Pada dasarnya bela diri hukumnya mubah. Bahkan jika latihan ini dilakukan dalam rangka menyiapkan diri untuk ber jihad, termasuk i’dad (mempersiapkan) yang Allah perintahkan. Allah berfirman, وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ Persiapkanlah untuk menghadapi mereka, segala kekuatan yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk […]