Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa setiap laki-laki muslim yang sudah baligh, berakal, berdomisili tetap (mustauthin), dan tidak adanya udzur syar’i wajib hukumnya untuk menjalankan ibadah shalat Jum’at. Kewajiban shalat Jum’at ini dijelaskan antara lain dalam Al Quran yaitu Surat Al-Jumuah ayat 9 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada […]