Kedudukan Wasiat dalam Hukum Islam

Kata hukum wasiat berasal dari bahasa Arab yakni wahshaitu asy-syaia, uushiihi, artinya aushaltuhu ( aku menyampaikan sesuatu). Yang artinya orang yang berhukum wasiat adalah orang yang menyampaikan pesan diwaktu dia hidup untuk dilaksanakan sesudah dia mati. كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ Artinya: “Diwajibkan atas kamu, apabila […]

Aturan Warisan Dalam Islam Menurut Al-Quran

Harta dalam Islam, termasuk harta warisan telah diatur dengan baik. Setiap harta warisan telah ditentukan sesuai dengan hukum Allah SWT. Hal ini tertuang jelas di dalam Al Quran tentang hukum waris Islam. Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu berkata, datang isteri Sa’ad bin Ar-Rabi’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa dua putri Sa’ad. Dia […]

Hukum Melanggar Wasiat Dalam Islam dan Dalilnya

Kata wasiat berasal dari bahasa Arab yakni wahshaitu asy-syaia, uushiihi, artinya aushaltuhu ( aku menyampaikan sesuatu). Yang artinya orang yang berwasiat adalah orang yang menyampaikan pesan diwaktu dia hidup untuk dilaksanakan sesudah dia mati. كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ Artinya: “Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di […]

Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam

Harta waris menjadi harta yang diberikan dari seseorang yang sudah meninggal pada orang terdekat seperti keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Untuk pembagian harta waris di dalam hukum Islam sudah diatur dengan sangat jelas pada Al Quran yakni di Surat An Nisa. Allah SWT dengan segala rahmat-Nya juga sudah memberikan bimbingan untuk mengarahkan manusia dalam urusan […]

Hak Waris Anak Tiri dalam Islam

Dalam suatu pernikahan timbul beberapa hubungan baru dan meluasnya kekerabatan. Hal ini sesuai dengan tujuan pernikahan dalam islam yakni memperkuat tali persaudaraan dan memperluas silaturahmi. Dengan menikah seseorang bisa memiliki keluarga dan lingkungan baru yang tinggal berdekatan dengan dirinya dan pasangannya. Jika seseorang menikah dengan janda atau duda yang telah memiliki anak maka ia akan […]