Hukum mengikuti salat idul fitri adalah Fardhu’ kifayah. Dimana seorang muslim diperbolehkan hukumnya meninggalkan salat idul fitri, namun lebih utama apabila datang dan melaksanakannya, hal ini dimaksudkan supaya muslim tersebut dapat berkumpul serta bertemu dengan sanak saudara, kerabat maupun kaum muslimin yang lain. Karena meskipun dalam fiqih salat idul fitri dikategorikan sebagai ibadah yang bersifat […]