Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

√ Islamic Base Pass quality & checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pengertian “tradisi halal bihalal” untuk menjalin pentingnya beradab dengan orang yang lebih tua tidak bisa diterjemahkan secara bahasa, karena pendefinisian tradisi halal bihalal lahir dari kultur masyarakat Indonesia. Jika diterjemahkan menurut lughowi nya, maka akan mengandung arti yang tidak tepat dengan tujuan dan maksud tradisi halal bihalal itu sendiri. Hal ini karena tidak ada gramer Arab (nahwu sharaf) dengan kaidah tradisi halal bihalal. Bahkan bangsa Arab pun bisa jadi membaca tradisi halal bihalal tidak akan mengerti maksudnya. 

Lafadz “halal” berasal dari bahasaArab yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia, yaitu lawan dari kata haram.Halal mempunyai arti boleh atau tidak dilarang, sedangkan kata “bi”adalahhuruf jar yang biasa diartikan “dengan”. Secara lughowi tradisi halalbihalal diartikan “boleh dengan boleh”.

Tradisi halal bihalal untuk menerapkan ayat Al Qur’an tentang membahagiakan orang lain tidak bisa dimaknai secara bahasa melainkan dimaknai segi kulturalnya yaitu tradisi saling memaafkan atau dengan saling berkunjung ke rumah saudara (silaturahmi) guna memohon dan memberi maaf yang diteruskan dengan saling berjabat tangan.

Sejarah Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

Usai menjalankan ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan dan mendapat pahala puasa ramadhan selama 30 hari, umat Islam di seluruh dunia merayakan Idul Fitri pada 1 Syawal. Perayaan diwarnai dengan takbir, tasbih dan tahmid sepanjang hari. Berikutnya setelah melaksanakan shalat Id, jamaah saling bertegur sapa dan saling mendoakan. Rona ceria nampak pada wajah setiap individu. Suasana seperti ini umum kita temui pada moment Idul Fitri. Tapi, ada satu kebiasaan yang khas di Indonesiapada moment Idul Fitri ini, kebiasaan tradisi halal bihalal.

  • Dimulai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati AryaMangkunegara I

Sejarah yang paling populer mengenai sejarah kebiasaan tradisi halal bihalal sebagai bukti agama islam damai ini yaitu sebuah kebiasaan yang dimulai oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, atau dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, yang ketika itu memimpin Surakarta mengumpulkan para punggawa dan prajurit di balai istana untuk melakukan sungkem kepada Sang Raja dan Permaisuri setelah perayaan Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk menghemat tenaga dan biaya. Sejak saat itu, kunjungan terhadapi individu yang lebih tua atau berkedudukan lebih tinggi untuk meminta maaf pada perayaan Idul Fitri menjadi kebiasaan tersendiri.

Adapun sejarah istilah tradisi halal bihalal memiliki beragam versi. Tradisi halal bihalal agar mendapat hikmah silaturahmi sendiri merupakan istilah bahasa Indonesia yang menggunakan kata berbahasa Arab. Di negara Arab sendiri, baik kata maupun kebiasaannya, tidak ada sama sekali. Ini betul betul khas Indonesia. Karena keunikannya, sehingga individu dubes Belanda untuk Indonesia yang juga ahli sastra Arab, Nikolaos Van Dam, mengira bahwa tradisi halal bihalal adalah kata berbahasa Arab. Namun, setelah mencari referensi literatur Arab, ternyata dia tidak menemukan sama sekali kata maupun kebiasaan yang dimaksud.

Sebelum dibakukan menjadi kata dalam bahasaIndonesia, tradisi halal bihalal (ditulis sebagai satu kata tanpa spasi) sudahditemukan dalam kamus bahasa Jawa Belanda kumpulan Dr. Th. Pigeaud terbitantahun 1938 yang persiapannya dimulai di Surakarta pada tahun 1926 atas perintahGubernur Jenderal Hindia Belanda pada tahun 1925.

Tradisi halal bihalal dalam kamus tersebutterdapat pada entri huruf ‘A’ dengan kata ‘alal behalal’ dengan arti yang samadengan arti ‘tradisi halal bihalal’ yang dibakukan dalam Kamus Besar BahasaIndonesia, yaitu acara maaf memaafkan pada hari Lebaran dan merupakan suatukebiasaan yang khas Indonesia.

  • Sudah AdaSejak Tahun 1935 – 1936

Salah satu versi menyebutkan bahwa kata tradisihalal bihalal sudah ada sejak tahun 1935 – 1936. Diceritakan bahwa pada setiaphari Lebaran, ada penjual martabak berkebangsaan India yang berjualan digerbang Taman Sriwedari, Surakarta. Ia dibantu oleh individu pribumi untukmendorong gerobak dan mengurus api penggorengan.

Untuk menarik para pembeli, Si Pembantu tadiberteriak teriak, “Martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal!”Kemudian anak anak menirukan ucapannya dengan “halal behalal”. Sejak saat itu,istilah halal behalal menjadi populer di kalangan masyarakat di Surakarta.

Versi lain menyebutkan bahwa tradisi halalbihalal merupakan gabungan kata berbahasa Arab. Ada dua kata halal yang berarti‘boleh’ atau ‘diizinkan’ digabungkan dengan kata penghubung bi yang berarti‘dengan’. Sehingga berarti halal dengan halal, artinya saling menghapus segalahal yang dilarang, seperti dosa dan kesalahan terhadap individu lain. Meskipunketiga kata ini berasal dari bahasa Arab, tidak dikenal penggabungan kataseperti itu dalam bahasa Arab.

Versi berikutnya menyebutkan bahwa kata tradisihalal bihalal berawal dari keterbatasan bangsa Indonesia dalam berbahasa Arabketika menunaikan ibadah haji. Ketika terjadi tawar menawar harga barang,jamaah Indonesia hanya berkata “halal?”. Lalu ketika penjual berkata “halal”,maka transaksi disetujui bersama.

  • Berhubungandengan Nilai Bangsa

Apapun yang melatar belakangi munculnya kebiasaandan istilah ini di bumi Indonesia, ini adalah nilai bangsa yang harusdilestarikan sebagai bukti bahwa agama tidak bertentangan dengan tradisi lokal,bahkan justru ikut membangun tumbuh kembangnya. Seperti juga yang diakui olehUmar Kayam, individu tradisiwan Indonesia, yang menilai kebiasaan tradisi halalbihalal ini sebagai terobosan akulturasi tradisi Jawa dan Islam.

  • TujuanHalal Bihalal

Kebiasaan tradisi halal bihalal setelah IdulFitri hanya terjadi di Indonesia. Adapun maksud dan tujuan kebiasaan tersebutadalah sesuai hadits Nabi saw:

مَنْكَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَحَدٍمِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٌ فَلْيَتَحَلَّلْهُمِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَيَكُوْنَدِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ إِنْكَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌأُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِوَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُحَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّــــئَاتِصَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang telah menganiaya kepada individulain baik dengan cara menghilangkan kehormatannya ataupun dengan sesuatu yanglain maka mintalah halalnya pada individu tersebut seketika itu, sebelum adanyadinar dan dirham tidak laku lagi (sebelum mati). Apabila belum meminta halalsudah mati, dan individu yang menganiaya tadi mempunyai amal sholeh makadiambilah amal sholehnya sebanding dengan penganiayaannya tadi. Dan apabilatidak punya amal sholeh maka amal jelek individu yang dianiaya akan diberikanpada individu yang menganiaya”. (HR. Al Bukhori)

Rasululloh saw bersabda :

إِذَاالْتَقَيَا فَتَصَافَحَا تَحَاتَتْ ذُنُوْبُهُمَا

“Sesungguhnya apabila dua individu islambertemu kemudian bersalaman maka gugurlah dosa dari keduanya.”

مَامِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَاقَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا

“Tidak ada dua individu muslim yangbertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swtsebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)

Tradisi silaturahmi atau saling berkunjung kerumah saudara yang sudah menjadi kebiasaan dimasyarakat kita, hal itu merupakanperintah Alloh swt sebagaimana firmanNya:

وَالَّذِيْنَيَصِلَوْنَ مَا أَمَرَ اللهُبِهِ أَنْ يُوْصَلَ

“Dan individu individu yang menghubungkanapa apa yang Allah swt perintahkan supaya dihubungkan (Yaitu mengadakanhubungan silaturahim dan tali persaudaraan).” (QS. Ar Ra’du : 21)

Tentang keutamaan silaturahmi Rosul sawbersabda:

مَنْأَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِفِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُفِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barangsiapa ingin dilapangkan rizqinyadan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menghubungkan tali persaudaraan (silaturahmi).”(HR. Bukhori)

لَايَدْخُلُ اَلْجَنَّةَ قَاطِعٌ يَعْنِي قَاطِعَرَحِمٍ

Tidakakan masuk surga individu pemutus, yaitu pemutus tali persaudaraan.” (HR.Bukhori dan Muslim).

  • ManfaatHalal Bihalal

1. Momentuntuk minta maaf
Tanpa disadari, manusia tak luput dari kesalahan. Nah, tradisi halal bihalal diIndonesia adalah moment yang tepat bagi Anda untuk meminta dan memberikan maaf.Tradisi halal bihalal di Indonesia muncul sebagai ungkapan saling membersihkandiri dari kesalahan dan kekhilafan untuk saling memaafkan.

2.Mempererat persaudaraan
Yang tadinya tak kenal, jadi kenal berkat tradisi halal bihalal di Indonesia,kumpul bareng keluarga di. Berkunjung ke rumah saudara yang jauh maupun dekat membuathubungan keluarga semakin erat. Bertamu ke rumah tetangga, makan-makan, hinggamengobrol bersama juga dapat memberikan peluang untuk berteman dengan orangbaru.

3.Menghapus penyakit hati
Karena sudah saling memaafkan, kebencian terhadap seseorang di masa lalu punterhapuskan. Yup, tradisihalal bihalal di Indonesia merupakan moment untuk membersihkan hati dariberagam penyakit hati, seperti dendam, sirik, iri, dan dengki yang merugikanorang lain maupun diri sendiri.

4.Membangun kepedulian terhadap sesama
Bulan Ramadan mengajarkan kita untuk peduli terhadap sesama, begitu pula momenttradisi halal bihalal di Indonesia. Lewat tradisi halal bihalal di Indonesia,rasa syukur dan keinginan untuk berbagi kebahagiaan terhadap sesama pun akansemakin tinggi. Tradisi halal bihalal di Indonesia juga menjadi momentuntuk berbagi zakat kepada sanak saudara atau tetangga yang membutuhkan.

Sampai jumpa di artikel berikutnya, terimakasih.

fbWhatsappTwitterLinkedIn