Hukum Dalam Islam Menikahi Wanita Non Muslim

Pernikahan adalah fitrah manusia, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah karena nikah merupakan gharizah insaniyyah (naluri kemanusiaan) sebagimana diatur juga dalam sumber syariat islam . Apabila gharizah (naluri) ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah, yaitu pernikahan sebagi cara mensyukuri nikmat allah , maka ia akan mencari jalan-jalan syaitan yang menjerumuskan manusia ke lembah […]