Forex yang berasal dari kata Foreign Exchange merupakan pertukaran mata uang asing atau valas yang ditukar berdasarkan pasangan pasangannya atau pairs secara online. Perdebatan mengenai halal atau haram forex ini sebetulnya sudah diselesaikan dari Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.28/DSN-MUI/III/2002 Tentang Jual Beli Mata Uang [Al-Sharf]. Namun, dalam fatwa ini tidak dikatakan dengan tegas mengenai […]