dalil yang digunakan untuk mengucapkan selamat Natal pada Nasrani. Garis merah yang didapatkan adalah apapun yang dilakukan akidah tidak boleh ternodai dan tidak boleh sampai membuat kita ikut serta dalam apapun yang dirayakan dalam Natal. Semoga umat Islam semakin bijaksana dan tetap berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunna, sehingga dapat mencapai kesuksesan di Dunia Menurut Islam, Sukses Menurut Islam, Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam, dengan Cara Sukses Menurut Islam.