Islam memungkinkan poligami dan mengizinkan laki-laki, dalam keadaan tertentu, memiliki paling banyak empat istri pada waktu tertentu. Poligami adalah kebiasaan sebelum Islam dan tidak dibatalkan dengan kedatangan Islam; sebaliknya, Islam telah mengoreksi dan mengatur berbagai kondisi untuk latihan. Prinsip itu diizinkan, tetapi poligami terbatas pada empat istri. Dalam mengabsahkan poligami, Islam tidak memiliki niat berpihak pada laki-laki […]