Biografi Umar bin Abdul Aziz Terlengkap

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Siapakah Umar bin Abdul Aziz dan apa peranannya dalam Islam? Umar adalah seorang khalifah keturunan kaum feodal Bani Umayyah baca : Khalifah Bani Umayyah. Namun, Umar sangat menentang dan membenci bentuk feodalisme, terutama saat Ia memimpin negara. Simak kisah lebih dalam di bawah ini.

Biografi dan Nasab Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Aziz dilahirkan di kota Madinah pada tahun 63 H atau 682 M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafs Umar bin Abdul Aziz. Bergelar Umar II. Ayahnya bernama Abdul Aziz bin Marwan pernah menjadi gubernur di Mesir. Umar adalah keturunan Umar bin Al-Khattab melalui ibunya, Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Al-Khattab.

Umar diberi anugerah sejak usia kecil cinta terhadap ilmu dan cinta dalam mempelajari serta mengkaji ilmu agama di majelis ulama. Umar pun menghafal Al-Qur’an sejak masih kecil.

Umar tumbuh menjadi seorang pemuda yang cerdas di Madinah bersama Abdullah bin Umar, Neneknya. Neneknya mendidik umar dengan baik, sementara ibunya Ummu Asim hidup bersama ayahnya yang sedang menjadi gubernur di Mesir.

Selama kehidupan di Madinah, Umar dibiayai oleh nenek dan gurunya yang sebagian besar adalah sahabat Rasulullah SAW.

Umar diajari beberapa hal, di antaranya periwayat hadist, fiqih dan kesusatraan arab. Berkat ilmunya ini, Umar tumbuh menjadi orang yang alim dan disegani orang lain.

Umar menyelesaikan pendidikannya sangat baik dan masa menjadi pejabat negara. Saat itu pula, Umar diangkat menjadi penantu oleh Khalifah Abdul Malik. Menikahah Umar dengan Fatimah binti Abdul Malik. Setelah itu, Umar diangkat menjadi gubernur di Khusnasirah, kota besar Aleppo dibagian Syiria pada tahun 85 H.

Belum masuk dua tahun menjadi gubernur di Khusnasirah, Umar dipindahkan ke kota Madinah untuk menjadi gubernur menggantikan gubernur lama pada tahun 706 M. Berkat kesuksesan dalam tugasnya, Umar diangkat menjadi wali atau gubernur seluruh tanah Hijaz yang mewilayahi dua kota suci Islam (Haramain), Mekkah dan Madinah.

Selama 6 tahun di Madinah, Umar telah banyak berbuat kontribusi pada kota itu dalam bidang pembangunan dan ketentraman.

Salah satu kebijakannya ketika menjadi gubernur adalah memperluas masjid Madinah dan membuat sumur untuk kepentingan rakyat dan musafir.

Umar bin Abdul Aziz Sebagai Khalifah

Umar dibaiat menjadi khalifah setelah wafatnya Sulaiman bin Abdul Malik. Umar memerintah kepada orang-orang untuk tidak menyukai dunia dan menyukai akhirat. Barang siapa wajib untuk mentaati Allah SWT dan siapa yang mendurhakai-Nya tidak boleh ditaati oleh seorang pun.

Umar memerintahkan berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Berbeda dengan para khalifah dan pembesar-pembesar Bani Umayyah lain, Umar adalah khalifah yang membenci feodalisme. Umar adalah seorang alim disegani karena ilmunya yang mendalam.

Kebijakan Umar bin Abdul Aziz dalam politik adalah memecat para pejabat yang zalim dan meggantinya dengan penjabat baru yang adil dan benar walaupun bukan dari Bani Umayyah.

Politik yang dijalankan oleh kekhalifahan Umar bin Adul Azi adalah berdasarkan amar maruf nahi munkar, yaitu sebuah sistem politik yang kebijakan-kebijakannya itu bertujuan mengajak kebaikan dan memerangi segala bentuk kejahatan.

Umar bin Abdul Aziz juga berhenti memerangi orang yang belum masuk agama Islam di negeri yang ditaklukan. Hal ini yang membuat banyak penduduk yang belum masuk ke agama Islam masuk ke agama Islam, di antaranya adalah Raja Sind yang kemudian diikuti oleh rakyatnya. Begitu pun dengan penduduk Mesir, Suriah, dan Persia.

Dalam bidang ekonomi khalifah Umar bin Abdul Aziz menekan pajak harus dikumpulkan dengan adil dan dalam pengabilannya harus lemah lembut tanpa adanya tindakan kekerasan. Ditambah jangan sampai melebihi kemampuan orang yang dibebani.

Dalam masa pemerintahannya, Umar melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan sarana pelayanan umum seperti lahan pertnian, penggalian, tempat penginapan bagi para musafir, perbanyakan masjid dan orang sakit dapat bantuan dari pemerintah.

Prestasi Umar bin Abdul Aziz

Khalifah Umar II memiliki prestasi, di antaranya adalah :

  1. Membuat agenda kerja sama bersama ulama besar dan menjadikan Al-Qur’an sunnah nabi menjadi ajaran.
  2. Menetapkan hukum syariah Islam.
  3. Mengumpulkan hadis palsu dan mengerjakannya dibantu oleh Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri.
  4. Mengadakan sebuah pertemuan pendalaman ilmu pengetahuan.
  5. Prilaku berpolitik dengan mengenakan nilai kebenaran dan keadilahn.
  6. Mengutus degalasi dalam mengawasi gubernur dalam sejumlah daerah supaya bisa menerapkan kebenaran dan keadilan dalam menjadi pemimpin.
  7. Memecat gubernur yang tidak melaksanakan perintah agama dan senang dzalim kepada rakyat, diganti dengan gubernur baru.
  8. Menjadikan pajak rakyat menjadi ringan dan memberantas kerja paksa.
  9. Memberdayakan lahar pertanian, membangun irigasi, sumur dan jalan raya.
  10. Mempriotaskan fakir miskin dan ayak yatim.
  11. Berorientasi pada upaya dalam menciptakan kesejahteraan rakyat.
  12. Berhasil memperluas wilayah dengan metode dakwah serta penekanan amar ma’ruf nahi mungkar.

Wafatnya Umar bin Abdul Aziz

Umar berpulangnya ke rahmatullah setelah 2,5 tahun menjabat menjadi khalifah. Umar meninggal disebabkan sakit yang dideritanya. Umar pun memberi nasihat kepada putranya untuk selalu bertakwa kepada Allah SWT dan berbuat baik kepada rakyat.

Sososk yang mesti kita teladani akhlaknya tersebut meninggal pada 20 Rajab 101 H dalam usianya yang ke-36 tahun lebih 6 bulan.

fbWhatsappTwitterLinkedIn