Kata waris berasal dari bahasa arab yaitu warasa, yarisu, dan irsan yang memiliki arti mewarisi. Warisan merupakan perpindahan hak dan kewajiban dari kekayaan seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang yang memenuhi syarat sesuai dengan rukun dalam mewarisi kekayaannya. Menurut KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 171 huruf A, hukum waris Islam adalah hukum yang mengatur tentang […]