Yang dimaksud dengan akad nikah adalah ikatan antara pasangan suami istri menurut yang terbentuk menurut syariat islam. Allah SWT menyebutnya sebagai mitsaq ghalidz (ميثاقاً غليظاً) yang artinya ikatan yang kuat. Dengan adanya sebuah akad nikah maka akan dapat mengubah berbagai bentuk hukum bagi kedua belah pihak (perempuan dan laki-laki). Misalnya dari yang tidak boleh berpegangan […]