Melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di bulan Ramadhan bukanlah halangan untuk tetap memenuhi kebutuhan biologis. Melakukan hubungan intim di siang hari memang membatalkan syarat sah puasa atau termasuk hal-hal yang membatalkan puasa. Namun berbeda halnya dengan melakukannya pada malam hari, sebagaimana firman Allah SWT: أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ […]