Hukum E-money dalam Islam

Abdullah bin Sulaiman al-Mani’ menyatakan bahwa menurut pendapat para ulama, yang dimaksud dengan uang adalah sebagai berikut. “Naqd (uang) adalah segala sesuatu yang menjadi media pertukaran dan diterima secara umum, apa pun bentuk dan dalam kondisi seperti apa pun media tersebut.” Abdullah bin Sulaiman al-Mani’, Buhuts fi al-Iqtishad al-Islami, Mekah : al-Maktab al-Islam, 1996 : […]