Hukum Datang ke Walimah Tanpa di Undang

Walimah dalam bahasa Indonesia berarti perjamuan. Walimah terdapat dua macam, yaitu walimah safar dan walimah ursy. Walimah safar adalah perjamuan yang diadakan untuk keberangkatan atau kepergian seseorang. Misalnya, seseorang mengadakan walimah sebelum ia pergi atau berangkat haji. Sedangkan, walimah ursy adalah perjamuan untuk pernikahan atau acara perjamuan yang dilaksanakan setelah akad nikah. Hukum walimah menurut […]