Tujuan pernikahan dalam Islam yang sah menurut agama dan hukum Indonesia merupakan pernikahan yang tercatat di KUA serta sudah melengkapi seluruh syarat seperti wali, ijab, saksi dan juga semua syarat mengenai wali yang bagaimana, saksi yang seperti apa dan juga tidak diperbolehkan memakai wali nikah sembarangan sebab tidak semua orang mempunyai hak untuk menikahkan. Seorang […]