Hukum Meragukan Isi Al Quran

Menurut Syeikh Muhammad Khudari Beik dalam kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islam menyatakan bahwa,  “Al-Qur’an adalah lafadz (firman) Allah yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad Saw, untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.” Sebagai salah satu dasar hukum […]