Shalat ghaib merupakan shalat jenazah yang dilakukan ketika jenazah tidak berada di tempat atau ketika jenazah berada di tempat lain. Shalat ghaib ini hukumnya adalah fardhu kifayah. Untuk tata cara pelaksanaannya sama dengan tata cara shalat jenazah. Sementara untuk bacaan niatnya dibedakan antara laki-laki dan perempuan, jumlah jenazah, dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau […]