Guna untuk memutuskan suatu perkara,yang tidak ada hukumnya dalam Al-Qur’an dan Hadist, manusia perlu melakukan suatu usaha untuk berbagai pertimbangan yang matang sehingga tercipta keputusan yang tidak melanggar ketentuan hukum dalam Al-Qur’an dan Hadist. Ijtihad adalah suatu usaha yang sungguh-sungguh yang sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu […]