Fiqih pernikahan pada dasarnya adalah sesuatu yang sakral dimana tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memiliki keturunan apabila ini didasari dengan hukum pernikahan. Dasar hukum Islam sendiri sudah menganjurkan umatnya untuk melakukan pernikahan sebab ada banyak hikmah yang terkandung dalam pernikahan itu sendiri dan pernikahan adalah fitrah manusia. Manusia sudah diciptakan Allah SWT menjadi makhluk […]